Berita

Tangkapan Layar Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita, Rabu 11 Desember 2024/Repro

Bisnis

Penjelasan Sri Mulyani soal Daftar Barang Mewah Kena PPN 12 Persen

RABU, 11 DESEMBER 2024 | 18:54 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen yang akan dikenakan pemerintah untuk barang mewah pada Januari 2025 masih belum final. Terutama terkait detail definisi barang mewah dan daftarnya yang sampai saat ini masih diformulasikan.

"Karena ini konsekuensi terhadap APBN aspek keadilan daya beli dan dari sisi pertumbuhan ekonomi kita perlu seimbangkan. Beberapa arahan dan juga dalam hal ini diskusi sedang dan terus kita lakukan, ini dalam tahap finalisasi," kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, dalam Konferensi Pers APBN Kita, di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Rabu 11 Desember 2024.

Bendahara negara itu menambahkan, jika sudah rampung, pihaknya akan mengumumkan kebijakan tersebut bersama Menko Perekonomian, yang akan mencakup keseluruhan paket fiskal.


"Kami akan umumkan dengan Kemenko Perekonomian, beri paket lengkap dan dampaknya ke APBN secara hati-hati dihitung, karena ini kepentingan kita semua, karena APBN instrumen seluruh bangsa dan negara," tegas Sri Mulyani.

Lebih lanjut Menkeu memastikan bahwa pelaksanaan PPN sudah sesuai dengan undang-undang. Sejalan dengan itu, pemerintah terus berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat, terutama soal komoditas barang dan jasa yang dikenakan PPN karena akan memberi dampak ke masyarakat luas.

Sementara untuk PPN 0 persen, kata Sri Mulyani, masih akan tetap dikenakan pada banyak barang dan jasa. Termasuk bahan pokok seperti beras, daging, ikan, telur, sayur, susu segar, gula, konsumsi, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa angkutan umum, jasa tenaga kerja, jasa keuangan, jasa asuransi, penjualan buku, vaksinasi, rumah sederhana dan rusunami, pemakaian listrik, dan air minum.

"Itu semua tidak dipungut PPN, jadi PPN-nya nol persen," jelas Sri Mulyani.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

PKB Merawat NU Tanpa Campuri Urusan Internal

Kamis, 05 Februari 2026 | 18:01

Polisi: 21 Karung Cacahan Uang di TPS Liar Terbitan BI

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:56

Seskab: RI Belum Bayar Iuran Board of Peace, Sifatnya Tidak Wajib

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:51

Ekonomi Jakarta Tumbuh Positif Sejalan Capaian Nasional

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:46

Amdatara Gelar Rakernas Perkuat Industri Air Minum Berkelanjutan

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:30

Mahfud Sebut Sejarah Polri Dipisah dari Kementerian Hankam karena Dikooptasi

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:14

AHY Optimistis Ekonomi Indonesia Naik Kelas

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:13

Gaya Komunikasi Yons Ebit Bisa Rusak Reputasi DPN Tani Merdeka

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:08

Juda Agung Ngaku Mundur dari BI karena Ditunjuk Prabowo Jadi Wamenkeu

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:05

Tragedi Anak di Ngada Bukti Kesenjangan Sosial Masih Lebar

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:04

Selengkapnya