Berita

Mendagri, Tito Karnavian/RMOLr

Politik

Mendagri Sarankan Aturan Khusus Soal ASN Terlibat Politik Praktis

SELASA, 10 DESEMBER 2024 | 20:18 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan saran kepada Kementerin Pemberdayaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) membuat aturan baku untuk para ASN yang melakukan politik praktis.

Hal itu menyusul adanya pejabat eselon I di lingkungan pemerintahan daerah yang secara terang-terangan menjadi tim sukses calon kepala daerah, bahkan menyodorkan diri sebagai pendukung dalam kontestasi Pilkada serentak.

Pasalnya, Tito melihat fenomena itu terjadi lantaran banyak pejabat eselon I yang didepak atasannya yang ikut Pilkada, kemudian menang lantaran tidak memberikan dukungan. Oleh sebab itu, untuk memberikan sanksi tegas kepada ASN yang terlibat politik praktis, maka perlu dibuat aturan tegas yang dikeluarkan KemenPAN-RB dan BKN.


“Kita bagaimana caranya untuk membuat aturan itu. Apakah dengan memperkuat aturan dan setelah itu mengedepankan suatu lenbaga yang bisa menjadi juri untuk memproteksi mereka entah Kemenpan RB atau BKN mungkin,” kata Tito Karnvian ketika rapat bersama Komite I DPD RI, Gedung Nusantara IV, Komplek Parlemen, Senayan, 10 Desember 2024.

“Supaya mereka tetap profesional melaksanakan tugasnya terleas siapapun pemimpin politiknya,” sambungnya.

Pihaknya, menambahkan pemerintah bersama DPD perlu duduk bersama memikirkan aturan yang serius untuk para ASN yang terlibat politik praktis.

“Nah ini yang mungkin mohon sama-sama dapat memberi masukan seperti apa,” tutupnya.



Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya