Berita

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029, Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 9 Desember 2024/RMOL

Hukum

Setyo Budiyanto Komitmen Perbaiki IPK dan Tangkap Buronan KPK

SENIN, 09 DESEMBER 2024 | 23:15 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029, Setyo Budiyanto berkomitmen akan memperbaiki angka Indeks Persepsi Korupsi (IPK) hingga menangkap para buronan.

Hak itu disampaikan Setyo usai menghadiri acara Pembukaan Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin, 9 Desember 2024.

"Namanya indeks, sekarang posisinya di angka 3.8. Kita akan berusaha semaksimal mungkin untuk bisa membaik harapannya. Bukan saja harapan dari masyarakat, saya yakin setiap pimpinan, setiap pegawai semua berharap supaya indeks persepsi korupsi itu akan menjadi lebih baik," kata Setyo kepada wartawan.


Setyo menjelaskan, IPK Indonesia dapat diperbaiki dengan berbagai upaya yang akan dilakukan dengan berbagai sinergi dan kolaborasi semua pihak.

"Nah caranya, ya tentu tidak bisa kami sendiri. Kami akan berusaha semaksimal mungkin dengan berbagai macam cara, mudah-mudahan dengan dukungan, dengan kerjasama, kolaborasi, dengan berbagai macam cara tadi, mudah-mudahan ini bisa kami lakukan," terang dia.

Lanjut Setyo, pencapaian itu tidak mutlak bisa dilakukan KPK saja, melainkan harus melibatkan semua elemen bangsa.

"Kemudian yang kedua tadi masalah beberapa DPO, itu juga menjadi upaya untuk ya semenjak kami di sini sebenarnya itu kami juga berusaha keras ya, tentu nanti menjadi target kami berusaha, mudah-mudahan ya beberapa target yang masih belum tertangkap bisa kita lakukan secara maksimal juga, pastinya kita juga mengharapkan dukungan semua pihak gitu ya, makin cepat tentunya makin bagus," pungkas Setyo.

KPK periode 2019-2024 masih memiliki "utang" untuk menangkap 3 buronan, yakni Kirana Kotama alias Thay Ming, Harun Masiku, dan Paulus Tannos.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya