Berita

Dok Foto/Net

Nusantara

Pengelolaan Migas di Aceh Masih Terkendala Regulasi

KAMIS, 12 DESEMBER 2024 | 06:33 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Potensi minyak dan gas bumi (Migas) di Aceh dinilai sangat besar. Namun, pengelolaannya belum optimal akibat berbagai kendala, terutama regulasi yang belum maksimal serta kurangnya sinergi antara pihak-pihak terkait.

“Kita harus kompak, baik kami di DPRA maupun para ahli yang membidangi. Harus duduk bersama dan memikirkan masa depan Aceh. Kita memiliki sumber daya alam luar biasa, tapi masih dianggap miskin. Ini kan aneh,” ujar Wakil Ketua II DPR Aceh, Saifuddin Muhammad (Yah Fud) dikutip Kantor Berita RMOLAceh, Kamis, 12 Desember 2024.

Menurutnya, untuk mengatasi persoalan ini, diperlukan langkah serius, termasuk pembentukan tim percepatan yang fokus pada pengelolaan minerba dan migas. Selain itu, DPR Aceh berencana melakukan konsultasi dengan Pemerintah Aceh guna memastikan rencana tersebut segera terealisasi.


“Harapan masyarakat Aceh adalah hidup lebih sejahtera. Oleh karena itu, pengelolaan sumber daya alam harus dilakukan secara profesional dan otonom, dengan melibatkan Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA),” jelasnya.

Yah Fud menegaskan pentingnya sinergi antara DPRA, Pemerintah Aceh, dan pihak swasta, khususnya investor. Politisi Partai Nasdem ini menyebutkan bahwa investasi memegang peranan penting sebagai sumber pendapatan daerah, penciptaan lapangan kerja, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Investasi adalah sektor kunci. Kita perlu memastikan regulasi yang mendukung dan menciptakan kerja sama yang solid demi pengelolaan sumber daya alam yang maksimal,” tambahnya.

DPR Aceh, lanjut Yah Fud, berkomitmen mendukung kebijakan yang bertujuan memajukan Aceh melalui penguatan regulasi dan kerja sama antarlembaga. 

Dengan pengelolaan yang tepat, ia optimistis kekayaan alam Aceh dapat dimanfaatkan secara optimal untuk pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

“Kami akan membahas isu ini secara intens di DPRA,” pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Kumpulkan Ratusan Pengurus Kadin se-Indonesia di Istana

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:26

Larangan Dapur MBG Gunakan Barang Bersubsidi Sudah Tepat

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:25

Cegah Gagal Panen, Komisi IV DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak El Nino

Jumat, 31 Juli 2026 | 14:03

Indonesia-Tiongkok Perkuat Kemitraan Strategis Berbasis Ekonomi Hijau

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:53

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dinilai Paling Siap, Palangka Raya jadi Percontohan Digitalisasi Perlinsos Berbasis IKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:33

Praperadilan Ketiga Roy Suryo, Ahli Perkuat Dalil Permohonan Ganti Rugi Rp206 Juta

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:32

Jakarta Gandeng Banten Bangun Kawasan Ketahanan Pangan Terpadu

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:27

Digitalisasi Perizinan Tutup Celah Perdagangan Satwa Liar Ilegal

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

IHSG Sesi I Menguat 29 Poin, Saham TINS DEWA dan BBCA Paling Memikat Investor

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:12

Selengkapnya