Berita

Wamendagri, Bima Arya/RMOL

Nusantara

Kemendagri Masih Temukan Pemda Dengan Proporsi Keuangan Buruk

RABU, 11 DESEMBER 2024 | 21:25 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengaku masih prihatin terhadap sejumlah daerah di Indonesia yang alokasi keuangannya masih jauh dari predikat ideal. Beberapa daerah masih mengalokasikan anggaran langsung dengan persentase yang lebih dari 50 persen.

“Ada daerah yang anggaran belanja pegawai, makan minum, biaya perjalanan dinas dan rapat-rapat mencapai 50 persen. Ada yang bahkan 60 persen dari APBD untuk perjalanan dinas hingga makan minum, ini kan perlu diperhatikan,” kata Wakil Menteri Dalam Negeri, Arya Bima usai membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pembangunan Daerah se-Indonesia di Hotel Santika Dyandra, Medan, Rabu, 11 Desember 2024.

Arya mengatakan, pengelolaan anggaran yang buruk seperti ini menjadi salah satu isu yang dibahas dalam pertemuan Kemendagri dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) beberapa waktu lalu. Pembenahannya dilakukan akselerasi  Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). 


“Karena dari kondisi ini ada juga beberapa daerah yang kegiatannya jadi tidak memberikan dampak, tidak hanya untuk daerah mereka bahkan untuk memberi dampak pada program nasional,” ungkapnya.

Dengan peningkatan akselerasi SIPD, Kemendagri dapat memantau berbagai perencanaan daerah.

“Termasuk penatausahaan keuangan daerah akan dapat terpantau oleh pemerintah pusat,” pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya