Berita

Jumpa pers pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait update data rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pilkada Serentak 2024, di Kantor KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 13 Desember 2024/RMOL

Politik

Rekap Suara KPU di Sejumlah Wilayah Papua Ditolak

SABTU, 14 DESEMBER 2024 | 01:56 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024, mendapat penolakan di sejumlah daerah pemilihan di wilayah Papua.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, dalam jumpa pers tentang update capaian rekapitulasi suara Pilkada serentak 2024, di Kantor KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 13 Desember 2024.

"Di beberapa daerah memang ada tantangan rekapitulasi tidak bisa dilaksanakan tepat waktu, di antaranya adalah persoalan keamanan dan dinamika lokal," ujar sosok yang kerap disapa Afif itu.


Adapun batas akhir tahapan rekapitulasi suara yang telah dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat tempat pemungutan suara (TPS) hingga kabupaten/kota dan/atau provinsi, adalah 16 Desember 2024.

"Sampai hari ini kami masih berusaha dan berkomunikasi intensif dengan teman-teman, terutama di beberapa provinsi yang sebagaimana sudah tadi ada beberapa provinsi yang disebutkan," imbuhnya.

Mantan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI itu menyebutkan, beberapa wilayah di Papua yang mengalami hambatan dalam proses rekap suara tidak begitu banyak. 

"Pertama di Provinsi Papua, itu ada Kabupaten Mamberamo Raya juga Jayapura yang masih menyisakan beberapa distrik. Sebenarnya sudah rekap, tapi ada beberapa distrik yang masih disoal," paparnya.

"Informasinya, misalnya (di) Mamberamo Raya masih ada satu distrik yang belum sinkron, dan kemudian belum disepakati untuk lanjutan rekapnya," sambungnya.

Selain di Papua induk, Afif juga menyebutkan hambatan rekap suara Pilkada 2024 yang terjadi di beberapa daerah otonomi baru (DOB) Papua.

"Di daerah Papua Pegunungan, ada dua kabupaten yang belum, yaitu Lanny Jaya dan Tolikara. Sebagaimana kita tahu tantangan masalah keamanan di sana masih berlangsung," ucapnya.

"Kemudian yang ketiga di daerah Papua Tengah yaitu (ada) tiga, kabupaten Puncak, Puncak Jaya, dan Paniai," tandas Afif. 

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya