Berita

Pembacaan Ikrar Petani Tebu Antinarkoba di Majalengka, Jawa Barat/Biro Humas dan Protokol BNN

Nusantara

Komitmen Jalani Hidup Sehat, 250 Petani Tebu Ikrar Antinarkoba

SELASA, 10 DESEMBER 2024 | 20:53 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Badan Narkotika Nasional (BNN) memberikan piagam penghargaan di bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) kepada Dirut PT PG Rajawali II Jatitujuh, Pj Bupati Majalengka, Bupati Indramayu, Ketua MUI Jawa Barat. 

Selain itu, 3 Kuwu Desa juga mendapat penghargaan yang sama. Yaitu Kuwu Desa Tunggul Payung, Kuwu Desa Amis, dan Kuwu Desa Tugu. 

Penghargaan tersebut diberikan oleh Kepala BNN RI, Marthinus Hukom, dalam kegiatan Pemberdayaan Peran Serta Masyarakat pada Lingkungan Masyarakat yang dilaksanakan di PT PG Rajawali II Jatitujuh, Majalengka, Jawa Barat, pada Selasa, 10 Desember 2024.

Pada kesempatan tersebut, BNN juga melaksanakan pembacaan Ikrar Petani Tebu Anti-Narkoba sebagai janji moral untuk menolak narkoba dan segala bentuk ancamannya. Kegiatan ini dihadiri oleh 250 petani tebu yang berasal dari Desa Amis, Desa Tugu, Desa Tunggul Payung, dan Desa Sumber Wetan.

Kepala BNN menyampaikan, Ikrar Petani Tebu Anti-Narkoba yang difasilitasi oleh PT PG Rajawali II Jatitujuh ini merupakan momentum luar biasa untuk membuktikan bahwa dunia usaha seperti PT PG Rajawali II memiliki komitmen berkolaborasi dengan BNN dalam membangun kesadaran kepada para pegawainya akan isu narkotika yang semakin mengkhawatirkan.

Kegiatan ini juga sejalan dengan program Asta Cita, di mana butir ketujuh Asta Cita yang berbunyi memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkotika. 

"Adapun komitmen Kita pada pagi hari ini telah mendukung dan mengaplikasikan yang telah dicanangkan oleh Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia," ujar Kepala BNN RI, Marthinus Hukom, Selasa, 10 Desember 2024.

"Karena kita ketahui bahwa pengedar, pengguna narkoba adalah tindakan kriminal dan sangat merusak termasuk merusak kualitas manusia, kualitas masyarakat, dan pada akhirnya merusak kualitas bangsa," sambungnya.

Pada kesempatan yang sama, mewakili Direktur Utama PT PG Rajawali II Jatitujuh, Direktur Keuangan dan Pendukung Bisnis PT PG Rajawali II Jatitujuh, Warsim mengatakan, kegiatan ini sebagai tindak lanjut kolaborasi yang telah terjalin antara PT PG Rajawali II dengan BNN guna menekan angka penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, khususnya di wilayah Cirebon, Indramayu, dan Majalengka.

Kolaborasi ini merupakan salah satu upaya implementasi di bidang P4GN guna meningkatkan kesadaran, kepedulian, dan kemandirian petani tebu untuk terus produktif serta meningkatkan kesadaran pola hidup sehat tanpa narkoba.

"Kami melihat dan menyadari bahwa BNN telah melakukan upaya pemberdayaan masyarakat secara holistik, di mana kita diberikan pengetahuan, keterampilan serta akses yang dibutuhkan agar masyarakat dapat berperan aktif dalam pembangunan bangsa," tutur Warsim.

Atas komitmennya di bidang P4GN, Kepala BNN memberikan apresiasi kepada para petani tebu dan mantan penyalahguna narkotika yang telah memiliki kesadaran serta berubah haluan dari keterikatan, dari cengkeraman bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, untuk mewujudkan insan yang berkualitas.

Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

UPDATE

Dirjen Anggaran Kemenkeu Jadi Tersangka, Kejagung Didesak Periksa Tan Kian

Sabtu, 08 Februari 2025 | 21:31

Kawal Kesejahteraan Rakyat, AHY Pede Demokrat Bangkit di 2029

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:55

Rocky Gerung: Bahlil Bisa Bikin Kabinet Prabowo Pecah

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:53

Era Jokowi Meninggalkan Warisan Utang dan Persoalan Hukum

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:01

Tepis Dasco, Bahlil Klaim Satu Frame dengan Prabowo soal LPG 3 Kg

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:50

Dominus Litis Revisi UU Kejaksaan, Bisa Rugikan Hak Korban dan tersangka

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:28

Tarik Tunai Pakai EDC BCA Resmi Kena Biaya Admin Rp4 Ribu

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:16

Ekspor Perdana, Pertamina Bawa UMKM Tempe Sukabumi Mendunia

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:41

TNI AL Bersama Tim Gabungan Temukan Jenazah Jurnalis Sahril Helmi

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:22

Penasehat Hukum Ungkap Dugaan KPK Langgar Hukum di Balik Status Tersangka Sekjen PDIP

Sabtu, 08 Februari 2025 | 17:42

Selengkapnya