Berita

Kendaraan lapis baja tentara Israel di sekitar zona penyangga demiliterisasi, dekat Quneitra di barat daya Suriah pada 8 Desember 2024/Net

Dunia

Arab Saudi: Israel Sabotase Peluang Perdamaian Suriah dengan Caplok Golan

SELASA, 10 DESEMBER 2024 | 12:07 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Upaya Israel untuk menduduki zona penyangga Suriah di sekitar Dataran Tinggi Golan menunjukkan ambisinya untuk menyabotase peluang pemulihan stabilitas di negara Timur Tengah tersebut.

Pandangan itu disampaikan oleh Kementerian Luar Negeri Arab Saudi dalam sebuah pernyataan, seperti dimuat Al-Arabiya pada Selasa, 10 Desember 2024.

Pasukan Israel telah dikerahkan ke zona penyangga yang dikuasai pasukan Suriah di Dataran Tinggi Golan sejak Minggu, 8 Desember 2024. Mereka mengklaim tindakan tersebut dilakukan untuk melindungi warga Israel.


Menurut Arab Saudi pengerahan pasukan untuk merebut zona penyangga sama saja dengan melanggar perjanjian pelepasan diri tahun 1974 antara Suriah dan Israel.

"Pengambilalihan tersebut menegaskan pelanggaran berkelanjutan Israel terhadap hukum internasional dan komitmennya untuk menyabotase peluang Suriah untuk mendapatkan kembali keamanan, stabilitas, dan integritas teritorialnya," bunyi pernyataan Kemlu Saudi.

Riyadh meminta masyarakat internasional untuk mengutuk keputusan Israel dan mendesak penghormatan terhadap kedaulatan Suriah.

Setelah pasukan pemberontak menggulingkan rezim Bashar al-Assad pada Minggu, 8 Desember 2024, pasukan militer Israel langsung bergerak mencaplok wilayah Suriah dengan menguasai Dataran Tinggi Golan.

Perdana Menteri Benjamin Netanyahu memerintahkan pasukan Israel untuk merebut zona penyangga di Dataran Tinggi Golan yang didirikan berdasarkan perjanjian gencatan senjata Israel-Suriah pada 1974.

Netanyahu berdalih bahwa perjanjian yang telah berlangsung 50 tahun itu telah selesai dengan tentara Suriah sehingga mengharuskan pengambilalihan oleh Israel.

Israel sebelumnya telah menduduki sebagian wilayah Dataran Tinggi Golan yang subur setelah perang 1967. Komunitas Internasional menilai pendudukan itu ilegal, kecuali Amerika Serikat.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Investor Diminta Wait and See, Pengamat Prediksi Banyak yang Ditangkap Imbas MSCI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:30

Serangan Houthi Ganggu Ajang Olahraga Saudi, Piala Asia Tetap Sesuai Jadwal

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:14

Putusan MK soal UU Peradilan Militer Momentum Akhiri Impunitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:06

Komisi III DPR Desak Pelaku Korupsi Dana Bencana Dihukum Maksimal!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:46

Daftar Negara Masuk Standalone Market MSCI, Ada 12 Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:34

Dihantam Ancaman MSCI, IHSG Terancam Anjlok ke 4.700 Pekan Depan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:24

Minyak Dunia Tembus 110 Dolar AS

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:07

Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten Tersangka Kasus Suap Audit BPK

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:53

Karhutla Meluas, Legislator Golkar Desak Evaluasi Pencegahan dan Penegakan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:52

BMKG Deteksi Sebaran Asap Karhutla hingga Jakarta dan Papua

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:39

Selengkapnya