Berita

Dok Foto/Net

Nusantara

Pengelolaan Migas di Aceh Masih Terkendala Regulasi

KAMIS, 12 DESEMBER 2024 | 06:33 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Potensi minyak dan gas bumi (Migas) di Aceh dinilai sangat besar. Namun, pengelolaannya belum optimal akibat berbagai kendala, terutama regulasi yang belum maksimal serta kurangnya sinergi antara pihak-pihak terkait.

“Kita harus kompak, baik kami di DPRA maupun para ahli yang membidangi. Harus duduk bersama dan memikirkan masa depan Aceh. Kita memiliki sumber daya alam luar biasa, tapi masih dianggap miskin. Ini kan aneh,” ujar Wakil Ketua II DPR Aceh, Saifuddin Muhammad (Yah Fud) dikutip Kantor Berita RMOLAceh, Kamis, 12 Desember 2024.

Menurutnya, untuk mengatasi persoalan ini, diperlukan langkah serius, termasuk pembentukan tim percepatan yang fokus pada pengelolaan minerba dan migas. Selain itu, DPR Aceh berencana melakukan konsultasi dengan Pemerintah Aceh guna memastikan rencana tersebut segera terealisasi.


“Harapan masyarakat Aceh adalah hidup lebih sejahtera. Oleh karena itu, pengelolaan sumber daya alam harus dilakukan secara profesional dan otonom, dengan melibatkan Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA),” jelasnya.

Yah Fud menegaskan pentingnya sinergi antara DPRA, Pemerintah Aceh, dan pihak swasta, khususnya investor. Politisi Partai Nasdem ini menyebutkan bahwa investasi memegang peranan penting sebagai sumber pendapatan daerah, penciptaan lapangan kerja, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Investasi adalah sektor kunci. Kita perlu memastikan regulasi yang mendukung dan menciptakan kerja sama yang solid demi pengelolaan sumber daya alam yang maksimal,” tambahnya.

DPR Aceh, lanjut Yah Fud, berkomitmen mendukung kebijakan yang bertujuan memajukan Aceh melalui penguatan regulasi dan kerja sama antarlembaga. 

Dengan pengelolaan yang tepat, ia optimistis kekayaan alam Aceh dapat dimanfaatkan secara optimal untuk pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

“Kami akan membahas isu ini secara intens di DPRA,” pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya