Berita

Akademisi dari UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Prof Sugianto/RMOLJabar

Politik

Prof Sugianto Setuju Kepala Daerah Dipilih DPRD

SABTU, 14 DESEMBER 2024 | 04:22 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Usulan Presiden Prabowo Subianto agar kepala daerah, yakni gubernur, bupati, dan walikota, kembali dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan masyarakat.

Salah satunya adalah akademisi dari UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Profesor Sugianto, yang menilai anggota DPRD sebagai wakil rakyat yang dipilih melalui pemilu legislatif sudah mewakili aspirasi masyarakat, sehingga mereka layak menentukan kepala daerah.

“Saya sependapat dengan inovasi Presiden Prabowo agar pemilihan kepala daerah dikembalikan kepada DPRD kabupaten dan kota,” ujar Prof. Sugianto kepada RMOLJabar, Jumat 13 Desember 2024.


Untuk jabatan gubernur, Prof Sugianto berpendapat, posisi tersebut sebaiknya diangkat langsung presiden. Sebab, gubernur adalah perpanjangan tangan pemerintah pusat di tingkat provinsi.

“DPRD sebagai representasi rakyat, karena anggotanya dipilih dalam pemilu legislatif, tentu bisa dipercaya memilih bupati dan wali kota,” tambahnya.

Ia juga mengusulkan agar para ketua umum partai politik segera merumuskan perubahan regulasi guna mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah kepada DPRD. Dengan sistem ini, Prof Sugianto percaya praktik politik uang yang kerap terjadi saat pilkada dapat ditekan.

“Kondisi saat ini sangat memprihatinkan. Para calon kepala daerah menghabiskan dana politik hingga puluhan bahkan ratusan miliar rupiah. Akibatnya, setelah terpilih, mereka berusaha mengembalikan biaya politik tersebut, yang berpotensi memicu praktik korupsi,” tegasnya.

Prof Sugianto juga mendesak para ketua umum partai politik untuk segera memerintahkan anggota legislatif mereka merevisi Undang-undang Nomor 32 Tahun 2024 dan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2024 tentang Pemerintahan Daerah.

“Masif korupsi di Indonesia dipengaruhi oleh mahalnya biaya politik dalam pemilihan kepala daerah,” tegas pakar hukum tata negara tersebut. 

Presiden Prabowo sendiri mengutarakan usulan tersebut dalam sambutannya pada perayaan HUT ke-60 Partai Golkar di SICC, Kabupaten Bogor, pada Kamis malam, 12 Desember 2024. Dalam pidatonya, ia menyoroti mahalnya biaya politik di Indonesia saat ini dan pentingnya memperbaiki sistem demokrasi.

“Demokrasi yang kita jalankan memiliki beberapa hal yang perlu diperbaiki bersama-sama. Dari wajah yang menang pun saya lihat lesu juga. Yang menang lesu apalagi yang kalah. Kita harus berani mengoreksi diri,” kata Prabowo.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya