Berita

Direktur Politik Dalam Negeri Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Syarmadani/Ist

Politik

Kemendagri Tolak Pemilu dan Pilkada Dijeda Dua Tahun, Ini Alasannya

SELASA, 10 DESEMBER 2024 | 23:32 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Permohonan perubahan sistem keserentakan pada pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan kepala daerah (pilkada) dijeda, seperti yang diajukan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) ke Mahkamah Konstitusi (MK), direspons pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Respons pemerintah tersebut disampaikan dalam sidang Perkara Nomor 135/PUU-XXII/2024 permohonan Perludem, yang digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa, 10 Desember 2024.

Direktur Politik Dalam Negeri Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Syarmadani memandang, pelaksanaan keserentakan pemilu menjadi bagian penyelarasan dan penyinergian rencana pembangunan nasional dan pembangunan daerah.


Terlebih, dia menegaskan soal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang harusnya berjalan selaras.

"Diharapkan Presiden terpilih yang menerjemahkan dalam RPJMN dapat menjadi pedoman dalam penyusunan RPJMD Provinsi/Kabupaten/Kota. Sehingga kepala daerah terpilih, beberapa bulan setelah Pilpres dapat menyelaraskan dan mensinergikan RPJMD dengan RPJMN," ujar Syarmadani.

Syarmadani menegaskan keselarasan ini menjadi penting karena Indonesia sebagai negara kesatuan harus didukung oleh pembangunan nasional dan daerah yang searah dan selaras. 

"Sejatinya proses transisi keserentakan sudah dilakukan sejak 2017 sampai dengan 2020," tuturnya.

Sehingga dia menegaskan, tidak tepat apabila kebijakan didasarkan pada argumentasi Pemohon a quo (Perludem), terhadap perubahan waktu keserentakan pemilu pusat dan baru akan dilaksanakan dua tahun kemudian dengan dilaksanakannya pemilu daerah.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Lagi Sakit, Jangan Biarkan Jokowi Terus-terusan Temui Fans

Senin, 12 Januari 2026 | 04:13

Eggi-Damai Dicurigai Bohong soal Bawa Misi TPUA saat Jumpa Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 04:08

Membongkar Praktik Manipulasi Pegawai Pajak

Senin, 12 Januari 2026 | 03:38

Jokowi Bermanuver Pecah Belah Perjuangan Bongkar Kasus Ijazah

Senin, 12 Januari 2026 | 03:08

Kata Yaqut, Korupsi Adalah Musuh Bersama

Senin, 12 Januari 2026 | 03:04

Sindiran Telak Dokter Tifa Usai Eggi-Damai Datangi Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 02:35

Jokowi Masih Meninggalkan Jejak Buruk setelah Lengser

Senin, 12 Januari 2026 | 02:15

PDIP Gelar Bimtek DPRD se-Indonesia di Ancol

Senin, 12 Januari 2026 | 02:13

RFCC Complex Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 01:37

Awalnya Pertemuan Eggi-Damai dengan Jokowi Diagendakan Rahasia

Senin, 12 Januari 2026 | 01:16

Selengkapnya