Berita

Ilustrasi/Net

Politik

SETARA Institute Tawarkan Konsep Penguatan Toleransi ke Pemerintah

RABU, 11 DESEMBER 2024 | 00:32 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Perlu ada perencanaan pembangunan lebih matang di tingkat daerah dan nasional untuk menjawab pelbagai permasalahan strategis, terutama kemajuan toleransi di Indonesia 

Guna mencapai itu, perlu ada Agenda Ketahanan Sosial, Budaya, dan Ekologi sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045. 

Terkait itu, SETARA Institute merancang suatu dokumen Rencana Aksi Daerah Pembangunan Ekosistem Toleransi.


Direktur Eksekutif SETARA Institute, Halili Hasan, mengatakan, dokumen kebijakan tersebut mencakup pembedahan isu strategis dalam pemajuan toleransi dan formulasi rencana strategi serta aksi untuk mendukung pemerintah, terutama pemerintah daerah.

Sebab, SETARA Institute mendapati empat isu strategis dalam pembangunan ekosistem toleransi.

“Pertama, terdapat stagnasi dalam perlindungan Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (KBB) dari tahun ke tahun. SETARA Institute mencatat angka pelanggaran KBB masih tergolong cukup tinggi, yaitu 217 peristiwa dengan 329 tindakan pada 2023,” kata Halili dalam keterangan resmi pada Selasa, 10 Desember 2024.

Kedua, lanjut dia, kontribusi aktor negara terhadap pelanggaran KBB juga cukup besar. 

"Hal ini ditandai dengan adanya 40 tindakan pelanggaran KBB sepanjang 2023 yang dilakukan oleh aktor Pemerintah Daerah (Pemda), seperti melakukan penolakan pembangunan rumah ibadah,” jelasnya.

Isu ketiga, masih adanya 71 regulasi daerah yang intoleran terhadap kelompok agama/kepercayaan tertentu. Hal ini ditengarai minimnya pemahaman toleransi dan inklusi, dan juga perencanaan pembangunan yang belum memprioritaskan pembangunan toleransi.

Keempat, tiga unsur kepemimpinan pembangunan ekosistem toleransi, yakni kepemimpinan politik, kepemimpinan birokratik, dan kepemimpinan sosial, dirasa belum sepenuhnya kuat berkomitmen dalam perwujudan kerukunan.

"Hal ini ditandai dengan adanya favoritisme kebijakan, pembiaran atas diskriminasi, dan tindakan intoleran seperti menolak kegiatan ibadah,” ungkapnya.

Oleh karena itu, rancangan aksi yang disusun SETARA Institute berfungsi sebagai dokumen pendukung (booster) dalam membantu perencanaan pembangunan di tingkat daerah. 

“Terutama dalam pembangunan ekosistem toleransi, untuk jangka menengah,” tandas Halili.

Dokumen ini diselaraskan dengan salah satu arah pembangunan dalam RPJPN serta Cita ke-8 dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk peningkatan toleransi.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya