Berita

Pembacaan Ikrar Petani Tebu Antinarkoba di Majalengka, Jawa Barat/Biro Humas dan Protokol BNN

Nusantara

Komitmen Jalani Hidup Sehat, 250 Petani Tebu Ikrar Antinarkoba

SELASA, 10 DESEMBER 2024 | 20:53 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Badan Narkotika Nasional (BNN) memberikan piagam penghargaan di bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) kepada Dirut PT PG Rajawali II Jatitujuh, Pj Bupati Majalengka, Bupati Indramayu, Ketua MUI Jawa Barat. 

Selain itu, 3 Kuwu Desa juga mendapat penghargaan yang sama. Yaitu Kuwu Desa Tunggul Payung, Kuwu Desa Amis, dan Kuwu Desa Tugu. 

Penghargaan tersebut diberikan oleh Kepala BNN RI, Marthinus Hukom, dalam kegiatan Pemberdayaan Peran Serta Masyarakat pada Lingkungan Masyarakat yang dilaksanakan di PT PG Rajawali II Jatitujuh, Majalengka, Jawa Barat, pada Selasa, 10 Desember 2024.


Pada kesempatan tersebut, BNN juga melaksanakan pembacaan Ikrar Petani Tebu Anti-Narkoba sebagai janji moral untuk menolak narkoba dan segala bentuk ancamannya. Kegiatan ini dihadiri oleh 250 petani tebu yang berasal dari Desa Amis, Desa Tugu, Desa Tunggul Payung, dan Desa Sumber Wetan.

Kepala BNN menyampaikan, Ikrar Petani Tebu Anti-Narkoba yang difasilitasi oleh PT PG Rajawali II Jatitujuh ini merupakan momentum luar biasa untuk membuktikan bahwa dunia usaha seperti PT PG Rajawali II memiliki komitmen berkolaborasi dengan BNN dalam membangun kesadaran kepada para pegawainya akan isu narkotika yang semakin mengkhawatirkan.

Kegiatan ini juga sejalan dengan program Asta Cita, di mana butir ketujuh Asta Cita yang berbunyi memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkotika. 

"Adapun komitmen Kita pada pagi hari ini telah mendukung dan mengaplikasikan yang telah dicanangkan oleh Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia," ujar Kepala BNN RI, Marthinus Hukom, Selasa, 10 Desember 2024.

"Karena kita ketahui bahwa pengedar, pengguna narkoba adalah tindakan kriminal dan sangat merusak termasuk merusak kualitas manusia, kualitas masyarakat, dan pada akhirnya merusak kualitas bangsa," sambungnya.

Pada kesempatan yang sama, mewakili Direktur Utama PT PG Rajawali II Jatitujuh, Direktur Keuangan dan Pendukung Bisnis PT PG Rajawali II Jatitujuh, Warsim mengatakan, kegiatan ini sebagai tindak lanjut kolaborasi yang telah terjalin antara PT PG Rajawali II dengan BNN guna menekan angka penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, khususnya di wilayah Cirebon, Indramayu, dan Majalengka.

Kolaborasi ini merupakan salah satu upaya implementasi di bidang P4GN guna meningkatkan kesadaran, kepedulian, dan kemandirian petani tebu untuk terus produktif serta meningkatkan kesadaran pola hidup sehat tanpa narkoba.

"Kami melihat dan menyadari bahwa BNN telah melakukan upaya pemberdayaan masyarakat secara holistik, di mana kita diberikan pengetahuan, keterampilan serta akses yang dibutuhkan agar masyarakat dapat berperan aktif dalam pembangunan bangsa," tutur Warsim.

Atas komitmennya di bidang P4GN, Kepala BNN memberikan apresiasi kepada para petani tebu dan mantan penyalahguna narkotika yang telah memiliki kesadaran serta berubah haluan dari keterikatan, dari cengkeraman bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, untuk mewujudkan insan yang berkualitas.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya