Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

OJK Terima 31.099 Aduan Konsumen, Terbanyak Soal Fintech dan Bank

SABTU, 14 DESEMBER 2024 | 11:01 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat adanya 31.099 aduan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) hingga November 2024.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Frederica Widyasari Dewi menjelaskan, sebanyak 11.901 pengaduan mengenai perbankan dan 10.961 lainnya terkait perusahaan finansial berbasis teknologi atau fintech.

“Dalam penindakan terkait perlindungan konsumen, OJK telah memberikan 284 peringatan tertulis kepada 184 Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK). Dan kami memberikan sebanyak 16 sanksi denda ke 58 PUJK,” katanya dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK pada Jumat 13 Desember 2024.


Lebih lanjut wanita yang akrab disapa Kiki itu menjelaskan, OJK juga menerima 6.496 aduan dari sektor pembiayaan dan 1.322 aduan di sektor asuransi. Selanjutnya, terdapat 419 pengaduan dari sektor keuangan lain.

“OJK sendiri sudah menyelesaikan 89,60 persen dari aduan tersebut,” tuturnya.

Saat ini, OJK melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) sudah melakukan pemblokiran terhadap ribuan entitas keuangan ilegal, baik dalam bentuk pinjol maupun investasi.

“Pada periode Januari sampai 30 November tahun ini, OJK telah menemukan dan menghentikan 2.930 entitas pinjol ilegal dan 310 penawaran investasi ilegal di sejumlah situs dan aplikasi yang berpotensi merugikan masyarakat,” ungkap Kiki.

“Satgas PASTI juga telah mengajukan pemblokiran 1.447 nomor kontak kepada Kementerian Komunikasi dan Digital,” tandasnya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya