Berita

Dok Foto/Net

Nusantara

Pengelolaan Migas di Aceh Masih Terkendala Regulasi

KAMIS, 12 DESEMBER 2024 | 06:33 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Potensi minyak dan gas bumi (Migas) di Aceh dinilai sangat besar. Namun, pengelolaannya belum optimal akibat berbagai kendala, terutama regulasi yang belum maksimal serta kurangnya sinergi antara pihak-pihak terkait.

“Kita harus kompak, baik kami di DPRA maupun para ahli yang membidangi. Harus duduk bersama dan memikirkan masa depan Aceh. Kita memiliki sumber daya alam luar biasa, tapi masih dianggap miskin. Ini kan aneh,” ujar Wakil Ketua II DPR Aceh, Saifuddin Muhammad (Yah Fud) dikutip Kantor Berita RMOLAceh, Kamis, 12 Desember 2024.

Menurutnya, untuk mengatasi persoalan ini, diperlukan langkah serius, termasuk pembentukan tim percepatan yang fokus pada pengelolaan minerba dan migas. Selain itu, DPR Aceh berencana melakukan konsultasi dengan Pemerintah Aceh guna memastikan rencana tersebut segera terealisasi.


“Harapan masyarakat Aceh adalah hidup lebih sejahtera. Oleh karena itu, pengelolaan sumber daya alam harus dilakukan secara profesional dan otonom, dengan melibatkan Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA),” jelasnya.

Yah Fud menegaskan pentingnya sinergi antara DPRA, Pemerintah Aceh, dan pihak swasta, khususnya investor. Politisi Partai Nasdem ini menyebutkan bahwa investasi memegang peranan penting sebagai sumber pendapatan daerah, penciptaan lapangan kerja, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Investasi adalah sektor kunci. Kita perlu memastikan regulasi yang mendukung dan menciptakan kerja sama yang solid demi pengelolaan sumber daya alam yang maksimal,” tambahnya.

DPR Aceh, lanjut Yah Fud, berkomitmen mendukung kebijakan yang bertujuan memajukan Aceh melalui penguatan regulasi dan kerja sama antarlembaga. 

Dengan pengelolaan yang tepat, ia optimistis kekayaan alam Aceh dapat dimanfaatkan secara optimal untuk pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

“Kami akan membahas isu ini secara intens di DPRA,” pungkasnya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

RI Peringkat 18 Kasus Anti-Dumping, Kalah Agresif dari AS dan India

Selasa, 26 Mei 2026 | 18:19

Publik Diajak Terlibat Awasi Kualitas Makanan Lewat Aplikasi Reviu Pelaksanaan MBG

Selasa, 26 Mei 2026 | 18:04

Keluarga Terdakwa Kasus Pembunuhan di Pemalang Ngadu ke Legislator Nasdem

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:52

Lembang Berpeluang Diserbu Wisatawan saat Long Weekend

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:33

Kemlu RI Rayakan Africa Day 2026 Lewat Laga Persahabatan Diplomatik

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:29

Sudah Bertransformasi, Penguatan Literasi Digital jadi Kunci Cegah TPPO

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:26

Salat Id di Prancis, Prabowo Cetak Sejarah

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:22

RI-Thailand Perkuat Hubungan Bisnis dan Kerja Sama Hukum

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:54

Haji Mabrur Jadi Duta Antikorupsi

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:50

Prabowo Dijadwalkan Salat Iduladha Bersama Diaspora RI di Paris

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:37

Selengkapnya