Berita

Kemendagri melakukan rapat bersama Komite I DPD RI, di Gedung Nusantara IV, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa, 10 Desember 2024/RMOL

Politik

Kemendagri Pastikan Dana Pilkada Ulang Aman

SELASA, 10 DESEMBER 2024 | 18:16 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ulang harus dilakukan di dua daerah menyusul kemenangan kotak kosong pada Pilkada serentak 2024 lalu. Pemerintah pun mulai melakukan persiapan tahapan Pilkada ulang yang telah disepakati akan dimulai pada Februari 2025 mendatang.

Termasuk soal anggaran yang dibutuhkan untuk menggelar Pilkada ulang di dua daerah tersebut.

Adapun dua daerah yang dimenangkan kotak kosong adalah Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka.


Untuk kesiapan pilkada ulang, disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, pemerintah dalam hal ini Kemendagri akan menyiapkan seluruh hal, mulai dari dana hingga penyelenggaraannya nanti. 

“Berdasarkan hasil raker dan RDP dengan Komisi II DPR RI, kita sepakati Pilkada ulang diselenggarakan 27 Agustus (2025). Tentu kita pastikan lagi untuk aspek teknis terkait dengan pendanaannya tadi,” kata Bima Arya dalam rapat bersama Komite I DPD RI, Gedung Nusantara IV, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa, 10 Desember 2024.

Lebih lanjut, Bima Arya juga menyinggung soal permohonan perselisihan hasil pilkada (PHP) yang telah dilakukan rekapitulasi datanya, di mana ada potensi munculnya ratusan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Nah ini potensi gugatan. Ada 86 perselisihan hasil pilkada untuk bupati, ada 29 untuk walikota, dan tidak ada catatan sejauh ini terkait dengan permohonan perselisihan hasil pilkada untuk tingkat gubernur,” ucapnya. 

“Jadi yang terbanyak tingkat bupati tadi 86  (gugatan) dan walikota 29,” tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya