Berita

Dewas KPK periode 2019-2024/RMOL

Hukum

Kinerja Institusi Menurun, Dewas KPK Jilid I Minta Maaf

JUMAT, 13 DESEMBER 2024 | 00:41 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jilid I menyampaikan permohonan maaf karena belum mampu meningkatkan integritas pimpinan KPK.

Permohonan maaf itu disampaikan langsung Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean dalam acara konferensi pers pemaparan kinerja Dewas KPK periode 2019-2024 yang akan berakhir pada 20 Desember 2024 mendatang.

"Kami menyadari, 5 tahun kami bekerja di sini, masih banyak kekurangannya. Jauh dari kesempurnaan. Kalau sekarang KPK berdasarkan survei-survei dinilai kinerjanya menurun, menurun kepercayaan masyarakat kepada KPK, tentunya itu juga merupakan kekurangan dari kami juga," kata Tumpak kepada wartawan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said Kav C1, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, 12 Desember 2024.


Ia pun menyebut bahwa Dewas KPK belum mampu untuk meningkatkan integritas sampai kepada pimpinan KPK, karena terbukti pimpinan KPK juga ada yang melanggar masalah integritas, sehingga harus dikenakan kode etik.

"Mungkin kami kurang mampu untuk meningkatkan integritas para pegawai sampai dengan pimpinan KPK itu. Jadi saya menganggap itu kekurangan kami juga. Walaupun kami bercerita tadi kinerja kami sudah banyak sekali, tetapi ternyata juga penilaian masyarakat terhadap institusi KPK semakin trennya semakin menurun," jelasnya.

Oleh karena itu, lanjut Tumpak, Dewas KPK menyampaikan permohonan maaf karena belum berhasil dan masih banyak kekurangan dalam pelaksanaan tugasnya.

"Kami 5 orang adalah yang ditunjuk, bukan melamar menjadi Dewas, kami ditunjuk. Nah inilah yang bisa kami bisa lakukan selama 5 tahun ini, banyak kekurangan. Mohon dapat dimengerti, mohon maaf atas segala kekurangan-kekurangan kami," pungkas Tumpak.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 00:25

Laut Bukan Tempat untuk Mati

Selasa, 15 September 2026 | 00:01

APKARINDO Perjuangkan Ksejahteraan Petani hingga Kejayaan Karet Rakyat

Senin, 14 September 2026 | 23:42

Anak Buah Nusron Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Summarecon

Senin, 14 September 2026 | 23:22

DPR Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor dalam Tragedi Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 23:02

Pemerintah Bahu Membahu Cegah Karhutla Masuk Zona Inti IKN

Senin, 14 September 2026 | 23:01

Pemilik Laundry Sukses Kembangkan Usaha dari Mekaar jadi BRILink Agen

Senin, 14 September 2026 | 22:38

OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring

Senin, 14 September 2026 | 22:37

Ketua KPK Benarkan OTT Pejabat ATR/BPN, Daftar Nama Belum Diungkap

Senin, 14 September 2026 | 21:59

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Selengkapnya