Berita

Dok Foto/Net

Nusantara

Pengelolaan Migas di Aceh Masih Terkendala Regulasi

KAMIS, 12 DESEMBER 2024 | 06:33 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Potensi minyak dan gas bumi (Migas) di Aceh dinilai sangat besar. Namun, pengelolaannya belum optimal akibat berbagai kendala, terutama regulasi yang belum maksimal serta kurangnya sinergi antara pihak-pihak terkait.

“Kita harus kompak, baik kami di DPRA maupun para ahli yang membidangi. Harus duduk bersama dan memikirkan masa depan Aceh. Kita memiliki sumber daya alam luar biasa, tapi masih dianggap miskin. Ini kan aneh,” ujar Wakil Ketua II DPR Aceh, Saifuddin Muhammad (Yah Fud) dikutip Kantor Berita RMOLAceh, Kamis, 12 Desember 2024.

Menurutnya, untuk mengatasi persoalan ini, diperlukan langkah serius, termasuk pembentukan tim percepatan yang fokus pada pengelolaan minerba dan migas. Selain itu, DPR Aceh berencana melakukan konsultasi dengan Pemerintah Aceh guna memastikan rencana tersebut segera terealisasi.


“Harapan masyarakat Aceh adalah hidup lebih sejahtera. Oleh karena itu, pengelolaan sumber daya alam harus dilakukan secara profesional dan otonom, dengan melibatkan Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA),” jelasnya.

Yah Fud menegaskan pentingnya sinergi antara DPRA, Pemerintah Aceh, dan pihak swasta, khususnya investor. Politisi Partai Nasdem ini menyebutkan bahwa investasi memegang peranan penting sebagai sumber pendapatan daerah, penciptaan lapangan kerja, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Investasi adalah sektor kunci. Kita perlu memastikan regulasi yang mendukung dan menciptakan kerja sama yang solid demi pengelolaan sumber daya alam yang maksimal,” tambahnya.

DPR Aceh, lanjut Yah Fud, berkomitmen mendukung kebijakan yang bertujuan memajukan Aceh melalui penguatan regulasi dan kerja sama antarlembaga. 

Dengan pengelolaan yang tepat, ia optimistis kekayaan alam Aceh dapat dimanfaatkan secara optimal untuk pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

“Kami akan membahas isu ini secara intens di DPRA,” pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

PKS Minta Pemerintah Fokus Reformasi Kebencanaan, Bukan Merger Besar-Besaran

Kamis, 10 September 2026 | 10:25

Minyak Dunia Kembali Membara, Rupiah Tertekan ke Rp17.528 per Dolar AS

Kamis, 10 September 2026 | 10:10

Prabowo Bicara Masa Depan RI: 2050 Jadi Kekuatan Besar Dunia

Kamis, 10 September 2026 | 10:06

Usai Tiga Hari Ambruk, Harga Emas Antam Kembali Naik

Kamis, 10 September 2026 | 09:57

KPK Bidik Pemilik PT CMC dan Cara Dapat Proyek di Bengkulu

Kamis, 10 September 2026 | 09:39

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Imparsial: Status Tak Boleh Beri Jalur Hukum Khusus

Kamis, 10 September 2026 | 09:38

IHSG Dibuka Hijau, Investor Cermati Sentimen Global

Kamis, 10 September 2026 | 09:31

Mentan Amran Berduka, Tiga Petugas Pertanian Tewas Ditembak di Jayawijaya

Kamis, 10 September 2026 | 09:18

Prabowo Tekankan Pentingnya Persatuan dan Kerukunan dalam Demokrasi

Kamis, 10 September 2026 | 09:11

Bupati Lahat: Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

Kamis, 10 September 2026 | 09:04

Selengkapnya