Berita

Dewan Pengawas KPK/RMOL

Politik

Dewas Sebut Pimpinan KPK Jilid V Belum Memberikan Teladan dan Nyalinya Kecil

KAMIS, 12 DESEMBER 2024 | 21:38 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2024 dianggap belum dapat memberikan teladan, khususnya mengenai integritas hingga memiliki nyali yang kecil dalam melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi.

Hal itu disampaikan langsung Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Syamsuddin Haris dalam acara laporan kinerja Dewas KPK periode 2019-2024 di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said Kav C1, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, 12 Desember 2024.

"Dalam penilaian Dewas, pimpinan KPK belum dapat memberikan teladan, khususnya mengenai Integritas. Ini terbukti dari 3 pimpinan KPK jilid sekarang yang kena etik. Dan anda semua sudah tau siapa saja," kata Syamsuddin kepada wartawan.


Selain itu kata Syamsuddin, pimpinan KPK juga belum menunjukkan konsistensi dalam menegakkan kolegialitas dan sinergitas. Hal itu dapat dilihat adanya perbedaan penyampaian terkait perkara di masing-masing pimpinan.

"Kemudian pimpinan juga belum berhasil membangun kerja sama yang baik secara internal maupun eksternal," terang Syamsuddin.

Kemudian kata Syamsuddin, Dewas menilai belum terlihat kemampuan dalam memimpin, mengendalikan, mensinergikan sumber daya dan ketegasan pimpinan KPK dalam mengambil keputusan.

"Jadi, mungkin kalau kita menggunakan bahasa apakah pimpinan KPK itu ada atau memiliki nyali, mungkin ada tapi nyalinya masih kecil. Nah ke depan itu dibutuhkan pimpinan yang memiliki nyali besar dalam pemberantasan korupsi," pungkas Syamsuddin.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya