Berita

Kendaraan lapis baja tentara Israel di sekitar zona penyangga demiliterisasi, dekat Quneitra di barat daya Suriah pada 8 Desember 2024/Net

Dunia

Arab Saudi: Israel Sabotase Peluang Perdamaian Suriah dengan Caplok Golan

SELASA, 10 DESEMBER 2024 | 12:07 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Upaya Israel untuk menduduki zona penyangga Suriah di sekitar Dataran Tinggi Golan menunjukkan ambisinya untuk menyabotase peluang pemulihan stabilitas di negara Timur Tengah tersebut.

Pandangan itu disampaikan oleh Kementerian Luar Negeri Arab Saudi dalam sebuah pernyataan, seperti dimuat Al-Arabiya pada Selasa, 10 Desember 2024.

Pasukan Israel telah dikerahkan ke zona penyangga yang dikuasai pasukan Suriah di Dataran Tinggi Golan sejak Minggu, 8 Desember 2024. Mereka mengklaim tindakan tersebut dilakukan untuk melindungi warga Israel.


Menurut Arab Saudi pengerahan pasukan untuk merebut zona penyangga sama saja dengan melanggar perjanjian pelepasan diri tahun 1974 antara Suriah dan Israel.

"Pengambilalihan tersebut menegaskan pelanggaran berkelanjutan Israel terhadap hukum internasional dan komitmennya untuk menyabotase peluang Suriah untuk mendapatkan kembali keamanan, stabilitas, dan integritas teritorialnya," bunyi pernyataan Kemlu Saudi.

Riyadh meminta masyarakat internasional untuk mengutuk keputusan Israel dan mendesak penghormatan terhadap kedaulatan Suriah.

Setelah pasukan pemberontak menggulingkan rezim Bashar al-Assad pada Minggu, 8 Desember 2024, pasukan militer Israel langsung bergerak mencaplok wilayah Suriah dengan menguasai Dataran Tinggi Golan.

Perdana Menteri Benjamin Netanyahu memerintahkan pasukan Israel untuk merebut zona penyangga di Dataran Tinggi Golan yang didirikan berdasarkan perjanjian gencatan senjata Israel-Suriah pada 1974.

Netanyahu berdalih bahwa perjanjian yang telah berlangsung 50 tahun itu telah selesai dengan tentara Suriah sehingga mengharuskan pengambilalihan oleh Israel.

Israel sebelumnya telah menduduki sebagian wilayah Dataran Tinggi Golan yang subur setelah perang 1967. Komunitas Internasional menilai pendudukan itu ilegal, kecuali Amerika Serikat.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Tak Ada Pintu Setop Perang Iran versus AS-Israel

Sabtu, 02 Mei 2026 | 04:02

Prabowo di Tengah Massa Buruh Tak Lagi Hadapi Kritik, tapi Terima Dukungan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 04:00

Pertama Kali Presiden RI Dielu-elukan Buruh

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:28

Polri Apresiasi Massa Buruh Tertib

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:20

Perpres Ojol 92 Persen Bisa Picu Kenaikan Tarif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:01

Jumhur Hidayat Jadi Menteri LH: Politik Merangkul untuk Mengendalikan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:42

Waspada Gelombang Tinggi saat Libur Panjang Pekan Ini

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:19

Kaji Ulang Wacana Pemangkasan Jaminan Kesehatan Aceh

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:00

Perbedaan Lokasi May Day Tak Perlu Diperdebatkan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 01:32

Perpina DKI Serukan Kepemimpinan Perempuan Berdaya

Sabtu, 02 Mei 2026 | 01:06

Selengkapnya