Berita

Menurut Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya/RMOL

Politik

Prabowo Berkantor di IKN pada 17 Agustus 2028, Kemendagri: Kalau Ibukota Berfungsi Secara Maksimal

SELASA, 10 DESEMBER 2024 | 17:58 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Proses pembangunan IKN Nusantara tampaknya bakal digeber pemerintah. Pasalnya, Presiden Prabowo Subianto sudah berancang-ancang bakal berkantor di IKN pada 17 Agustus 2028 mendatang.

Menurut Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, Presiden Prabowo bakal berkantor jika seluruh infrastruktur di IKN sudah beres. Kemudian tugas dan fungsi Eksekutif, Legislatif, serta Yudikatif juga sudah berjalan di IKN. 

“Begini, presiden menekankan bahwa ibukota itu akan berfungsi aktif apabila Trias Politika sudah lengkap, jadi tidak hanya kantor presiden tapi juga ada Eksekutif dan Yudikatif,” kata Bima Arya di Gedung Nusantara IV, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 10 Desember 2024.


Ia menegaskan bahwa Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono telah menyiapkan secara maksimal pembangunan IKN, agar Presiden Prabowo dapat bekerja di Ibukota baru Indonesia itu.

“Bapak Basuki menyatakan kesiapannya untuk melakukan akselerasi, sehingga begitu Eksekutif, Legislatif, Yudikatifnya sudah siap maka di saat itulah nanti ibukota berfungsi secara maksimal, dan saat itulah presiden akan mulai beraktivitas di sana, kira-kira begitu,” papar politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Bima Arya menambahkan, kesiapan Otorita IKN menjadi tolok ukur jadi atau tidaknya Presiden Prabowo berkantor di sana pada 17 Agustus 2028. 

“Kayaknya tergantung tadi diakselerasi oleh otoritas IKN di sana pembangunannya, ya begitu selesai akan pindah, kalau kesiapannya dua tahun maka pindahannya bisa lebih cepat,” tutupnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya