Berita

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas) KPU Jabar, Hedi Ardia/Istimewa

Politik

KPU Jabar Belum Terima Permohonan Sengketa Pilkada

SABTU, 14 DESEMBER 2024 | 05:39 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat hingga saat ini masih belum menerima permohonan sengketa hasil Pilkada dari Mahkamah Konstitusi (MK). Proses tersebut masih menunggu pemberitahuan resmi terkait registrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK).

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas) KPU Jabar, Hedi Ardia menjelaskan, sesuai dengan Undang-undang Pilkada, setiap pasangan calon memiliki hak untuk mengajukan keberatan atas penetapan hasil.

“Pengajuan keberatan tersebut dapat dilakukan dalam waktu tiga hari kerja setelah hasil rekapitulasi diumumkan oleh KPU daerah masing-masing,” ujar Hedi dikutip RMOLJabar, Jumat, 13 Desember 2024.


Hedi menambahkan, penetapan pasangan calon terpilih dilakukan berdasarkan ketentuan yang ada. Proses tersebut dilaksanakan jika tidak ada permohonan perselisihan hasil pemilihan atau setelah putusan MK terkait sengketa selesai dibacakan.

“Sesuai jadwal, pengumuman BRPK akan dilakukan paling lambat pada 19-20 Desember 2024. Kami menunggu pemberitahuan dari MK. Setelah itu, paling lambat tiga hari, KPU akan menetapkan gubernur terpilih,” jelasnya.

Hedi juga menyoroti penurunan angka partisipasi pemilih dalam Pilkada serentak 2024. Ia mengungkapkan, tren penurunan tidak hanya terjadi di Jawa Barat, tetapi juga di hampir seluruh provinsi di Indonesia.

“Secara nasional, partisipasi pemilih diperkirakan hanya mencapai 68 persen. Hal ini memerlukan penelitian lebih lanjut karena penyebabnya bukan hanya satu variabel, salah satunya minimnya sosialisasi,” beber Hedi.

Ia menambahkan, memilih adalah hak individu. Jika masyarakat sudah mengetahui jadwal pemilihan, tetapi memutuskan untuk tidak menggunakan hak pilih, itu adalah hak mereka.

“Kalau masyarakat tahu bahwa 27 November adalah hari pemilihan, tapi tidak mau memilih, itu tetap hak mereka,” tandasnya.

Pada Pilgub Jabar 2024, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 4, Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan, unggul dengan perolehan 14.130.192 suara atau 62,22 persen. Di posisi kedua, pasangan nomor urut 3, Ahmad Syaikhu-Ilham Habibie, meraih 4.260.072 suara (18,75 persen).

Pasangan nomor urut 1, Acep Adang Ruhiat-Gitalis Dwinatarina, berada di urutan ketiga dengan 2.204.452 suara (9,7 persen). Sementara itu, pasangan nomor urut 2, Jeje Wiradinata-Ronal Surapradja, menempati posisi terakhir dengan perolehan 2.116.017 suara (9,31 persen).

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya