Berita

Presiden Amerika Serikat, Joe Biden/Net

Dunia

Jelang Lengser, Biden Ampuni 39 Napi dan Ringankan Hukuman 1.500 Lainnya

JUMAT, 13 DESEMBER 2024 | 09:52 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Sebulan jelang akhir masa jabatannya, Presiden Amerika Serikat, Joe Biden memberikan grasi atau pengampunan terhadap 39 orang yang dihukum karena kejahatan tanpa kekerasan pada Kamis, 12 Desember 2024.

Dia juga meringankan hukuman hampir 1.500 orang lainnya yang menjalani hukuman penjara yang lama.

Grasi tersebut diberikan seminggu setelah presiden menandatangani pengampunan tanpa syarat untuk putranya, Hunter.


Dalam pernyataan resminya, Biden menjelaskan bahwa sebagai presiden AS, dirinya memiliki hak istimewa untuk memberikan pengampunan kepada orang-orang yang telah menunjukkan penyesalan dan rehabilitasi dan menghapus perbedaan hukuman bagi pelanggar yang tidak melakukan kekerasan, terutama mereka yang dihukum karena pelanggaran narkoba. 

"Mereka telah menunjukkan bahwa mereka layak mendapatkan kesempatan kedua," kata Biden, seperti dimuat Reuters. 

Presiden menambahkan bahwa ia akan mengambil lebih banyak langkah dalam beberapa minggu ke depan dan bahwa pemerintahannya akan terus meninjau petisi pengampunan.

Gedung Putih mengatakan bahwa pengampunan yang diberikan oleh Biden adalah yang terbanyak dalam satu hari.

Presiden terpilih Donald Trump, yang akan menjabat pada 20 Januari, mengatakan bahwa ia akan bertindak pada hari pertamanya menjabat untuk mengampuni perusuh yang terlibat dalam serangan Capitol pada 6 Januari 2021.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Ketum PDIP Tinjau Kantor Baru Megawati Institute

Selasa, 20 Januari 2026 | 22:14

Polisi Bongkar Jaringan Senpi Ilegal Dipakai Begal, Dijual di Facebook Hingga Tokopedia

Selasa, 20 Januari 2026 | 22:09

Bupati Sudewo dan Tiga Kades Kajen Resmi Ditahan, Digiring ke Rutan Pakai Rompi Oranye

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:53

Wapres Gibran Blusukan ke Pasar Borong Daun Bawang

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:48

Istana Rayakan Prestasi Timnas Maroko sebagai Runner-Up Piala Afrika 2025

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:32

Polisi Sudah Periksa 10 Saksi dan Ahli Terkait Pelaporan Pandji Pragiwaksono

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:29

Komisi II Hanya Fokus Revisi UU Pemilu, Bukan Pilkada

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:22

Thomas Djiwandono Mundur dari Gerindra Usai Dicalonkan Jadi Deputi Gubernur BI

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:10

Bupati Pati Sudewo dan Tiga Kades Patok Harga hingga Rp225 Juta per Jabatan Perangkat Desa

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:00

Daftar 28 Perusahaan Sumatera yang Izinnya Dicabut Prabowo

Selasa, 20 Januari 2026 | 20:56

Selengkapnya