Berita

Plt Ketum PPP, Muhamad Mardiono/Istimewa

Politik

Mardiono: Mukernas untuk Evaluasi Kerja Partai, Bukan Personal

SABTU, 14 DESEMBER 2024 | 06:50 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) digelar untuk mengevaluasi kerja setiap kegiatan partai selama ini.

Mukernas yang digelar selama 3 hari, Jumat sampai Minggu 13-15 Desember 2024 itu, bertajuk "Transformasi PPP untuk Indonesia".

"Itu tentu sudah menjadi kewajiban sebuah organisasi, khususnya Partai Persatuan Pembangunan, selalu akan terus melakukan evaluasi kinerja untuk menuju langkah di hari-hari yang akan datang," ujar Plt Ketua Umum PPP , Muhamad Mardiono, kepada wartawan sebelum pembukaan Mukernas di Ancol, Jakarta Utara, Jumat, 13 Desember 2024.


Mardiono menegaskan, Mukernas adalah sarana untuk mengevaluasi seluruh elemen di partai, bukan evaluasi personal.

"Seluruhnya ya, seluruhnya. Karena gini, di dalam sebuah organisasi itu tidak berlaku secara personal, satu dua person ya. Sifatnya adalah kolektif kolegial, tidak ada pekerjaan besar yang dikerjakan oleh seorang diri, atau kendatipun misalnya seorang ketua umum, sekjen, tidak. Tidak ada di partai politik mana pun, atau tidak usah partai politik ya, di dalam organisasi pun demikian," jelas Mardiono.

"Kalau organisasi besar itu tentu dikerjakan secara kolektif ya, secara bersama-sama menjadi sebuah tim, termasuk saya sebagai pengusaha," sambungnya.

Ketua Majelis Pertimbangan PPP Romahurmuziy alias Rommy sebelumnya menyebut, mukernas akan mengevaluasi Plt Ketum PPP Mardiono atas kegagalan di Pemilu 2024. Dia mengungkit Pimpinan Majelis PP sebetulnya sudah menyuarakan untuk segera dilakukan muktamar.

"Karenanya, Mukernas ini harus menjadi forum evaluasi PPP atas kegagalan pemimpin puncaknya dalam menakhodai partai. Plt Ketum PPP kali ini adalah Plt terlama dalam sejarah partai. Ini sangat tidak sehat," ucap Rommy.

"Para Pimpinan Majelis sudah menyerukan untuk menyegerakan muktamar sejak berbulan-bulan silam. Namun Plt Ketua Umum terus berkilah menunda dengan berbagai alasan. Terakhir, surat para Pimpinan Majelis pada Oktober 2024 meminta, agar muktamar segera dilaksanakan di bulan Januari atau Februari 2025. Surat ini bahkan tidak pernah dijawab hingga saat ini. Karenanya, mukernas ini wajib memutuskan waktu dan tempat pelaksanaan muktamar, yang diharapkan sesuai dengan permintaan para Pimpinan Majelis yaitu pada bulan Februari 2025," tuturnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya