Berita

Kendaraan lapis baja tentara Israel di sekitar zona penyangga demiliterisasi, dekat Quneitra di barat daya Suriah pada 8 Desember 2024/Net

Dunia

Arab Saudi: Israel Sabotase Peluang Perdamaian Suriah dengan Caplok Golan

SELASA, 10 DESEMBER 2024 | 12:07 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Upaya Israel untuk menduduki zona penyangga Suriah di sekitar Dataran Tinggi Golan menunjukkan ambisinya untuk menyabotase peluang pemulihan stabilitas di negara Timur Tengah tersebut.

Pandangan itu disampaikan oleh Kementerian Luar Negeri Arab Saudi dalam sebuah pernyataan, seperti dimuat Al-Arabiya pada Selasa, 10 Desember 2024.

Pasukan Israel telah dikerahkan ke zona penyangga yang dikuasai pasukan Suriah di Dataran Tinggi Golan sejak Minggu, 8 Desember 2024. Mereka mengklaim tindakan tersebut dilakukan untuk melindungi warga Israel.

Menurut Arab Saudi pengerahan pasukan untuk merebut zona penyangga sama saja dengan melanggar perjanjian pelepasan diri tahun 1974 antara Suriah dan Israel.

"Pengambilalihan tersebut menegaskan pelanggaran berkelanjutan Israel terhadap hukum internasional dan komitmennya untuk menyabotase peluang Suriah untuk mendapatkan kembali keamanan, stabilitas, dan integritas teritorialnya," bunyi pernyataan Kemlu Saudi.

Riyadh meminta masyarakat internasional untuk mengutuk keputusan Israel dan mendesak penghormatan terhadap kedaulatan Suriah.

Setelah pasukan pemberontak menggulingkan rezim Bashar al-Assad pada Minggu, 8 Desember 2024, pasukan militer Israel langsung bergerak mencaplok wilayah Suriah dengan menguasai Dataran Tinggi Golan.

Perdana Menteri Benjamin Netanyahu memerintahkan pasukan Israel untuk merebut zona penyangga di Dataran Tinggi Golan yang didirikan berdasarkan perjanjian gencatan senjata Israel-Suriah pada 1974.

Netanyahu berdalih bahwa perjanjian yang telah berlangsung 50 tahun itu telah selesai dengan tentara Suriah sehingga mengharuskan pengambilalihan oleh Israel.

Israel sebelumnya telah menduduki sebagian wilayah Dataran Tinggi Golan yang subur setelah perang 1967. Komunitas Internasional menilai pendudukan itu ilegal, kecuali Amerika Serikat.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

Tekuk Fiorentina 2-1, Napoli Tak Biarkan Inter Tenang

Senin, 10 Maret 2025 | 01:21

Polda Jateng Tegas Larang Petasan Sepanjang Ramadan

Senin, 10 Maret 2025 | 00:59

Kluivert Tiba di Jakarta Ditemani Mantan Pemain Man United

Senin, 10 Maret 2025 | 00:41

Cegah Bencana Seperti di Jabotabek, Menteri ATR/BPN Evaluasi Tata Ruang di Jatim

Senin, 10 Maret 2025 | 00:25

Asiang Versus JACCS MPM Finance, Peneliti IPD-LP Yakin Hakim MA Lebih Adil

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:58

Beri Bantuan untuk Korban Banjir di Candulan, Okta Kumala Dewi Berharap Ada Solusi Jangka Panjang

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:41

PSU Empat Lawang Diikuti Dua Paslon, Pencoblosan pada 19 April 2025

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:20

Update Banjir dan Longsor Sukabumi: 5 Orang Wafat, 4 Orang Hilang

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:44

Menanti Keberanian Kejagung Bongkar Biang Kerok Korupsi Migas

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:30

PTPN IV PalmCo Siapkan 23 Bus untuk Mudik di Sumatera dan Kalimantan

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:18

Selengkapnya