Berita

Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi/RMOL

Politik

Sidang Sengketa Hasil Pilkada 2024 Dibagi dalam 3 Panel

RABU, 11 DESEMBER 2024 | 17:31 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Persidangan sengketa atau perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (PHP Kada) 2024, akan digelar Mahkamah Konstitusi (MK) dengan sistem beberapa panel.

Ketua MK, Suhartoyo menjelaskan, sesuai mekanisme, persidangan MK didahului dengan sidang pendahuluan, di mana pokok perkara yang dimohonkan didengarkan di hadapan para pihak.

Adapun pihak-pihak yang terlibat dalam sidang perkara PHP Kada adalah Pemohon sebagai pihak yang menggugat, kemudian Termohon selaku pihak yang digugat, serta pihak terkait seperti Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).


Untuk melaksanakan sidang pendahuluan itu, MK memerlukan kecepatan karena dibatasi oleh peraturan. Apalagi, jumlah perkara PHP Kada yang masuk ke MK terkait Pilkada Serentak 2024 ini mencapai 240 perkara.

"Sidang akan dibagi tiga panel (untuk menangani perkara PHP Kada yang masuk)," ujar Suhartoyo dikutip melalui laman mkri.id, pada Rabu, 11 Desember 2024.

Dia menegaskan, sidang panel yang akan digelar pada awal Januari 2025 itu akan dipimpin oleh satu ketua dan dua anggota majelis hakim. Sehingga, jumlah hakim konstitusi yang bertugas di masing-masing panel adalah 3 orang.

Kendati begitu, dia tak memungkiri akan ada sidang pleno di saat sidang panel masih diterapkan. Hal ini dilakukan ketika memutuskan suatu perkara.

"Kecuali ada hal-hal yang krusial akan ada sidang pleno, tapi itu hanya keadaan eksepsional, tapi kalau pengucapan putusan harus pleno," demikian Suhartoyo. 

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Pertamina Mandalika Racing Series 2026 Songsong Pembalap Muda Menuju Pentas Dunia

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:56

Catatan Hari Pelaut Sedunia 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:34

284 Petembak Siap Bertarung dalam Kejurnas Menembak ISSF 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:17

Lembaga Peradilan Khusus Pemilu Perlu Dibentuk Demi Wujudkan Keadilan

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:50

Pembangunan Hotel Prima Katulampa Harus Dihentikan, Ini Sebabnya

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:30

Mahasiswa dan Dalang

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:10

Kejati Sultra Geledah Rumah Bos Tambang hingga Rujab Wabup Kolaka

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:48

PDIP yang Overthinking, Bukan Pemerintah yang Panik

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:32

Kemensos Mulai Operasikan Dua SR Permanen di Pasuruan Bulan Depan

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:16

PDIP Desak Wapres Gibran Klarifikasi Soal "Uang Sogok" ke Mahasiswa UBK

Selasa, 23 Juni 2026 | 22:45

Selengkapnya