Berita

Perwakilan aktivis Jakarta, Amos Hutauruk, di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin, 9 Desember 2024/RMOL

Politik

Aktivis Minta Hakim MK Profesional Tangani Sengketa Hasil Pilgub

SENIN, 09 DESEMBER 2024 | 21:02 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Mahkamah Konstitusi (MK) disambangi kelompok aktivis Jakarta yang mewanti-wanti hakim konstitusi untuk bersikap profesional, khususnya dalam menangani sengketa hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.

Perwakilan aktivis Jakarta, Amos Hutauruk menyatakan, MK merupakan produk reformasi yang fungsinya memastikan penyelenggaraan negara berdasarkan konstitusi, termasuk dalam penyelenggaraan pilkada. 

"Kami ke sini pertama untuk mendukung MK agar selalu menjaga konstitusi dan demokrasi yang berkeadilan," ujar Amos di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin, 9 Desember 2024.


Dia mengatakan, sebagai warga Jakarta dirinya telah mengetahui hasil pemilihan gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2024 telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan potensi menjadi objek gugatan di MK. 

"Pasangan nomor urut 3 (Pramono Anung-Rano Karno) ditetapkan sebagai peraih suara terbanyak, dengan total 2.183.239 suara (50,07 persen). Disusul berturut-turut pasangan nomor urut 1 (Ridwan Kamil-Suswono) dengan suara 1.718.160 (39,41 persen) dan pasangan nomor urut 2 (Dharma Pongrekun-Kun Wardana) dengan suara 459.230 (10,52 persen)," urainya. 

Menurut Amos, seharusnya hasil Pilgub DKI Jakarta 2024 itu tidak memunculkan gugatan di MK, karena dapat dipastikan pasangan Pram-Rano menang satu putaran, sesuai dengan aturan dalam pasal 10 ayat 2 UU 2/2024.

"Bahwa pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang memperoleh suara lebih dari 50 persen) ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih. Jelas sekali sudah tidak ada lagi perdebatan untuk masalah tersebut," tutur Amos. 

"Kecuali ada kelompok-kelompok tertentu yang mencoba ingin melakukan agar Pilgub Jakarta menjadi 2 putaran," ungkapnya. 

Karena itu, apabila pasangan Ridwan Kamil-Suswono atau pasangan Dharma-Kun mengajukan gugatan hasil Pilgub DKI Jakarta, maka Amos berharap MK bersikap profesional. 

"(Hakim-hakim MK dapat menolak segala macam bentuk Intervensi dan cara-cara tidak terhormat dan cenderung provokatif terhadap MK, dalam memutus sengketa Pilgub Daerah Khusus Jakarta," demikian Amos menambahkan.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya