Berita

Tangkapan Layar Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita, Rabu 11 Desember 2024/Repro

Bisnis

Penjelasan Sri Mulyani soal Daftar Barang Mewah Kena PPN 12 Persen

RABU, 11 DESEMBER 2024 | 18:54 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen yang akan dikenakan pemerintah untuk barang mewah pada Januari 2025 masih belum final. Terutama terkait detail definisi barang mewah dan daftarnya yang sampai saat ini masih diformulasikan.

"Karena ini konsekuensi terhadap APBN aspek keadilan daya beli dan dari sisi pertumbuhan ekonomi kita perlu seimbangkan. Beberapa arahan dan juga dalam hal ini diskusi sedang dan terus kita lakukan, ini dalam tahap finalisasi," kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, dalam Konferensi Pers APBN Kita, di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Rabu 11 Desember 2024.

Bendahara negara itu menambahkan, jika sudah rampung, pihaknya akan mengumumkan kebijakan tersebut bersama Menko Perekonomian, yang akan mencakup keseluruhan paket fiskal.


"Kami akan umumkan dengan Kemenko Perekonomian, beri paket lengkap dan dampaknya ke APBN secara hati-hati dihitung, karena ini kepentingan kita semua, karena APBN instrumen seluruh bangsa dan negara," tegas Sri Mulyani.

Lebih lanjut Menkeu memastikan bahwa pelaksanaan PPN sudah sesuai dengan undang-undang. Sejalan dengan itu, pemerintah terus berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat, terutama soal komoditas barang dan jasa yang dikenakan PPN karena akan memberi dampak ke masyarakat luas.

Sementara untuk PPN 0 persen, kata Sri Mulyani, masih akan tetap dikenakan pada banyak barang dan jasa. Termasuk bahan pokok seperti beras, daging, ikan, telur, sayur, susu segar, gula, konsumsi, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa angkutan umum, jasa tenaga kerja, jasa keuangan, jasa asuransi, penjualan buku, vaksinasi, rumah sederhana dan rusunami, pemakaian listrik, dan air minum.

"Itu semua tidak dipungut PPN, jadi PPN-nya nol persen," jelas Sri Mulyani.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

RI Dorong Status 742 Cagar Budaya Nasional Baru

Kamis, 03 September 2026 | 18:29

Di Forum Ekonomi Vladivostok, Prabowo Beberkan Alasan RI Tetap Jalankan MBG

Kamis, 03 September 2026 | 18:23

BGN ‘Berdosa’ Jika Biarkan Korban Keracunan MBG

Kamis, 03 September 2026 | 18:19

Profil Lionel Messi, Akhiri Karier Internasional dengan 125 Gol

Kamis, 03 September 2026 | 17:57

Prabowo Dorong Rute Langsung RI-Vladivostok untuk Perkuat Hubungan Ekonomi

Kamis, 03 September 2026 | 17:43

Anggaran MBG 2027 Capai Rp232,876 Triliun

Kamis, 03 September 2026 | 17:40

Kemenkop Tegaskan Anggaran Rp103 Miliar Bukan untuk Podcast

Kamis, 03 September 2026 | 17:35

Mantan Pemain Timnas Iwan Setiawan Meninggal Dunia, Ini Jejak Kariernya di Sepak Bola Indonesia

Kamis, 03 September 2026 | 17:25

IHSG-Rupiah Kompak Cerah Hari Ini

Kamis, 03 September 2026 | 17:23

Demo Kantor Agrinas Diduga Ditunggangi Oknum

Kamis, 03 September 2026 | 17:08

Selengkapnya