Berita

Mantan Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa/RMOL

Hukum

Korupsi Mantan Pj Walikota Pekanbaru

Duit Miliaran Rupiah hingga Perhiasan Disita usai KPK Geledah 21 Lokasi

JUMAT, 13 DESEMBER 2024 | 18:53 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

KPK mengamankan berbagai barang bukti saat menggeledah sejumlah tempat dalam kasus dugaan korupsi melibatkan mantan Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa.

Dalam rentang waktu 5-12 Desember 2024, KPK menggeledah 12 rumah pribadi di Kota Pekanbaru, 3 rumah di Jakarta Selatan dan Depok, serta 6 kantor di lingkungan Pemkot Pekanbaru.

"Hasilnya, KPK melakukan penyitaan berupa dokumen, surat, barang bukti elektronik, 60 unit perhiasan, sepatu, dan tas, serta uang senilai Rp1,5 miliar dan 1.021 Dolar AS," kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, 13 Desember 2024.


Dalam kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) di Pekanbaru sejak Senin, 2 Desember 2024, KPK mengamankan 9 orang, 3 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Dari OTT itu, KPK mengamankan barang bukti uang sebesar Rp6,82 miliar.

Tiga tersangka adalah Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa; Sekda Pemkot Pekanbaru, Indra Pomi Nasution; dan Plt Kepala Bagian Umum pada Setda Pemkot Pekanbaru, Novin Karmila.

Kegiatan OTT tersebut terkait dengan terjadinya pemotongan anggaran ganti uang (GU) di Bagian Umum Setda Pemkot Pekanbaru sejak Juli 2024 untuk kepentingan Risnandar dan Indra.

Bahkan pada November 2024, terdapat penambahan anggaran Setda, di antaranya untuk anggaran makan minum yang berasal dari APBDP 2024. Dari penambahan itu, diduga Risnandar menerima jatah uang sebesar Rp2,5 miliar.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Polda Metro Geledah Sembilan Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Alat Konstruksi

Jumat, 18 September 2026 | 18:26

APBN Defisit Rp240 Triliun, IHSG-Rupiah Kompak Anjlok

Jumat, 18 September 2026 | 18:06

Sinopsis The Ordinary Jackpot, Drama Korea Terbaru Lee Jun-hyuk

Jumat, 18 September 2026 | 18:04

Usai Summarecon Agung, Rumah Anak Buah Nusron Wahid Digeledah KPK

Jumat, 18 September 2026 | 18:02

BNI Perkuat Peran Bank Sahabat Mahasiswa melalui Jatinangor Music Fest

Jumat, 18 September 2026 | 17:57

Geledah Kantor Summarecon Agung, Dokumen SHGB dan Bukti Elektronik Disita KPK

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Fahd A Rafiq Jadi Tersangka KPK 3 Kali, Ini Daftar Kasus yang Menjeratnya

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Kasus Summarecon Alarm Pembenahan Sistem Blokir Pertanahan

Jumat, 18 September 2026 | 17:42

Beda Influenza A dan Flu Biasa, Kenali Gejala dan Cara Membedakannya

Jumat, 18 September 2026 | 17:41

Paulus Tannos Tegaskan Tak Hindari Hukum, Minta Bukti Diuji Secara Adil

Jumat, 18 September 2026 | 17:28

Selengkapnya