Berita

Anggota DKPP RI Ratna Dewi Pettalolo/Ist

Politik

DKPP: Jumlah Aduan Pemilu Serentak 2024 Naik 100 Persen

SABTU, 14 DESEMBER 2024 | 13:39 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Jumlah aduan dugaan pelanggaran Pemilu Serentak 2024 yang masuk ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) meningkat 2 kali lipat dibanding tahun lalu.

"Sebanyak 687 aduan diterima DKPP pada 2024 (per 9 Desember 2024), meningkat lebih dari 100 persen dibanding tahun 2023 sebanyak 299 aduan," kata Anggota DKPP, Ratna Dewi Pettalolo saat merilis Laporan Kinerja (Lapkin) DKPP Tahun 2024, Sabtu, 14 Desember 2024.

Dari total 687 aduan yang ditangani DKPP, 271 di antaranya terkait tahapan Pemilu 2024, 130 aduan terkait Pilkada 2024, dan 236 aduan masuk dalam kategori nontahapan.


Kategori tahapan Pemilu 2024, ada tiga aduan yang paling tinggi, yakni tahapan rekapitulasi perhitungan suara sebanyak 106 aduan, pemungutan dan perhitungan suara sebanyak 30 aduan, dan penanganan pelanggaran 28 aduan.

Sementara pada Pilkada Serentak 2024, mantan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI itu menyebutkan, aduan tertinggi terkait pelaksanaan kampanye yang di dalamnya kerap terjadi praktik politik uang sebanyak 35 aduan.

"Kemudian peringkat kedua dan ketiga masing-masing adalah tahapan pendaftaran pasangan calon 14 aduan, dan penetapan pasangan calon 13 aduan," lanjutnya.

Menurutnya, tingginya peningkatan jumlah aduan tersebut harus dipandang dalam sisi positif, dimana kepercayaan publik terhadap DKPP lebih baik.

"Kami menyampaikan laporan agar publik mengetahui apa yang sudah dilakukan oleh DKPP selamat masa 1 tahun, sehingga bisa menjadi bahan evaluasi, khususnya bagi penyelenggara Pemilu, KPU dan Bawaslu dalam memperbaiki kualitas demokrasi kita," katanya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya