Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

OJK Terima 31.099 Aduan Konsumen, Terbanyak Soal Fintech dan Bank

SABTU, 14 DESEMBER 2024 | 11:01 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat adanya 31.099 aduan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) hingga November 2024.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Frederica Widyasari Dewi menjelaskan, sebanyak 11.901 pengaduan mengenai perbankan dan 10.961 lainnya terkait perusahaan finansial berbasis teknologi atau fintech.

“Dalam penindakan terkait perlindungan konsumen, OJK telah memberikan 284 peringatan tertulis kepada 184 Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK). Dan kami memberikan sebanyak 16 sanksi denda ke 58 PUJK,” katanya dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK pada Jumat 13 Desember 2024.


Lebih lanjut wanita yang akrab disapa Kiki itu menjelaskan, OJK juga menerima 6.496 aduan dari sektor pembiayaan dan 1.322 aduan di sektor asuransi. Selanjutnya, terdapat 419 pengaduan dari sektor keuangan lain.

“OJK sendiri sudah menyelesaikan 89,60 persen dari aduan tersebut,” tuturnya.

Saat ini, OJK melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) sudah melakukan pemblokiran terhadap ribuan entitas keuangan ilegal, baik dalam bentuk pinjol maupun investasi.

“Pada periode Januari sampai 30 November tahun ini, OJK telah menemukan dan menghentikan 2.930 entitas pinjol ilegal dan 310 penawaran investasi ilegal di sejumlah situs dan aplikasi yang berpotensi merugikan masyarakat,” ungkap Kiki.

“Satgas PASTI juga telah mengajukan pemblokiran 1.447 nomor kontak kepada Kementerian Komunikasi dan Digital,” tandasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

ISIS Mengaku Dalangi Serangan Bom Bunuh Diri di Masjid Syiah Pakistan

Minggu, 08 Februari 2026 | 16:06

BNI Gelar Aksi Bersih Pantai dan Edukasi Kelola Sampah di Bali

Minggu, 08 Februari 2026 | 15:36

Miliki Lahan di Makkah, Prabowo Optimistis Turunkan Biaya Haji

Minggu, 08 Februari 2026 | 15:16

Dukungan Parpol ke Prabowo Dua Periode Munculkan Teka-teki Cawapres

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:52

KPK Telusuri Kongkalikong Sidang Perdata Perusahaan Milik Kemenkeu Vs Masyarakat di PN Depok

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:42

RI Harus Tarik Diri Jika BoP Tak Jamin Keadilan Palestina

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:32

Kehadiran Prabowo di Harlah NU Bawa Pesan Ulama-Umara Bersatu

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:50

Forum Perdana Board of Peace akan Berlangsung di Washington pada 19 Februari

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:31

Prabowo Tegaskan Pemimpin Wajib Tinggalkan Dendam dan Kebencian

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:17

KPK Gali Dugaan Korupsi Dana Konsinyasi di PN Depok

Minggu, 08 Februari 2026 | 12:28

Selengkapnya