Berita

Dok Foto/Net

Nusantara

Pengelolaan Migas di Aceh Masih Terkendala Regulasi

KAMIS, 12 DESEMBER 2024 | 06:33 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Potensi minyak dan gas bumi (Migas) di Aceh dinilai sangat besar. Namun, pengelolaannya belum optimal akibat berbagai kendala, terutama regulasi yang belum maksimal serta kurangnya sinergi antara pihak-pihak terkait.

“Kita harus kompak, baik kami di DPRA maupun para ahli yang membidangi. Harus duduk bersama dan memikirkan masa depan Aceh. Kita memiliki sumber daya alam luar biasa, tapi masih dianggap miskin. Ini kan aneh,” ujar Wakil Ketua II DPR Aceh, Saifuddin Muhammad (Yah Fud) dikutip Kantor Berita RMOLAceh, Kamis, 12 Desember 2024.

Menurutnya, untuk mengatasi persoalan ini, diperlukan langkah serius, termasuk pembentukan tim percepatan yang fokus pada pengelolaan minerba dan migas. Selain itu, DPR Aceh berencana melakukan konsultasi dengan Pemerintah Aceh guna memastikan rencana tersebut segera terealisasi.


“Harapan masyarakat Aceh adalah hidup lebih sejahtera. Oleh karena itu, pengelolaan sumber daya alam harus dilakukan secara profesional dan otonom, dengan melibatkan Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA),” jelasnya.

Yah Fud menegaskan pentingnya sinergi antara DPRA, Pemerintah Aceh, dan pihak swasta, khususnya investor. Politisi Partai Nasdem ini menyebutkan bahwa investasi memegang peranan penting sebagai sumber pendapatan daerah, penciptaan lapangan kerja, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Investasi adalah sektor kunci. Kita perlu memastikan regulasi yang mendukung dan menciptakan kerja sama yang solid demi pengelolaan sumber daya alam yang maksimal,” tambahnya.

DPR Aceh, lanjut Yah Fud, berkomitmen mendukung kebijakan yang bertujuan memajukan Aceh melalui penguatan regulasi dan kerja sama antarlembaga. 

Dengan pengelolaan yang tepat, ia optimistis kekayaan alam Aceh dapat dimanfaatkan secara optimal untuk pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

“Kami akan membahas isu ini secara intens di DPRA,” pungkasnya.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya