Berita

Anggota Komisi VIII DPR RI Abdul Fikri Faqih/Ist

Nusantara

PKS Ungkap Tantangan Indonesia Menuju Pusat Halal Dunia

RABU, 11 DESEMBER 2024 | 12:16 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mendorong Indonesia bisa menjadi pusat atau hub halal dunia. 

Anggota Komisi VIII Abdul Fikri Faqih mendukung rencana tersebut. Namun, pihaknya meminta pemerintah untuk mencermati tantangan mewujudkan Indonesia menjadi pusat halal dunia.

“Mudah-mudahan Babe Haikal Hassan Baras (ketua BPJPH, wakil BPJPH dan seluruh jajarannya diberi kekuatan merealisasikan Indonesia sebagai pusat halal dunia,” kata Abdul Fikri Faqih kepada wartawan, Rabu 11 Desember 2024.


Adapun tantangan pemerintah yakni persaingan dengan negara lain, dan juga di Indonesia sendiri. 

Menurut Abdul Fikri Faqih, kondisi persaingan global untuk menjadi hub halal dunia semakin sengit. Karena tidak hanya negara-negara mayoritas muslim seperti Indonesia dan Malaysia, namun juga negara seperti Thailand turut serta ingin menjadi hub halal dunia.

Sementara tantangan yang muncul di Indonesia, diantaranya soal kabar minuman bir yang mendapatkan sertifikasi halal.

“Kondisi itu adalah kecerobohan, itu salah. Nama produk yang istilahnya tersebut bertentangan dengan syariat, mengandung unsur keharaman, bagaimana bisa dikatakan halal,” kata Abdul Fikri Faqih.

Tidak hanya itu, legislator dari Fraksi PKS ini menyebut sejumlah tantangan lain yaitu kriteria yang digunakan oleh Komisi Fatwa untuk menentukan apakah sebuah produk layak mendapat sertifikasi dan juga langkah apa yang dapat diambil untuk meningkatkan kualitas pendamping dalam mendukung proses Self Declare.

Menurutnya, BPJPH juga harus terus menggencarkan sertifikasi halal kepada para pelaku usaha di Indonesia.

Karena, kata dia, baik pelaku UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah) maupun perusahaan besar sebagai produsen, agar memastikan bahwa produk memiliki sertifikasi halal.

“Sebab mayoritas di Indonesia beragama Islam yang mewajibkan sesuatu yang digunakan atau dikonsumsi adalah halal. Sertifikat halal ini melibatkan 3 lembaga, yakni BPJPH, LPPOM MUI, dan MUI. BPJPH bertugas sebagai penyelenggara jaminan produk halal,” tutupnya.



Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya