Berita

Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah/RMOL

Politik

Legislator PKB: Korupsi Melanggar HAM!

SELASA, 10 DESEMBER 2024 | 13:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) dan Hari Hak Asasi Manusia atau HAM Sedunia 2024, Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mengajak seluruh lapisan masyarakat memerangi praktik-praktik korupsi. 

Menurut Abdullah, tindakan korupsi bukan hanya melanggar hukum, melainkan juga bentuk pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia (HAM). 

“Korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga kejahatan terhadap HAM,” kata Abdullah, dalam keterangannya, Selasa, 10 Desember 2024. 


Legislator fraksi PKB ini menegaskan, perilaku koruptif jelas-jelas telah mengambil hak masyarakat melalui perampasan keuangan negara yang seharusnya diperuntukkan bagi kesejahteraan rakyat. Sebab, dana yang seharusnya dialokasikan untuk pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur hilang akibat korupsi.

Hari Antikorupsi Sedunia atau Hari Antikorupsi Internasional (International Anti-Corruption Day) diperingati setiap tanggal 9 Desember yang ditetapkan melalui Konvensi oleh Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) dan mulai berlaku pada 2005.

Pada tahun ini, PBB mengambil tema "Uniting with Youth Against Corruption: Shaping Tomorrow's Integrity" atau "Bersatu dengan Pemuda Melawan Korupsi: Membentuk Integritas Masa Depan" untuk peringatan Hakordia. 

Sedangkan Indonesia melalui KPK mengambil tema "Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju" pada Hari Antikorupsi Sedunia 2024. 

Berkenaan dengan itu, Abdullah menyampaikan, pemberantasan korupsi di Indonesia bisa memberi dampak keadilan sosial dan mewujudkan tujuan bernegara sebagaimana tercantum dalam Pancasila dan UUD 1945. Pasalnya, korupsi tidak hanya melukai keuangan negara tetapi juga menciptakan ketimpangan sosial yang tajam. 

"Dampaknya paling dirasakan oleh masyarakat kecil yang semakin sulit mengakses layanan dasar. Maka menjadi kewajiban para pemangku kepentingan untuk memastikan peningkatan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia,” papar Abdullah.

Anggota Komisi di DPR yang membidangi urusan penegakan hukum ini menegaskan korupsi merupakan ancaman serius terhadap stabilitas dan keberlanjutan bangsa. Korupsi menyebabkan kesejahteraan rakyat diselewengkan oleh segelintir pihak. 

“Perilaku korupsi tidak hanya kejahatan yang merugikan negara, tetapi juga merusak tatanan sosial, menghambat pembangunan, dan menciptakan ketidakadilan yang mendalam di masyarakat," tutur Legislator dari Dapil Jawa Tengah VI ini.

Menurut Abdullah, Hakordia harus menjadi momen refleksi untuk memperkuat komitmen melawan korupsi. Tentunya melalui pendekatan hukum yang tegas, berkeadilan, dan efektif.

“Lembaga penegak hukum harus bisa menghadirkan sistem hukum yang kuat, transparan, dan independen untuk memastikan bahwa setiap pelaku korupsi, tanpa memandang status atau jabatannya, dapat dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.

“Korupsi adalah bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan publik. Oleh karena itu, penegakan hukum harus berorientasi pada efek jera, tetapi tetap berlandaskan prinsip keadilan," demikian Abdullah.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya