Berita

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas) KPU Jabar, Hedi Ardia/Istimewa

Politik

KPU Jabar Belum Terima Permohonan Sengketa Pilkada

SABTU, 14 DESEMBER 2024 | 05:39 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat hingga saat ini masih belum menerima permohonan sengketa hasil Pilkada dari Mahkamah Konstitusi (MK). Proses tersebut masih menunggu pemberitahuan resmi terkait registrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK).

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas) KPU Jabar, Hedi Ardia menjelaskan, sesuai dengan Undang-undang Pilkada, setiap pasangan calon memiliki hak untuk mengajukan keberatan atas penetapan hasil.

“Pengajuan keberatan tersebut dapat dilakukan dalam waktu tiga hari kerja setelah hasil rekapitulasi diumumkan oleh KPU daerah masing-masing,” ujar Hedi dikutip RMOLJabar, Jumat, 13 Desember 2024.


Hedi menambahkan, penetapan pasangan calon terpilih dilakukan berdasarkan ketentuan yang ada. Proses tersebut dilaksanakan jika tidak ada permohonan perselisihan hasil pemilihan atau setelah putusan MK terkait sengketa selesai dibacakan.

“Sesuai jadwal, pengumuman BRPK akan dilakukan paling lambat pada 19-20 Desember 2024. Kami menunggu pemberitahuan dari MK. Setelah itu, paling lambat tiga hari, KPU akan menetapkan gubernur terpilih,” jelasnya.

Hedi juga menyoroti penurunan angka partisipasi pemilih dalam Pilkada serentak 2024. Ia mengungkapkan, tren penurunan tidak hanya terjadi di Jawa Barat, tetapi juga di hampir seluruh provinsi di Indonesia.

“Secara nasional, partisipasi pemilih diperkirakan hanya mencapai 68 persen. Hal ini memerlukan penelitian lebih lanjut karena penyebabnya bukan hanya satu variabel, salah satunya minimnya sosialisasi,” beber Hedi.

Ia menambahkan, memilih adalah hak individu. Jika masyarakat sudah mengetahui jadwal pemilihan, tetapi memutuskan untuk tidak menggunakan hak pilih, itu adalah hak mereka.

“Kalau masyarakat tahu bahwa 27 November adalah hari pemilihan, tapi tidak mau memilih, itu tetap hak mereka,” tandasnya.

Pada Pilgub Jabar 2024, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 4, Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan, unggul dengan perolehan 14.130.192 suara atau 62,22 persen. Di posisi kedua, pasangan nomor urut 3, Ahmad Syaikhu-Ilham Habibie, meraih 4.260.072 suara (18,75 persen).

Pasangan nomor urut 1, Acep Adang Ruhiat-Gitalis Dwinatarina, berada di urutan ketiga dengan 2.204.452 suara (9,7 persen). Sementara itu, pasangan nomor urut 2, Jeje Wiradinata-Ronal Surapradja, menempati posisi terakhir dengan perolehan 2.116.017 suara (9,31 persen).

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Pantura Jawa Penyumbang 23-27 Persen PDB Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:19

Dari Riau, Menteri LH Dorong Green Policing Go Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:18

Purbaya Jawab Santai Sambil 'Geal-Geol' Diisukan Ambruk dan Mau Dipecat

Senin, 04 Mei 2026 | 16:05

Maritim Indonesia di Persimpangan AI

Senin, 04 Mei 2026 | 15:34

BPJS Kesehatan Siap Bangun Kantor Layanan di IKN

Senin, 04 Mei 2026 | 15:32

Imigrasi Tangkap WNA Terlibat Prostitusi Online di Bali

Senin, 04 Mei 2026 | 15:27

Keberpihakan Prabowo ke Ojol Perkuat Keadilan Ekonomi

Senin, 04 Mei 2026 | 15:26

Ade Kunang dan Sang Ayah Didakwa Terima Suap Rp12,4 Miliar

Senin, 04 Mei 2026 | 15:17

Giant Sea Wall Pantura Digarap 20 Tahun, Libatkan Investor dan 23 Kementerian

Senin, 04 Mei 2026 | 14:50

OPEC+ Umumkan Kenaikan Produksi Setelah Ditinggal UEA

Senin, 04 Mei 2026 | 14:45

Selengkapnya