Kenaikan anggaran Polri di tahun 2025 yang mencapai angka Rp120 triliun lebih diperkirakan cukup untuk menangani berbagai kebutuhan.
Pernyataan itu disampaikan pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi saat mengungkap temuan positif tentang Polri untuk merespon isu miring dari beberapa pengamat.
"Saya merasa perlu mengungkap temuan positif tentang Polri agar masyarakat tidak hanya disajikan temuan negatifnya saja. Sehingga informasi yang diterima masyarakat berimbang dari kedua sisi," kata R Haidar Alwi pada Rabu, 11 Desember 2024.
Lanjut, R Haidar Alwi, kenaikan anggaran Polri sudah sebanding dengan kinerjanya yang positif dalam melindungi, mengayomi, melayani masyarakat serta menegakkan hukum.
Sebagaimana dua hasil riset lembaga internasional, Gallup dan International Police Science Association (IPSA) berkolaborasi dengan Institute for Economics and Peace (IEP).
"Riset Gallup menempatkan Polri pada posisi ke-5 terbaik di dunia. Sedangkan riset IPSA dan IEP menempatkan Polri pada posisi ke-3 terbaik di dunia dalam menangani gangguan keamanan sesuai skor variabel ke-4," kataR Haidar Alwi.
Padahal, kapasitas anggota Polri sangat terbatas bila dibandingkan dengan jumlah penduduk Indonesia. Tahun 2022 misalnya, jumlah anggota Polri tercatat 436.432 personel.
Sementara penduduk Indonesia berjumlah 275.277,8 juta orang. Artinya, setiap satu orang polisi harus menjaga dan melayani sekitar 631,88 penduduk.
"Dengan keterbatasan itu, Polri mampu menjadi salah satu yang terbaik di dunia. Dukungan melalui anggaran yang memadai sangat penting dalam capaian tersebut. Karenanya akan tidak masuk akal menuntut Polri bekerja optimal dengan anggaran minimal di tengah keterbatasan dan tantangan yang tidak mudah," jelas R Haidar Alwi.
Meski, di sisi lain, Haisar tidak menepis bila kemudian masih ada oknum polisi nakal.
Akan tetapi jumlahnya jauh lebih kecil dibanding polisi baik.
Jumlah pengaduan terkait polisi ke Kompolnas tahun 2023 yakni 1.150 dan ke Komnas HAM sebanyak 771. Adapun jumlah polisi nakal yang ditangani Propam tahun 2022 ialah 6.247. Namun di sisi lain, pada tahun 2023, jumlah kasus yang diselesaikan Polri mencapai 203.293 kasus.
"Jika diakumulasikan, jumlah polisi nakal hanya sekitar 1,87 persen dari total jumlah anggota Polri. Sisanya 98,13 persen tidak bermasalah. Jadi tuduhan polisi nakal lebih banyak daripada polisi baik adalah salah besar," kata R Haidar Alwi.