Berita

Perwakilan aktivis Jakarta, Amos Hutauruk, di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin, 9 Desember 2024/RMOL

Politik

Aktivis Minta Hakim MK Profesional Tangani Sengketa Hasil Pilgub

SENIN, 09 DESEMBER 2024 | 21:02 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Mahkamah Konstitusi (MK) disambangi kelompok aktivis Jakarta yang mewanti-wanti hakim konstitusi untuk bersikap profesional, khususnya dalam menangani sengketa hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.

Perwakilan aktivis Jakarta, Amos Hutauruk menyatakan, MK merupakan produk reformasi yang fungsinya memastikan penyelenggaraan negara berdasarkan konstitusi, termasuk dalam penyelenggaraan pilkada. 

"Kami ke sini pertama untuk mendukung MK agar selalu menjaga konstitusi dan demokrasi yang berkeadilan," ujar Amos di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin, 9 Desember 2024.


Dia mengatakan, sebagai warga Jakarta dirinya telah mengetahui hasil pemilihan gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2024 telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan potensi menjadi objek gugatan di MK. 

"Pasangan nomor urut 3 (Pramono Anung-Rano Karno) ditetapkan sebagai peraih suara terbanyak, dengan total 2.183.239 suara (50,07 persen). Disusul berturut-turut pasangan nomor urut 1 (Ridwan Kamil-Suswono) dengan suara 1.718.160 (39,41 persen) dan pasangan nomor urut 2 (Dharma Pongrekun-Kun Wardana) dengan suara 459.230 (10,52 persen)," urainya. 

Menurut Amos, seharusnya hasil Pilgub DKI Jakarta 2024 itu tidak memunculkan gugatan di MK, karena dapat dipastikan pasangan Pram-Rano menang satu putaran, sesuai dengan aturan dalam pasal 10 ayat 2 UU 2/2024.

"Bahwa pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang memperoleh suara lebih dari 50 persen) ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih. Jelas sekali sudah tidak ada lagi perdebatan untuk masalah tersebut," tutur Amos. 

"Kecuali ada kelompok-kelompok tertentu yang mencoba ingin melakukan agar Pilgub Jakarta menjadi 2 putaran," ungkapnya. 

Karena itu, apabila pasangan Ridwan Kamil-Suswono atau pasangan Dharma-Kun mengajukan gugatan hasil Pilgub DKI Jakarta, maka Amos berharap MK bersikap profesional. 

"(Hakim-hakim MK dapat menolak segala macam bentuk Intervensi dan cara-cara tidak terhormat dan cenderung provokatif terhadap MK, dalam memutus sengketa Pilgub Daerah Khusus Jakarta," demikian Amos menambahkan.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Bareskrim Bongkar Tempat Jual Beli Ekstasi di Tempat Hiburan Malam

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:59

Ekonom Sambut Baik Kerja Sama RI-Jepang soal Energi Hijau

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:45

NKRI di Persimpangan Jalan

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:13

Legislator Kebon Sirih Bareng Walkot Jakbar Sidak Terminal Kalideres

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:50

Menhan: Masyarakat Harus Benar-benar Merasakan Kehadiran TNI

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:25

RI Siapkan Tameng Hadapi Investigasi Dagang AS

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:08

Kemenhub Tegaskan Penerbangan ke Luar Negeri Tetap Beroperasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:50

Teheran Diserang Lagi, Israel Klaim Bunuh Dua Pejabat Tinggi Iran

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:30

Sopir Taksi Daring Lapor Polisi Usai Dituduh Curi Akun Mobile Legend

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:10

BI Beri Sinyal Tidak Akan Pangkas Suku Bunga Imbas Gejolak Global

Rabu, 18 Maret 2026 | 00:50

Selengkapnya