Berita

Tangkapan Layar Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita, Rabu 11 Desember 2024/Repro

Bisnis

Penjelasan Sri Mulyani soal Daftar Barang Mewah Kena PPN 12 Persen

RABU, 11 DESEMBER 2024 | 18:54 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen yang akan dikenakan pemerintah untuk barang mewah pada Januari 2025 masih belum final. Terutama terkait detail definisi barang mewah dan daftarnya yang sampai saat ini masih diformulasikan.

"Karena ini konsekuensi terhadap APBN aspek keadilan daya beli dan dari sisi pertumbuhan ekonomi kita perlu seimbangkan. Beberapa arahan dan juga dalam hal ini diskusi sedang dan terus kita lakukan, ini dalam tahap finalisasi," kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, dalam Konferensi Pers APBN Kita, di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Rabu 11 Desember 2024.

Bendahara negara itu menambahkan, jika sudah rampung, pihaknya akan mengumumkan kebijakan tersebut bersama Menko Perekonomian, yang akan mencakup keseluruhan paket fiskal.


"Kami akan umumkan dengan Kemenko Perekonomian, beri paket lengkap dan dampaknya ke APBN secara hati-hati dihitung, karena ini kepentingan kita semua, karena APBN instrumen seluruh bangsa dan negara," tegas Sri Mulyani.

Lebih lanjut Menkeu memastikan bahwa pelaksanaan PPN sudah sesuai dengan undang-undang. Sejalan dengan itu, pemerintah terus berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat, terutama soal komoditas barang dan jasa yang dikenakan PPN karena akan memberi dampak ke masyarakat luas.

Sementara untuk PPN 0 persen, kata Sri Mulyani, masih akan tetap dikenakan pada banyak barang dan jasa. Termasuk bahan pokok seperti beras, daging, ikan, telur, sayur, susu segar, gula, konsumsi, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa angkutan umum, jasa tenaga kerja, jasa keuangan, jasa asuransi, penjualan buku, vaksinasi, rumah sederhana dan rusunami, pemakaian listrik, dan air minum.

"Itu semua tidak dipungut PPN, jadi PPN-nya nol persen," jelas Sri Mulyani.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya