Berita

Salamuddin Daeng/Ist

Publika

Pertamina Sekarang Memasuki Era Patriotisme

RABU, 11 DESEMBER 2024 | 09:45 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG

BAGAIMANA patriotisme itu? Yakni kepentingan bangsa dan negara di atas segalanya. Kepentingan perusahaan apalagi kepentingan pribadi manajemen Pertamina dapat dinomorduakan. Walaupun keduanya dapat dilaksanakan bersamaan.

Dalam hal apa patriotisme, Pertamina akan tampak? Yakni dalam manajemen LPG bersubsidi 3 kg. Mengapa LPG subsidi? Karena subsidi LPG adalah yang paling besar.

Mengapa bisa terjadi? Karena LPG Non subsidi gagal mendapat tempat di masyarakat Indonesia. Sebanyak 97 persen LPG yang dikonsumsi masyarakat adalah LPG 3 kg. Seharusnya ini bisa lebih berimbang.


Dengan semangat patriotisme tersebut, Pertamina harus dapat mengurangi beban pemerintah dalam menanggung subsidi LPG 3 kg yang merupakan subsidi paling besar dalam kelompok subsidi energi di Pertamina.

Jika kesadaran patriotisme hadir dalam jiwa stakeholder LPG subsidi 3 kg, maka seharusnya beban APBN dapat dikurangi secara perlahan-lahan. Stakeholder LPG dapat berusaha meningkatkan pangsa pasar LPG non subsidi. Jika ada tekad, kemauan, pasti ada jalan.

Selama ini para pelaku bisnis LPG 3 kg telah mengambil keuntungan sangat besar dalam kegiatan distribusi LPG subsidi 3 kg. Mereka sangat menikmati kemapanan ini. Seolah-olah ini adalah rezeki dari langit. Padahal ini adalah buah dari kebijakan.

Keuntungan bisnis LPG subsidi 3 kg telah mengalahkan bisnis energi manapun yang ada di Indonesia, bahkan mungkin di dunia tidak ada satu bisnis pun yang keuntungannya dapat mengalahkan margin bisnis LPG 3 kg.

Bayangkan para pelaku bisnis LPG 3 kg bisa mengambil keuntungan lebih dari 60 persen dari usahanya. Para agen LPG 3 kg mengambil LPG 3 kg dengan menebus kepada Pertamina seharga Rp11.584 per tabung LPG 3 kg.

Selanjutnya pemerintah daerah (Pemda) menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) mencapai Rp18.000 sampai dengan Rp19.000 per tabung LPG 3 kg. Selisih yang sangat besar yang menjadi margin keuntungan yang diterima pengusaha.

HET yang dikeluarkan Pemda tentu sangat dinikmati oleh pengusaha pebisnis LPG subsidi. Tapi ini adalah tindakan yang sangat tidak patriotik. Kebijakan ini mengakibatkan masyarakat tidak mendapatkan subsidi yang seharusnya mereka terima.

Ini bahkan dapat dikatakan sebagai tindakan yang tidak patut dalam bernegara. Bagaimana mungkin sebagai anak bangsa dengan kewajiban bela negara yang melekat, namun sanggup mengambil keuntungan sangat besar dari keringat rakyat dengan cara yang tidak patut?

Semangat patriotisme Pertamina ke depan akan disertai dengan usaha membina mitra-mitra bisnis mereka, termasuk para pebisnis LPG 3 kg dan pemerintah daerah sebagai pembuat regulasi HET, agar di masa mendatang kebijakan yang tidak mencerminkan bela bangsa, bela negara dan tidak mencerminkan jiwa bela rakyat selayaknya dihentikan.

Semua harus bersama dalam satu barisan besar, yakni barisan pengusaha LPG subsidi 3 kg yang berkomitmen untuk mengurangi beban subsidi LPG 3 kg yang telah membuat APBN Indonesia jebol. Semoga ya.

Penulis adalah Direktur Asosiasi Ekonomi dan Politik Indonesia (AEPI)

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

PT CNI Serahkan Duit Rp401 Miliar ke Kejagung

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:27

Detik-Detik Bareskrim Gerebek Kasino di Batam: Pemain Panik, Rp7,7 Miliar Disita

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:23

Owner VIMA Buka Suara soal Legalitas dan Perizinan Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:51

Masyarakat Diminta Berikan Data Jujur untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:46

Enam Perusahaan di Kalimantan Disanksi Terkait Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:38

Corpus Juris Civilis Tahun 528 M sebagai Fondasi Hukum Modern

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:34

Destry Pimpin BI Cerminkan Kuatnya Kepemimpinan Perempuan

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:24

Prabowo Tahu Persis Siapa yang Ingin Menjatuhkannya

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:05

PGNMAS Boyong BerandaMAS di Danantara Housing Expo 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:03

Kemenperin Minta Tambahan Anggaran Rp1,72 Triliun

Senin, 31 Agustus 2026 | 18:54

Selengkapnya