Berita

Pembacaan Ikrar Petani Tebu Antinarkoba di Majalengka, Jawa Barat/Biro Humas dan Protokol BNN

Nusantara

Komitmen Jalani Hidup Sehat, 250 Petani Tebu Ikrar Antinarkoba

SELASA, 10 DESEMBER 2024 | 20:53 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Badan Narkotika Nasional (BNN) memberikan piagam penghargaan di bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) kepada Dirut PT PG Rajawali II Jatitujuh, Pj Bupati Majalengka, Bupati Indramayu, Ketua MUI Jawa Barat. 

Selain itu, 3 Kuwu Desa juga mendapat penghargaan yang sama. Yaitu Kuwu Desa Tunggul Payung, Kuwu Desa Amis, dan Kuwu Desa Tugu. 

Penghargaan tersebut diberikan oleh Kepala BNN RI, Marthinus Hukom, dalam kegiatan Pemberdayaan Peran Serta Masyarakat pada Lingkungan Masyarakat yang dilaksanakan di PT PG Rajawali II Jatitujuh, Majalengka, Jawa Barat, pada Selasa, 10 Desember 2024.


Pada kesempatan tersebut, BNN juga melaksanakan pembacaan Ikrar Petani Tebu Anti-Narkoba sebagai janji moral untuk menolak narkoba dan segala bentuk ancamannya. Kegiatan ini dihadiri oleh 250 petani tebu yang berasal dari Desa Amis, Desa Tugu, Desa Tunggul Payung, dan Desa Sumber Wetan.

Kepala BNN menyampaikan, Ikrar Petani Tebu Anti-Narkoba yang difasilitasi oleh PT PG Rajawali II Jatitujuh ini merupakan momentum luar biasa untuk membuktikan bahwa dunia usaha seperti PT PG Rajawali II memiliki komitmen berkolaborasi dengan BNN dalam membangun kesadaran kepada para pegawainya akan isu narkotika yang semakin mengkhawatirkan.

Kegiatan ini juga sejalan dengan program Asta Cita, di mana butir ketujuh Asta Cita yang berbunyi memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkotika. 

"Adapun komitmen Kita pada pagi hari ini telah mendukung dan mengaplikasikan yang telah dicanangkan oleh Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia," ujar Kepala BNN RI, Marthinus Hukom, Selasa, 10 Desember 2024.

"Karena kita ketahui bahwa pengedar, pengguna narkoba adalah tindakan kriminal dan sangat merusak termasuk merusak kualitas manusia, kualitas masyarakat, dan pada akhirnya merusak kualitas bangsa," sambungnya.

Pada kesempatan yang sama, mewakili Direktur Utama PT PG Rajawali II Jatitujuh, Direktur Keuangan dan Pendukung Bisnis PT PG Rajawali II Jatitujuh, Warsim mengatakan, kegiatan ini sebagai tindak lanjut kolaborasi yang telah terjalin antara PT PG Rajawali II dengan BNN guna menekan angka penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, khususnya di wilayah Cirebon, Indramayu, dan Majalengka.

Kolaborasi ini merupakan salah satu upaya implementasi di bidang P4GN guna meningkatkan kesadaran, kepedulian, dan kemandirian petani tebu untuk terus produktif serta meningkatkan kesadaran pola hidup sehat tanpa narkoba.

"Kami melihat dan menyadari bahwa BNN telah melakukan upaya pemberdayaan masyarakat secara holistik, di mana kita diberikan pengetahuan, keterampilan serta akses yang dibutuhkan agar masyarakat dapat berperan aktif dalam pembangunan bangsa," tutur Warsim.

Atas komitmennya di bidang P4GN, Kepala BNN memberikan apresiasi kepada para petani tebu dan mantan penyalahguna narkotika yang telah memiliki kesadaran serta berubah haluan dari keterikatan, dari cengkeraman bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, untuk mewujudkan insan yang berkualitas.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya