Berita

Wakil Ketua Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta, Wahyu Dewanto/Ist

Nusantara

Legislator Kebon Sirih Minta Pengusaha Patuhi UMP Jakarta Rp5.396.761

KAMIS, 12 DESEMBER 2024 | 07:09 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah resmi menaikkan upah minimum provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5 persen menjadi Rp5.396.761. Kebijakan tersebut berlaku mulai Januari 2025.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta, Wahyu Dewanto mengatakan, perusahaan harus menjalankan kebijakan kenaikan UMP DKI 2025.

"Para pekerja juga diharapkan bisa meningkatkan kualitas kerjanya," kata Wahyu melalui keterangan tertulisnya, Kamis 12 Desember 2024.


Legislator Kebon Sirih ini mengatakan, DPRD nantinya akan memonitor dan mengawasi implementasi kenaikan UMP tersebut.

"Tentu kenaikan UMP ini juga diperlukan sinergitas antara pengusaha dan pekerja dalam menjaga kesinambungan seluruh usaha yang ada," kata Wahyu.

Terkait UMP DKI Jakarta tahun 2025, Wahyu menjelaskan, kenaikan sebesar 6,5 persen sudah mengacu pada beleid yang ada yakni, Permenaker Nomor 16 tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025 dan PP Nomor 16 Tahun 2024 tentang Pengupahan.

Di sisi lain, kata Wahyu, Kartu Pekerja Jakarta (KPJ) sangat membantu untuk meningkatkan kesejahteraan buruh atau pekerja.

Wahyu mengatakan, Pemprov DKI telah mengalokasikan bantuan kepada pekerja atau buruh yang menerima gaji sebesar UMP hingga plus 15 persen.

Penerima manfaat KPJ bisa menggunakan transportasi umum bus Transjakarta secara gratis hingga bisa membeli mendapatkan subsidi pembelian bahan pangan, serta anak-anaknya yang masih bersekolah berhak mendapatkan dana bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.

"Banyak benefit yang didapatkan dari Kartu Pekerja Jakarta. Kalau diuangkan bantuan ini tentu juga tidak sedikit nilainya," kata Wahyu.


Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya