Berita

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas) KPU Jabar, Hedi Ardia/Istimewa

Politik

KPU Jabar Belum Terima Permohonan Sengketa Pilkada

SABTU, 14 DESEMBER 2024 | 05:39 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat hingga saat ini masih belum menerima permohonan sengketa hasil Pilkada dari Mahkamah Konstitusi (MK). Proses tersebut masih menunggu pemberitahuan resmi terkait registrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK).

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas) KPU Jabar, Hedi Ardia menjelaskan, sesuai dengan Undang-undang Pilkada, setiap pasangan calon memiliki hak untuk mengajukan keberatan atas penetapan hasil.

“Pengajuan keberatan tersebut dapat dilakukan dalam waktu tiga hari kerja setelah hasil rekapitulasi diumumkan oleh KPU daerah masing-masing,” ujar Hedi dikutip RMOLJabar, Jumat, 13 Desember 2024.


Hedi menambahkan, penetapan pasangan calon terpilih dilakukan berdasarkan ketentuan yang ada. Proses tersebut dilaksanakan jika tidak ada permohonan perselisihan hasil pemilihan atau setelah putusan MK terkait sengketa selesai dibacakan.

“Sesuai jadwal, pengumuman BRPK akan dilakukan paling lambat pada 19-20 Desember 2024. Kami menunggu pemberitahuan dari MK. Setelah itu, paling lambat tiga hari, KPU akan menetapkan gubernur terpilih,” jelasnya.

Hedi juga menyoroti penurunan angka partisipasi pemilih dalam Pilkada serentak 2024. Ia mengungkapkan, tren penurunan tidak hanya terjadi di Jawa Barat, tetapi juga di hampir seluruh provinsi di Indonesia.

“Secara nasional, partisipasi pemilih diperkirakan hanya mencapai 68 persen. Hal ini memerlukan penelitian lebih lanjut karena penyebabnya bukan hanya satu variabel, salah satunya minimnya sosialisasi,” beber Hedi.

Ia menambahkan, memilih adalah hak individu. Jika masyarakat sudah mengetahui jadwal pemilihan, tetapi memutuskan untuk tidak menggunakan hak pilih, itu adalah hak mereka.

“Kalau masyarakat tahu bahwa 27 November adalah hari pemilihan, tapi tidak mau memilih, itu tetap hak mereka,” tandasnya.

Pada Pilgub Jabar 2024, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 4, Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan, unggul dengan perolehan 14.130.192 suara atau 62,22 persen. Di posisi kedua, pasangan nomor urut 3, Ahmad Syaikhu-Ilham Habibie, meraih 4.260.072 suara (18,75 persen).

Pasangan nomor urut 1, Acep Adang Ruhiat-Gitalis Dwinatarina, berada di urutan ketiga dengan 2.204.452 suara (9,7 persen). Sementara itu, pasangan nomor urut 2, Jeje Wiradinata-Ronal Surapradja, menempati posisi terakhir dengan perolehan 2.116.017 suara (9,31 persen).

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

UPDATE

Setahun BPI Danantara Berdiri Justru Tambah Masalah

Rabu, 04 Maret 2026 | 00:07

Jangan Giring Struktural Polri ke Ranah Politik Praktis

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:53

2 Kapal Tanker Pertamina dan Awaknya di Selat Hormuz Dipastikan Aman

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:35

KPK Amankan BBE dan Mobil dari OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:30

Mutasi AKBP Didik ke Yanma untuk Administrasi Pemecatan

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:09

SiCepat Ekspansi ke Segmen B2B, Retail, hingga Internasional

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:07

GoTo Naikkan BHR Ojol, Cair Mulai Besok!

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:01

Senator Dayat El: Pembangunan Indonesia Tak Boleh Tinggalkan Desa

Selasa, 03 Maret 2026 | 22:46

Kenapa Harus Ayatollah Khamenei?

Selasa, 03 Maret 2026 | 22:38

Naik Bus Pariwisata, 11 Orang Terjaring OTT Pekalongan Tiba di KPK

Selasa, 03 Maret 2026 | 22:13

Selengkapnya