Berita

Dewas KPK periode 2019-2024/RMOL

Hukum

Kinerja Institusi Menurun, Dewas KPK Jilid I Minta Maaf

JUMAT, 13 DESEMBER 2024 | 00:41 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jilid I menyampaikan permohonan maaf karena belum mampu meningkatkan integritas pimpinan KPK.

Permohonan maaf itu disampaikan langsung Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean dalam acara konferensi pers pemaparan kinerja Dewas KPK periode 2019-2024 yang akan berakhir pada 20 Desember 2024 mendatang.

"Kami menyadari, 5 tahun kami bekerja di sini, masih banyak kekurangannya. Jauh dari kesempurnaan. Kalau sekarang KPK berdasarkan survei-survei dinilai kinerjanya menurun, menurun kepercayaan masyarakat kepada KPK, tentunya itu juga merupakan kekurangan dari kami juga," kata Tumpak kepada wartawan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said Kav C1, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, 12 Desember 2024.


Ia pun menyebut bahwa Dewas KPK belum mampu untuk meningkatkan integritas sampai kepada pimpinan KPK, karena terbukti pimpinan KPK juga ada yang melanggar masalah integritas, sehingga harus dikenakan kode etik.

"Mungkin kami kurang mampu untuk meningkatkan integritas para pegawai sampai dengan pimpinan KPK itu. Jadi saya menganggap itu kekurangan kami juga. Walaupun kami bercerita tadi kinerja kami sudah banyak sekali, tetapi ternyata juga penilaian masyarakat terhadap institusi KPK semakin trennya semakin menurun," jelasnya.

Oleh karena itu, lanjut Tumpak, Dewas KPK menyampaikan permohonan maaf karena belum berhasil dan masih banyak kekurangan dalam pelaksanaan tugasnya.

"Kami 5 orang adalah yang ditunjuk, bukan melamar menjadi Dewas, kami ditunjuk. Nah inilah yang bisa kami bisa lakukan selama 5 tahun ini, banyak kekurangan. Mohon dapat dimengerti, mohon maaf atas segala kekurangan-kekurangan kami," pungkas Tumpak.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya