Berita

Ketua Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo/Ist

Politik

MK Masih Terima Pengajuan PHP Kada Meski lewat Batas Waktu Pendaftaran

JUMAT, 13 DESEMBER 2024 | 16:10 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Meski batas waktu pendaftaran permohonan Perselisihan Hasil Kepala Daerah Tahun 2024 (PHP Kada 2024) telah berakhir, Mahkamah Konstitusi (MK) tak lantas menolak permohonan yang masih berdatangan. 

Ketua MK Suhartoyo mengatakan, hal ini dilakukan karena sebuah lembaga peradilan tidak boleh menolak perkara yang masuk.

“Prinsip umumnya begitu, tidak boleh menolak permohonan yang masuk. Tidak boleh menolak perkara yang diajukan. Harus tetap dipertimbangkan dan diputus,” katanya di Jakarta, seperti dikutip Jumat 13 Desember 2024.


Adapun jumlah permohonan yang telah masuk sebanyak 280. Jumlah ini lebih sedikit dibandingkan dengan prediksi MK yakni 324 permohonan.

Suhartoyo mengatakan jumlah tersebut disebabkan beberapa faktor. Salah satunya menunjukkan sikap legawa para peserta yang berkontestasi dalam Pilkada Serentak 2024. 

“Bisa jadi sudah legowo menerima kekalahan. Bisa jadi tidak mau memperpanjang persoalan,” jelasnya.

Dari 280 permohonan yang masuk ke MK, sebanyak 134 permohonan diajukan secara daring (online) melalui simpel.mkri.id. Sementara sebanyak 146 permohonan diajukan secara langsung di Gedung MK, Jakarta. 

Dari 280 permohonan itu terdiri dari 16 Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, 217 Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati, dan 47 Perselisihan Hasil Pemilihan Wali Kota.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

NATO Turun Gunung Usai Trump Mau Tarik 5 Ribu Pasukan dari Jerman

Minggu, 03 Mei 2026 | 00:03

Komdigi Dorong Sinergi Penegakan Hukum Ruang Digital

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:45

Wamenkeu soal Purbaya Masuk RS: Insya Allah Sehat, Doakan Saja!

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:32

Negosiasi Berjalan Buntu, Trump Tuding Iran Tidak Punya Pemimpin Jelas

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:19

Pernyataan Amien Rais di Luar Batas Kritik Objektif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:51

Sekolah Tinggi, Disiplin Rendah: Catatan Hardiknas

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:38

Aktivis 98: Pernyataan Amien Rais Tidak Cerminkan Intelektual

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:18

Wakil Wali Kota Banjarmasin Dinobatkan Sebagai Perempuan Inspiratif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:48

KAI Pasang Pemasangan Palang Pintu Sementara di Perlintasan Jalan Ampera

Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:34

Paguyuban Tak Pernah Ideal, Tapi Harus Berdampak

Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:52

Selengkapnya