Berita

Anggota Komisi VIII DPR RI Abdul Fikri Faqih/Ist

Nusantara

PKS Ungkap Tantangan Indonesia Menuju Pusat Halal Dunia

RABU, 11 DESEMBER 2024 | 12:16 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mendorong Indonesia bisa menjadi pusat atau hub halal dunia. 

Anggota Komisi VIII Abdul Fikri Faqih mendukung rencana tersebut. Namun, pihaknya meminta pemerintah untuk mencermati tantangan mewujudkan Indonesia menjadi pusat halal dunia.

“Mudah-mudahan Babe Haikal Hassan Baras (ketua BPJPH, wakil BPJPH dan seluruh jajarannya diberi kekuatan merealisasikan Indonesia sebagai pusat halal dunia,” kata Abdul Fikri Faqih kepada wartawan, Rabu 11 Desember 2024.


Adapun tantangan pemerintah yakni persaingan dengan negara lain, dan juga di Indonesia sendiri. 

Menurut Abdul Fikri Faqih, kondisi persaingan global untuk menjadi hub halal dunia semakin sengit. Karena tidak hanya negara-negara mayoritas muslim seperti Indonesia dan Malaysia, namun juga negara seperti Thailand turut serta ingin menjadi hub halal dunia.

Sementara tantangan yang muncul di Indonesia, diantaranya soal kabar minuman bir yang mendapatkan sertifikasi halal.

“Kondisi itu adalah kecerobohan, itu salah. Nama produk yang istilahnya tersebut bertentangan dengan syariat, mengandung unsur keharaman, bagaimana bisa dikatakan halal,” kata Abdul Fikri Faqih.

Tidak hanya itu, legislator dari Fraksi PKS ini menyebut sejumlah tantangan lain yaitu kriteria yang digunakan oleh Komisi Fatwa untuk menentukan apakah sebuah produk layak mendapat sertifikasi dan juga langkah apa yang dapat diambil untuk meningkatkan kualitas pendamping dalam mendukung proses Self Declare.

Menurutnya, BPJPH juga harus terus menggencarkan sertifikasi halal kepada para pelaku usaha di Indonesia.

Karena, kata dia, baik pelaku UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah) maupun perusahaan besar sebagai produsen, agar memastikan bahwa produk memiliki sertifikasi halal.

“Sebab mayoritas di Indonesia beragama Islam yang mewajibkan sesuatu yang digunakan atau dikonsumsi adalah halal. Sertifikat halal ini melibatkan 3 lembaga, yakni BPJPH, LPPOM MUI, dan MUI. BPJPH bertugas sebagai penyelenggara jaminan produk halal,” tutupnya.



Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya