Berita

Ilustrasi/AI

Bisnis

Wamen Fahri Ungkap Program 3 Juta Rumah Hadapi Sederet Masalah

KAMIS, 12 DESEMBER 2024 | 10:39 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Program 3 juta rumah per tahun yang digagas Presiden Prabowo Subianto bukan perkara mudah.

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Wamen PKP) Fahri Hamzah mengungkapkan setidaknya ada tiga tantangan utama untuk melaksanakan program tersebut.

Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB), pemerintah mendorong percepatan program 3 juta rumah per tahun, sebagai upaya menggerakkan sektor properti dan jasa konstruksi.


Namun ada beberapa kendala, seperti yang disampaikan Fahri yaitu persoalan tanah (lahan), perizinan, dan pembiayaan.

Fahri mengatakan, Kementerian PKP membutuhkan dukungan dari berbagai pihak dalam menyelesaikan persoalan tersebut.

Terkait pembiayaan, Fahri memaparkan, Kementerian PKP telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta stakeholder terkait.

Dari hasil koordinasi itu, dia menjelaskan bahwa nantinya akan dirangkum dalam satu skema, yang bayangannya skema tersebut akan diatur dan direalisasikan dalam satu undang-undang (UU) yang komprehensif.

"Nah, itulah nanti cikal bakalnya dari lahirnya satu undang-undang (UU) tentang perumahan dan kawasan permukiman yang utuh gitu," ujar Fahri, di sela acara Indonesia Policy Dialogue di Jakarta, dikutip Kamis 12 Desember 2024.

Terkait permasalahan lahan, Kementerian PKP juga telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak mulai dari pihak swasta, Kementerian BUMN, dan sejumlah lembaga hukum seperti Kejaksaan Agung dan KPK, untuk mendapatkan data dan lokasi tanah yang bisa dimanfaatkan untuk program ini.

Permasalahan berikutnya adalah perizinan.

"Kita sudah koordinasi dengan beberapa institusi yang berkaitan dengan perizinan pembangunan rumah juga," jelas Fahri.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:50

Nusron Bersama Wamenhan dan KSAU Bahas Penataan Aset Pertanahan TNI AU

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:27

Gatot Nurmantyo Berharap Presiden Keluarkan Dekrit Sesuai Amanat AD/ART Gerindra

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:59

Anies Baswedan dan Suara Kentongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:35

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:12

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:54

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:31

PT PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 108,58 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:13

Keterwakilan 30 Persen Perempuan Jangan Cuma Formalitas bagi Parpol

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:47

Pasal Kerugian Negara Dianggap Tidak Efektif Berantas Korupsi

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:25

Selengkapnya