Berita

Ketua KPU Sumut, Agus Arifin/RMOL

Nusantara

KPU Sumut Tunggu Info Gugatan MK

SELASA, 10 DESEMBER 2024 | 22:21 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara masih menunggu informasi dari KPU RI mengenai ada atau tidaknya gugatan terkait pelaksanaan Pilgub Sumatera Utara 2024. 

Ketua KPU Sumatera Utara, Agus Arifin mengatakan informasi ini menjadi penting sebelum dilaksanakannya penetapan pasangan calon terpilih pada Pilgub Sumatera Utara 2024.

“Kita menunggu informasi ada atau tidak permohonan gugatan atau sengketa yang diajukan paslon pada Pilgubsu 2024 ke MK. Setelah penetapan hasil perolehan suara ada dikasih waktu 3 hari itu,” katanya, Selasa, 10 Desember 2024.


Agus Arifin menambahkan, penetapan pasangan calon terpilih Pilgub Sumatera Utara 2024 nantinya akan menyesuaikan dengan informasi tersebut. Sesuai peraturan, KPU diberi waktu 3 hari untuk melaksanakan penetapan paslon terpilih setelah menerima informasi dari MK melalui KPU RI terkait ada atau tidaknya gugatan Pilgub Sumut 2024.

“Kita tunggulah dalam tiga hari setelah penetapan rekapitulasi perolehan suara yang dilakukan kemarin, Senin 9 Desember 2024. Nah, nanti kalau sudah ada pemberitahuan dari KPU RI, misalnya tidak ada gugatan. KPU Sumut diberi waktu paling lama tiga hari untuk menetapkan paslon terpilih,” ujarnya.

Namun jika ada gugatan dan diterima untuk proses persidangan di MK, maka KPU Sumut akan terlebih dahulu mengikuti prosesnya.

“Kalau ada gugatan dan diterima untuk disidangkan di MK, tentu kita mengikuti itu dulu. Baru kalau sudah keluar putusan maka dilaksanakan. Misalnya gugatannya ditolak, maka KPU Sumut akan menetapkan paslon terpilih paling lama 3 hari setelah putusan, tapi kalau keputusannya lain tentu akan dilaksanakan,” pungkasnya.

Diketahui KPU Sumut menetapkan hasil perolehan suara Pilgub Sumut 2024 pada Senin, 9 Desember 2024. Hasilnya, pasangan Bobby-Surya memperoleh 3.645.611 suara sedangkan, Edy-Hasan memperoleh 2.009.311 suara. Total perbedaannya yakni mencapai 1.636.300 suara.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Bantuan Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:21

Ayam Mati di Lumbung Listrik

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:04

Narasi 'Sell Indonesia' Manipulatif

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:52

Krisis 1998 Meninggalkan Trauma Strategis

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:28

Titin Rita Lestari, Air Mata yang Tak Sempat Jatuh

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:09

Sangat Janggal Kejagung Tak Periksa Nanik S Deyang

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:01

BUMD Didorong Bertransformasi sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:35

Farhan Pastikan Bandung Aman Hadapi Musim Liburan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:19

Bosnia-Herzegovina Gagal Bungkam Tuan Rumah Kanada

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:07

Jaringan Narkoba Sumsel-Jabar Dibongkar Polisi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:35

Selengkapnya