Berita

Anggota DPD asal Sumatera Utara (Sumut) Pdt. Penrad Siagian/Ist

Politik

Daerah Otonomi Baru Jalan Menuju Pemerataan Pembangunan

SELASA, 10 DESEMBER 2024 | 04:45 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Anggota DPD asal Sumatera Utara (Sumut) Pdt. Penrad Siagian, menegaskan pentingnya pembentukan daerah otonomi baru (DOB) sebagai langkah strategis untuk mewujudkan pemerataan pembangunan dan kesejahteraan di Indonesia.

Hal ini disampaikan dalam audiensi bersama Forum Koordinasi Nasional Percepatan Pembentukan Daerah Otonom Baru Seluruh Indonesia (Forkonas PP DOB) dan Komite I DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 9 Desember 2024.

Penrad menyatakan bahwa moratorium pemekaran daerah yang berlaku sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) hingga dua periode pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menghambat upaya masyarakat daerah untuk memperoleh otonomi yang lebih efektif.


"Moratorium ini tidak memiliki dasar hukum kuat, hanya berbentuk kebijakan pemerintahan tanpa landasan undang-undang atau peraturan pemerintah. Padahal, pencabutan moratorium ini sangat diperlukan untuk menjawab aspirasi 329 daerah yang telah lama mengantre untuk menjadi DOB," ujar Penrad.

Ia menyoroti pentingnya pembentukan dua regulasi utama, yaitu peraturan pemerintah tentang pemekaran daerah dan desain besar penataan daerah, sebagai turunan dari UU Nomor 23/2014.

Menurutnya, ketiadaan landasan hukum ini membuat perjuangan DOB sering kali terhenti pada level kebijakan semata.

"Kita perlu memastikan adanya landasan yuridis yang kokoh agar perjuangan DOB tidak sekadar wacana. DPD RI memiliki peran strategis dalam hal ini, termasuk membentuk tim kerja khusus atau semacam desk untuk mendukung Forkonas PP DOB," tegasnya.

Penrad juga menekankan perlunya komunikasi intensif antara DPD RI, Kementerian Dalam Negeri, dan DPR RI untuk mempercepat proses legislasi terkait DOB.

Ia menyebutkan bahwa pemahaman kolektif antara lembaga-lembaga negara ini menjadi kunci untuk memperjuangkan pemekaran wilayah secara efektif.

"DPD RI harus proaktif memfasilitasi komunikasi ini, memastikan bahwa DOB menjadi prioritas nasional. Pembentukan daerah otonomi baru bukan sekadar tuntutan, tetapi juga solusi untuk pemerataan pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat," tegasnya.

Penrad menegaskan bahwa DOB adalah salah satu langkah konkret untuk menjadikan pembangunan di Indonesia lebih merata dan adil.

Tanpa DOB, ia mengkhawatirkan adanya ketimpangan pembangunan yang semakin lebar antara daerah pusat dan daerah terpencil.

"DOB adalah salah satu jalan agar bangsa ini bisa lebih maju, lebih baik, lebih merata, dan lebih adil. Tanpa itu, banyak daerah yang akan terus tertinggal, baik dari sisi infrastruktur maupun pelayanan publik, karena itu saya mendesak Pemerintah mencabut moratorium pemekaran DOB," tutupnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Ambang Batas Parlemen Moderat Cukup 2,5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 20:04

Eks Kepala PPATK: Demutualisasi BEI Kebutuhan Mendesak, Faktor Pertemanan Permudah Penyimpangan

Senin, 02 Februari 2026 | 19:50

Ribuan Warga Kawanua Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan Nuansa Budaya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Catat! Ini 9 Sasaran Operasi Keselamatan Jaya 2026 dan Besaran Dendanya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Prabowo Terima Dirut Garuda dan Petinggi Embraer di Istana, Bahas Apa?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:41

Menkeu Purbaya Singgung Saham Gorengan Saat IHSG Anjlok, Apa Itu?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:29

Alur Setoran Kades dan Camat ke Sudewo Ditelisik KPK

Senin, 02 Februari 2026 | 19:23

Horor Sejarah Era Jim Crow

Senin, 02 Februari 2026 | 19:14

10 Surat Tanah yang Tidak Berlaku Lagi mulai Februari 2026

Senin, 02 Februari 2026 | 19:12

5 Takjil Khas Daerah Indonesia Paling Legendaris

Senin, 02 Februari 2026 | 18:53

Selengkapnya