Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Permohonan Ditolak Pengadilan Banding, Nasib TikTok di AS di Ujung Tanduk

SABTU, 14 DESEMBER 2024 | 08:35 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Harapan TikTok agar pengadilan menunda sementara pengesahan undang-undang pelarangan beroperasi di AS, akhirnya pupus setelah pengadilan banding menolak permohonannya pada Jumat 13 Desember 2204 waktu setempat.

Dikutip dari Reuters, Sabtu 14 Desember 2024, keputusan sidang telah sesuai dengan permintaan Departemen Kehakiman atas dasar risiko keamanan nasional yang ditimbulkan oleh hubungan TikTok dengan pemerintah China.

Usulan tersebut bertujuan untuk menunda penegakan hukum yang mengamanatkan pemisahan TikTok dari kepemilikan ByteDance China paling lambat tanggal 19 Januari 2025 atau menghadapi larangan.


Sebelumnya, TikTok dan ByteDance mengajukan mosi darurat ke Pengadilan Banding AS untuk Distrik Columbia pada Senin 9 Desember 2024, meminta lebih banyak waktu untuk mengajukan kasusnya ke Mahkamah Agung AS.

Berdasarkan undang-undang, TikTok akan dilarang kecuali ByteDance menariknya paling lambat 19 Januari. Undang-undang tersebut juga memberi pemerintah AS kewenangan luas untuk melarang aplikasi milik asing lainnya yang dapat menimbulkan kekhawatiran tentang pengumpulan data warga Amerika.

Putusan hari Jumat berarti bahwa TikTok sekarang harus segera mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung dalam upaya untuk menghentikan larangan tersebut.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

SOFA Siapkan Rp131 Miliar untuk Proyek Sampah Jadi Energi

Sabtu, 19 September 2026 | 14:14

Menimbang Kembali POD South Andaman

Sabtu, 19 September 2026 | 13:46

Prabowo Teriak “Free Palestine” Tiga Kali, Singgung Indonesia Tak Berdaya Bantu Palestina

Sabtu, 19 September 2026 | 13:45

HUT ke-81 TNI di Monas, Prabowo Dijadwalkan Jadi Irup

Sabtu, 19 September 2026 | 13:27

Kejagung Turun Tangan Kawal Proyek Jalan IKN Senilai Rp3,986 Triliun

Sabtu, 19 September 2026 | 13:24

Saham BMW Anjlok 4,46 Persen

Sabtu, 19 September 2026 | 12:59

Ratusan Hotel di Bali Bangkrut Lalu Dilego

Sabtu, 19 September 2026 | 12:36

Penanaman Pohon Bukti Nyata Kontribusi Alumni Unpad

Sabtu, 19 September 2026 | 12:17

Pasar Minggu Bakal Disulap Jadi Kawasan Terintegrasi, Investasinya Rp1 Triliun

Sabtu, 19 September 2026 | 12:13

Jarnas Prabowo-Gibran Minta Kebun Sawit Rakyat di Kawasan Hutan Tak Digusur

Sabtu, 19 September 2026 | 11:45

Selengkapnya