Berita

Anggota Komisi VIII DPR RI Abdul Fikri Faqih/Ist

Nusantara

PKS Ungkap Tantangan Indonesia Menuju Pusat Halal Dunia

RABU, 11 DESEMBER 2024 | 12:16 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mendorong Indonesia bisa menjadi pusat atau hub halal dunia. 

Anggota Komisi VIII Abdul Fikri Faqih mendukung rencana tersebut. Namun, pihaknya meminta pemerintah untuk mencermati tantangan mewujudkan Indonesia menjadi pusat halal dunia.

“Mudah-mudahan Babe Haikal Hassan Baras (ketua BPJPH, wakil BPJPH dan seluruh jajarannya diberi kekuatan merealisasikan Indonesia sebagai pusat halal dunia,” kata Abdul Fikri Faqih kepada wartawan, Rabu 11 Desember 2024.


Adapun tantangan pemerintah yakni persaingan dengan negara lain, dan juga di Indonesia sendiri. 

Menurut Abdul Fikri Faqih, kondisi persaingan global untuk menjadi hub halal dunia semakin sengit. Karena tidak hanya negara-negara mayoritas muslim seperti Indonesia dan Malaysia, namun juga negara seperti Thailand turut serta ingin menjadi hub halal dunia.

Sementara tantangan yang muncul di Indonesia, diantaranya soal kabar minuman bir yang mendapatkan sertifikasi halal.

“Kondisi itu adalah kecerobohan, itu salah. Nama produk yang istilahnya tersebut bertentangan dengan syariat, mengandung unsur keharaman, bagaimana bisa dikatakan halal,” kata Abdul Fikri Faqih.

Tidak hanya itu, legislator dari Fraksi PKS ini menyebut sejumlah tantangan lain yaitu kriteria yang digunakan oleh Komisi Fatwa untuk menentukan apakah sebuah produk layak mendapat sertifikasi dan juga langkah apa yang dapat diambil untuk meningkatkan kualitas pendamping dalam mendukung proses Self Declare.

Menurutnya, BPJPH juga harus terus menggencarkan sertifikasi halal kepada para pelaku usaha di Indonesia.

Karena, kata dia, baik pelaku UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah) maupun perusahaan besar sebagai produsen, agar memastikan bahwa produk memiliki sertifikasi halal.

“Sebab mayoritas di Indonesia beragama Islam yang mewajibkan sesuatu yang digunakan atau dikonsumsi adalah halal. Sertifikat halal ini melibatkan 3 lembaga, yakni BPJPH, LPPOM MUI, dan MUI. BPJPH bertugas sebagai penyelenggara jaminan produk halal,” tutupnya.



Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya