Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

OJK Terima 31.099 Aduan Konsumen, Terbanyak Soal Fintech dan Bank

SABTU, 14 DESEMBER 2024 | 11:01 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat adanya 31.099 aduan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) hingga November 2024.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Frederica Widyasari Dewi menjelaskan, sebanyak 11.901 pengaduan mengenai perbankan dan 10.961 lainnya terkait perusahaan finansial berbasis teknologi atau fintech.

“Dalam penindakan terkait perlindungan konsumen, OJK telah memberikan 284 peringatan tertulis kepada 184 Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK). Dan kami memberikan sebanyak 16 sanksi denda ke 58 PUJK,” katanya dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK pada Jumat 13 Desember 2024.


Lebih lanjut wanita yang akrab disapa Kiki itu menjelaskan, OJK juga menerima 6.496 aduan dari sektor pembiayaan dan 1.322 aduan di sektor asuransi. Selanjutnya, terdapat 419 pengaduan dari sektor keuangan lain.

“OJK sendiri sudah menyelesaikan 89,60 persen dari aduan tersebut,” tuturnya.

Saat ini, OJK melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) sudah melakukan pemblokiran terhadap ribuan entitas keuangan ilegal, baik dalam bentuk pinjol maupun investasi.

“Pada periode Januari sampai 30 November tahun ini, OJK telah menemukan dan menghentikan 2.930 entitas pinjol ilegal dan 310 penawaran investasi ilegal di sejumlah situs dan aplikasi yang berpotensi merugikan masyarakat,” ungkap Kiki.

“Satgas PASTI juga telah mengajukan pemblokiran 1.447 nomor kontak kepada Kementerian Komunikasi dan Digital,” tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya