Berita

Menurut Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya/RMOL

Politik

Prabowo Berkantor di IKN pada 17 Agustus 2028, Kemendagri: Kalau Ibukota Berfungsi Secara Maksimal

SELASA, 10 DESEMBER 2024 | 17:58 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Proses pembangunan IKN Nusantara tampaknya bakal digeber pemerintah. Pasalnya, Presiden Prabowo Subianto sudah berancang-ancang bakal berkantor di IKN pada 17 Agustus 2028 mendatang.

Menurut Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, Presiden Prabowo bakal berkantor jika seluruh infrastruktur di IKN sudah beres. Kemudian tugas dan fungsi Eksekutif, Legislatif, serta Yudikatif juga sudah berjalan di IKN. 

“Begini, presiden menekankan bahwa ibukota itu akan berfungsi aktif apabila Trias Politika sudah lengkap, jadi tidak hanya kantor presiden tapi juga ada Eksekutif dan Yudikatif,” kata Bima Arya di Gedung Nusantara IV, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 10 Desember 2024.


Ia menegaskan bahwa Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono telah menyiapkan secara maksimal pembangunan IKN, agar Presiden Prabowo dapat bekerja di Ibukota baru Indonesia itu.

“Bapak Basuki menyatakan kesiapannya untuk melakukan akselerasi, sehingga begitu Eksekutif, Legislatif, Yudikatifnya sudah siap maka di saat itulah nanti ibukota berfungsi secara maksimal, dan saat itulah presiden akan mulai beraktivitas di sana, kira-kira begitu,” papar politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Bima Arya menambahkan, kesiapan Otorita IKN menjadi tolok ukur jadi atau tidaknya Presiden Prabowo berkantor di sana pada 17 Agustus 2028. 

“Kayaknya tergantung tadi diakselerasi oleh otoritas IKN di sana pembangunannya, ya begitu selesai akan pindah, kalau kesiapannya dua tahun maka pindahannya bisa lebih cepat,” tutupnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Memutus Urat Nadi Korupsi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:54

Festival Layanan AHU Berdampak 2026 Hadirkan Edukasi ke Masyarakat, Ini Lengkapnya

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:24

Gus Yusuf Legawa Sikapi Dinamika Muktamar ke-35 NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:49

Mendesak Para Kiai Sepuh Turun Tangan Meredam Suhu Panas Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:33

Jalan Sehat jadi Cara Hanura Kalsel Konsolidasikan Pemilu 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:15

Profil 9 Ulama AHWA Muktamar NU: Sosok Kharismatik Penentu Rais Aam PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:45

TikTok dan Tokped Digugat Class Action Rp1,2 Triliun

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:11

Ini 9 Ulama AHWA Terpilih Muktamar ke-35 NU, Suara Mbah Yai Da Paling Tinggi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:46

Dikawal DPR, Tagihan Rp158 Miliar PT Pos Akhirnya Dibayar Kemensos

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:04

Kiai Rembang Cium 'Hidden Agenda' Penjegalan Caketum PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:56

Selengkapnya