Berita

Ilustrasi/Ist

Bisnis

Malaysia Ekspor 200 Ton Karet Bersertifikat Pertama ke Uni Eropa

JUMAT, 13 DESEMBER 2024 | 09:41 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Malaysia akan mengekspor 200 metrik ton karet bersertifikat berkelanjutan ke Uni Eropa.

Pemerintah mengatakan, ini adalah ekspor perdana karet yang sesuai dengan Standar Karet Alam Berkelanjutan Malaysia (MSNR) ke Uni Eropa (UE). Langkah ini mencerminkan komitmen negara tersebut untuk mematuhi standar keberlanjutan internasional sebelum penerapan Peraturan Deforestasi UE (EUDR).

Malaysia telah berada di bawah tekanan untuk memenuhi persyaratan undang-undang UE baru yang melarang impor komoditas dengan rantai pasokan yang terkait dengan deforestasi. Aturan tersebut awalnya ditetapkan untuk mulai berlaku bulan ini tetapi ditunda selama setahun.


Menteri Perkebunan dan Komoditas Johari Abdul Ghani mengatakan dua perusahaan yang berbasis di Malaysia masing-masing akan mengekspor 100 metrik ton karet bersertifikat berkelanjutan, satu ke Slovakia dan yang lainnya ke Belanda.

"Kedua perusahaan ini telah mengambil 100 persen bahan bakunya dari perkebunan lokal dan petani kecil yang mematuhi standar sertifikasi Karet Alam Berkelanjutan Malaysia," kata Johari dalam pidatonya sebelum meluncurkan ekspor perdana karet alam yang sesuai dengan MSNR ke UE di Westports Malaysia, seperti dikutip dari Business Times, Jumat 13 Desember 2024.

Johari mengatakan, industri karet memainkan peran penting dalam pembangunan sosial ekonomi negara, menjadi sumber penghidupan bagi lebih dari 250.000 keluarga petani kecil dan menyediakan hampir 100.000 kesempatan kerja pada tahun 2023. 

Sektor ini memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian dengan total pendapatan ekspor sebesar 27,8 miliar Ringgit Malaysia tahun lalu, didorong oleh industri hilir karet bernilai tinggi.

"Salah satu tujuan utama MSNR adalah untuk melindungi kepentingan industri karet lokal Malaysia, termasuk mempertahankan pangsa pasar negara sebesar 15 persen di UE, yang bernilai 3,87 miliar Ringgit Malaysia dari total ekspor karet alam," tambahnya.

Inisiatif MSNR, yang diperkenalkan oleh Dewan Karet Malaysia pada 7 Oktober tahun ini, bertujuan untuk memastikan industri karet negara tersebut memenuhi standar internasional sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Perserikatan Bangsa-Bangsa 2030. 

Ini merupakan pengakuan keberlanjutan melalui pendekatan regulasi dan penegakan hukum yang diberikan kepada pemegang lisensi dan izin LGM untuk memastikan bahwa karet yang diproduksi dapat memasuki pasar global sebagai produk yang berkelanjutan dan kompetitif. 

Ini juga sejalan dengan EUDR yang telah ditunda selama satu tahun hingga Desember 2025, yang menunjukkan komitmen Malaysia terhadap standar keberlanjutan internasional.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Ambang Batas Parlemen Moderat Cukup 2,5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 20:04

Eks Kepala PPATK: Demutualisasi BEI Kebutuhan Mendesak, Faktor Pertemanan Permudah Penyimpangan

Senin, 02 Februari 2026 | 19:50

Ribuan Warga Kawanua Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan Nuansa Budaya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Catat! Ini 9 Sasaran Operasi Keselamatan Jaya 2026 dan Besaran Dendanya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Prabowo Terima Dirut Garuda dan Petinggi Embraer di Istana, Bahas Apa?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:41

Menkeu Purbaya Singgung Saham Gorengan Saat IHSG Anjlok, Apa Itu?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:29

Alur Setoran Kades dan Camat ke Sudewo Ditelisik KPK

Senin, 02 Februari 2026 | 19:23

Horor Sejarah Era Jim Crow

Senin, 02 Februari 2026 | 19:14

10 Surat Tanah yang Tidak Berlaku Lagi mulai Februari 2026

Senin, 02 Februari 2026 | 19:12

5 Takjil Khas Daerah Indonesia Paling Legendaris

Senin, 02 Februari 2026 | 18:53

Selengkapnya