Berita

Ilustrasi/Ist

Bisnis

Putin Buka Opsi Pembayaran untuk Gas Rusia, Rubel Langsung Perkasa terhadap Dolar AS

SELASA, 10 DESEMBER 2024 | 09:23 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Rubel Rusia menguat melewati 100 terhadap Dolar AS setelah Presiden Vladimir Putin membuka opsi pembayaran baru bagi pembeli gas Rusia dari Eropa. 

Langkah Putin ini memungkinkan aliran mata uang asing untuk dilanjutkan.

Dikutip dari Reuters, Rubel menguat sebesar 1,5 persen terhadap Dolar AS pada perdagangan Senin 10 Desember 2024 Waktu setempat, menurut data over-the-counter dari bank. 


Rubel juga naik sebesar 2,4 persen menjadi 13,57, melampaui 14, terhadap Yuan Tiongkok dalam perdagangan di bursa saham Moskow.

Pembeli gas Rusia dari Eropa, termasuk Hungaria dan Slovakia, yang sebelumnya menggunakan Gazprombank untuk transaksi, sekarang dapat mengonversi mata uang mereka menjadi Rubel di bank lain yang tidak dikenai sanksi.

Sanksi AS yang dijatuhkan pada Gazprombank pada 22 November tahun ini, mengganggu pasar mata uang asing Rusia, yang menyebabkan penurunan nilai tukar Rubel terhadap Dolar AS sebesar 15 persen. 

Mata uang Rusia kini berada di jalur menuju minggu terbaiknya dalam empat bulan, yang menunjukkan pasar telah menyesuaikan diri dengan sanksi.

Rubel telah melemah sejak 6 Agustus, sejak serangan Ukraina ke wilayah Kursk Rusia. Menteri Keuangan Rusia Anton Siluanov secara langsung mengaitkan masalah pembayaran energi dan sanksi AS terhadap Gazprombank dengan melemahnya Rubel, dengan mengatakan volatilitas akan hilang segera setelah solusi pembayaran ditemukan.

"Para pelaku perdagangan luar negeri kami tengah mencari cara untuk menyelesaikan masalah dengan rekan-rekan mereka di luar negeri, jadi saya pikir tinggal satu minggu lagi dan semuanya akan baik-baik saja," kata Siluanov.

Para analis dan pedagang sependapat dengan pandangan ini, dengan mengatakan keputusan Putin telah membuka pembayaran energi, sehingga mata uang Rusia menguat.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya