Berita

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Sabang Merauke Circle, Syahganda Nainggolan/tangkapan layar

Politik

Prabowo Harus Belajar dari BJ Habibie Sebelum Amnesti 44 Ribu Napi

SABTU, 14 DESEMBER 2024 | 13:13 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Amnesti terhadap 44.000 narapidana yang telah disetujui Presiden Prabowo Subianto perlu dilakukan dengan cermat dan hati-hati.

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Sabang Merauke Circle, Syahganda Nainggolan berharap, Presiden Prabowo bisa mengikuti langkah kebijakan yang pernah dikeluarkan Presiden ketiga RI, BJ Habibie.

Kala itu, Habibie lebih condong memberikan hak amnesti kepada tahanan kasus politik masa Presiden Soeharto, seperti Sri Bintang Pamungkas, Xanana Gusmao, Budiman Sudjatmiko, Timsar Zubil dan tahanan politik lainnya.


Saat ini, Syahganda berharap Prabowo bisa menggunakan hak amnesti, abolisi, maupun grasi untuk kebutuhan menegakkan demokrasi dan hak asasi manusia. Apalagi di era Presiden Joko Widodo, banyak kasus politik masih menggantung tanpa kejelasan. 

"Dalam kasus makar misalnya, status hukum Mayjen (Purn) Kivlan Zen, almarhum Brigjen (Purn) Adityawarman, Brigjen (Pol) Sofyan Jacob, hingga almarhumah Rachmawati Soekarnoputri dan almarhum Lieus Sungkarisma belum di SP3," tegas Syahganda dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 14 Desember 2024.

Amnesti terhadap tahanan politik dinilai lebih manusiawi dibandingkan dengan memberi pengampunan terhadap tahanan kriminal.

"Orang-orang yang keluar penjara saat ini mengalami nasib buruk berupa kesulitan membuat SKCK (surat kelakuan baik), kehilangan mata pencaharian dan mengalami gangguan fisik," tandasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya