Berita

Jurubicara pasangan Om Bus-Syeh Fadhil, Hendra Budian/Dok pribadi

Politik

Ini Alasan Utama Om Bus-Syeh Fadhil Tak Ajukan Gugatan ke MK

SABTU, 14 DESEMBER 2024 | 04:41 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pasangan calon Gubernur (Cagub) Aceh, Bustami Hamzah dan Syeh Fadhil (Om Bus-Syeh Fadhil), memutuskan untuk tidak melanjutkan gugatan hasil Pemilihan Gubernur (Pilgub) Aceh ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

Keputusan ini diambil demi menjaga kemaslahatan masyarakat Aceh dan menghindari potensi konflik yang dapat terjadi.

Jurubicara pasangan Om Bus-Syeh Fadhil, Hendra Budian mengatakan, keputusan tersebut semata-mata didasarkan pada pertimbangan kemaslahatan masyarakat Aceh.


“Paslon kami tidak melanjutkan gugatan ke MK dengan alasan semata-mata untuk kemaslahatan Aceh,” ujar Hendra Budian, diwartakan RMOLAceh, Jumat, 13 Desember 2024.

Hendra juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap potensi kekerasan apabila terjadi pemungutan suara ulang di wilayah tertentu.

“Kami memprediksi, jika terjadi pemungutan suara ulang di Aceh Utara, kekerasan tidak dapat dihindarkan. Kemarin saja, dalam situasi yang normal, sudah banyak terjadi kekerasan dan intimidasi. Apalagi jika dilakukan pemungutan suara ulang (PSU)?” jelasnya.

Hendra menegaskan bahwa tujuan utama Om Bus dan Syeh Fadhil dalam mengikuti kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) adalah untuk memberikan kontribusi terbaik bagi kesejahteraan masyarakat Aceh. Bukan untuk menunjukkan kekuatan fisik yang hanya akan merugikan semua pihak.

“Oleh karena itu, kami memilih untuk tidak melanjutkan proses ini,” tambahnya.

Menanggapi hasil Pilkada yang dimenangkan oleh Paslon nomor urut 02, Hendra menyebutkan bahwa penilaian akhir diserahkan kepada masyarakat Aceh.

“Mereka sudah tahu siapa pemenang yang sesungguhnya dan apa yang terjadi dalam proses Pilkada di Aceh Utara, Lhokseumawe, dan Aceh Timur,” ujarnya.

Ia juga berharap ada langkah nyata untuk memperbaiki sistem Pilkada Aceh di masa depan. 

“Om Bus dan Syeh Fadhil selalu mengedepankan Pilkada yang demokratis dan riang gembira, sebagaimana mestinya pesta rakyat,” pungkas Hendra.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Tiga Tantangan Utama Ekonomi Global Menurut IMF: Energi, Utang, dan Teknologi AI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:10

Tiga Indeks Wall Street Melemah, Dow Jones Turun 0,66 Persen

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:46

Harga Logam Mulia Redup Disengat Dolar AS dan Kenaikan Imbal Hasil

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:34

Mantan Ibu Negara Sri Lanka Ditangkap, Terseret Dugaan Penyalahgunaan Dana Donasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:16

Bursa Eropa Berguguran Disengat Lonjakan Minyak dan Obligasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:02

Baznas Perkuat Ekosistem Digital Fundraising

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:51

PDIP Didorong Galang Kekuatan Politik di DPR terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:25

Pilpres 2029 Lampu Kuning untuk Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:01

Pakpok Putusan MK

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:33

Pramono Larang PMI Pungut Iuran ke ASN DKI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:21

Selengkapnya