Berita

Suasana Mukernas PPP/Net

Politik

Muncul Usulan Ubah AD/ART Syarat Calon Ketum di Mukernas PPP

SABTU, 14 DESEMBER 2024 | 10:14 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ketua Dewan Pengurus Cabang Partai Persatuan Pembangunan (DPC PPP) Kota Palu, Shauqi Maskati, meminta pimpinan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) II  agar menetapkan atau mengubah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai terkait persyaratan calon ketua umum.

“Mukernas harus mengagendakan perubahan AD/ART syarat calon ketua ini. Perubahan itu agar membuka peluang bisa majunya dalam bursa Caketum bagi tokoh-tokoh nasional lain dari luar,” kata Shauqi dalam keterangannya, Sabtu, 14 Desember 2024. 

Shauqi bahkan menegaskan usulannya tersebut diterapkan pada penyelenggaraan Muktamar PPP mendatang.


“Sebab tentu dalam kondisi yang sedang tidak baik-baik saja pasca pemilu kemarin, Kami para kader menginginkan figur tokoh nasional yang siap lahir batin, baik dari segi otak, ongkos dan jaringan mumpuni,” tegasnya.

Dia menuturkan, jika perubahan AD/ART terkait persyaratan calon ketua umum partai PPP tersebut dilakukan, maka ia  berharap ingin mengusulkan Ahmad Ali agar maju dalam bursa tersebut mewakili wilayah Sulawesi.

“Kita pernah punya tokoh mewakili Sulawesi, Bapak Suharso Monoarfa, Ketum PPP, yang banyak meninggalkan prestasi bagi partai. Nah, saya menilai Ahmad Ali ini sekaliber beliau,” tuturnya.

PPP  melangsungkan Mukernas II yang digelar di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara. Mukernas digelar tiga hari, mulai Jumat hingga Minggu 15 Desember 2024 dengan mengangkat tema 'Transformasi PPP untuk Indonesia'.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya