Berita

Presiden Amerika Serikat, Joe Biden/Net

Dunia

Jelang Lengser, Biden Ampuni 39 Napi dan Ringankan Hukuman 1.500 Lainnya

JUMAT, 13 DESEMBER 2024 | 09:52 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Sebulan jelang akhir masa jabatannya, Presiden Amerika Serikat, Joe Biden memberikan grasi atau pengampunan terhadap 39 orang yang dihukum karena kejahatan tanpa kekerasan pada Kamis, 12 Desember 2024.

Dia juga meringankan hukuman hampir 1.500 orang lainnya yang menjalani hukuman penjara yang lama.

Grasi tersebut diberikan seminggu setelah presiden menandatangani pengampunan tanpa syarat untuk putranya, Hunter.


Dalam pernyataan resminya, Biden menjelaskan bahwa sebagai presiden AS, dirinya memiliki hak istimewa untuk memberikan pengampunan kepada orang-orang yang telah menunjukkan penyesalan dan rehabilitasi dan menghapus perbedaan hukuman bagi pelanggar yang tidak melakukan kekerasan, terutama mereka yang dihukum karena pelanggaran narkoba. 

"Mereka telah menunjukkan bahwa mereka layak mendapatkan kesempatan kedua," kata Biden, seperti dimuat Reuters. 

Presiden menambahkan bahwa ia akan mengambil lebih banyak langkah dalam beberapa minggu ke depan dan bahwa pemerintahannya akan terus meninjau petisi pengampunan.

Gedung Putih mengatakan bahwa pengampunan yang diberikan oleh Biden adalah yang terbanyak dalam satu hari.

Presiden terpilih Donald Trump, yang akan menjabat pada 20 Januari, mengatakan bahwa ia akan bertindak pada hari pertamanya menjabat untuk mengampuni perusuh yang terlibat dalam serangan Capitol pada 6 Januari 2021.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya