Berita

Akademisi dari UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Prof Sugianto/RMOLJabar

Politik

Prof Sugianto Setuju Kepala Daerah Dipilih DPRD

SABTU, 14 DESEMBER 2024 | 04:22 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Usulan Presiden Prabowo Subianto agar kepala daerah, yakni gubernur, bupati, dan walikota, kembali dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan masyarakat.

Salah satunya adalah akademisi dari UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Profesor Sugianto, yang menilai anggota DPRD sebagai wakil rakyat yang dipilih melalui pemilu legislatif sudah mewakili aspirasi masyarakat, sehingga mereka layak menentukan kepala daerah.

“Saya sependapat dengan inovasi Presiden Prabowo agar pemilihan kepala daerah dikembalikan kepada DPRD kabupaten dan kota,” ujar Prof. Sugianto kepada RMOLJabar, Jumat 13 Desember 2024.


Untuk jabatan gubernur, Prof Sugianto berpendapat, posisi tersebut sebaiknya diangkat langsung presiden. Sebab, gubernur adalah perpanjangan tangan pemerintah pusat di tingkat provinsi.

“DPRD sebagai representasi rakyat, karena anggotanya dipilih dalam pemilu legislatif, tentu bisa dipercaya memilih bupati dan wali kota,” tambahnya.

Ia juga mengusulkan agar para ketua umum partai politik segera merumuskan perubahan regulasi guna mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah kepada DPRD. Dengan sistem ini, Prof Sugianto percaya praktik politik uang yang kerap terjadi saat pilkada dapat ditekan.

“Kondisi saat ini sangat memprihatinkan. Para calon kepala daerah menghabiskan dana politik hingga puluhan bahkan ratusan miliar rupiah. Akibatnya, setelah terpilih, mereka berusaha mengembalikan biaya politik tersebut, yang berpotensi memicu praktik korupsi,” tegasnya.

Prof Sugianto juga mendesak para ketua umum partai politik untuk segera memerintahkan anggota legislatif mereka merevisi Undang-undang Nomor 32 Tahun 2024 dan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2024 tentang Pemerintahan Daerah.

“Masif korupsi di Indonesia dipengaruhi oleh mahalnya biaya politik dalam pemilihan kepala daerah,” tegas pakar hukum tata negara tersebut. 

Presiden Prabowo sendiri mengutarakan usulan tersebut dalam sambutannya pada perayaan HUT ke-60 Partai Golkar di SICC, Kabupaten Bogor, pada Kamis malam, 12 Desember 2024. Dalam pidatonya, ia menyoroti mahalnya biaya politik di Indonesia saat ini dan pentingnya memperbaiki sistem demokrasi.

“Demokrasi yang kita jalankan memiliki beberapa hal yang perlu diperbaiki bersama-sama. Dari wajah yang menang pun saya lihat lesu juga. Yang menang lesu apalagi yang kalah. Kita harus berani mengoreksi diri,” kata Prabowo.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya