Berita

Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana bersama Korlantas Polri saat menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Bidang Penegakan Hukum Triwulan IV (TW IV) 2024./Humas Jasa Raharja

Presisi

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Gelar Monev Akhir 2024

RABU, 11 DESEMBER 2024 | 21:20 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Korlantas Polri dan Jasa Raharja menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Bidang Penegakan Hukum Triwulan IV (TW IV) 2024. 

Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara kedua institusi dalam upaya penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya terkait penanganan kecelakaan lalu lintas. 

"Kegiatan ini menjadi wadah untuk memperdalam pemahaman bersama mengenai tugas dan fungsi masing-masing institusi, serta untuk mengidentifikasi tantangan yang dihadapi dalam penegakan hukum dan pelayanan 
kepada masyarakat,” kata Dewi dalam keterangan resmi yang diterima Rabu, 11 Desember 2024. 

kepada masyarakat,” kata Dewi dalam keterangan resmi yang diterima Rabu, 11 Desember 2024. 

Lanjut Dewi, sinergi antara Jasa Raharja dan Korlantas Polri penting untuk memberikan pelayanan terbaik, khususnya dalam penanganan kecelakaan lalu lintas. 

“Kerja sama yang solid telah menunjukkan hasil positif, seperti penurunan angka kecelakaan lalu lintas serta peningkatan responsivitas dalam penanganan korban kecelakaan,” kata Dewi.

Bentuk sinergi yang selama ini sudah terjalin terlihat hingga November 2024, Jasa Raharja mencatat penurunan nominal santunan sebesar 1,37 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Selain itu, jumlah korban kecelakaan yang menerima santunan juga turun sebesar 4,19 persen atau setara dengan 6.822 korban.

“Semoga hasil dari Monev TW IV ini dapat diterapkan secara efektif di lapangan sehingga mampu meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” tutup Dewi.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya