Berita

Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi/Ist

Bisnis

Menkop Dukung Inkopdit Bikin Perusahaan Asuransi Sendiri

SELASA, 10 DESEMBER 2024 | 23:06 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mendukung penuh langkah Induk Koperasi Kredit (Inkopdit) yang berencana mendirikan perusahaan asuransi berbadan hukum koperasi. 

"Saya mendukung penuh rencana tersebut, asalkan dengan skema spin-off atau melalui koperasi sekunder yang didirikan Inkopdit," katanya saat beraudiensi dengan jajaran pengurus Inkopdit, di Jakarta, Selasa, 10 Desember 2024.

Bagi Budi Arie, sejatinya memang ranah koperasi bisa dan harus masuk ke seluruh sektor dunia usaha di Indonesia, termasuk industri asuransi. 


Terlebih lagi, Inkopdit memiliki total anggota sebanyak 4 juta orang yang dijadikan sebagai potensi besar untuk digarap.

Dalam hal itu, Menkop mendorong Inkopdit untuk mendirikan berbagai berbagai koperasi sekunder yang salah satunya bergerak di sektor industri asuransi. 

"Toh, dalam UU P2SK juga sudah dimungkinkan koperasi merambah sektor usaha jasa keuangan di Indonesia," kata Menkop.

Jika sudah memiliki koperasi asuransi, dia menyebutkan bahwa Inkopdit bisa bergerak di pelayanan asuransi jiwa, kesehatan, pendidikan, hingga asuransi kredit.

Meski begitu, Menkop mewanti-wanti bahwa memasuki industri asuransi bukanlah pekerjaan mudah karena dibutuhkan soft skill tersendiri. Selain besarnya modal, harus juga memiliki skill, manajemen, dan knowledge.

"Bisa juga dilakukan dengan mengajak perusahaan asuransi lain dari luar negeri yang sudah kuat sebagai expertises dalam wadah Koperasi Multi Pihak," jelasnya.

Dengan besarnya potensi jumlah anggota yang mencapai 4 juta orang dengan total aset sebesar Rp50 triliunan, Menkop meyakini Inkopdit bisa memasuki ranah industri asuransi nasional. 

"Yang perlu diingat, bisnis asuransi adalah bisnis kepercayaan," tutup Menkop.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya