Berita

Perwakilan aktivis Jakarta, Amos Hutauruk, di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin, 9 Desember 2024/RMOL

Politik

Aktivis Minta Hakim MK Profesional Tangani Sengketa Hasil Pilgub

SENIN, 09 DESEMBER 2024 | 21:02 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Mahkamah Konstitusi (MK) disambangi kelompok aktivis Jakarta yang mewanti-wanti hakim konstitusi untuk bersikap profesional, khususnya dalam menangani sengketa hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.

Perwakilan aktivis Jakarta, Amos Hutauruk menyatakan, MK merupakan produk reformasi yang fungsinya memastikan penyelenggaraan negara berdasarkan konstitusi, termasuk dalam penyelenggaraan pilkada. 

"Kami ke sini pertama untuk mendukung MK agar selalu menjaga konstitusi dan demokrasi yang berkeadilan," ujar Amos di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin, 9 Desember 2024.


Dia mengatakan, sebagai warga Jakarta dirinya telah mengetahui hasil pemilihan gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2024 telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan potensi menjadi objek gugatan di MK. 

"Pasangan nomor urut 3 (Pramono Anung-Rano Karno) ditetapkan sebagai peraih suara terbanyak, dengan total 2.183.239 suara (50,07 persen). Disusul berturut-turut pasangan nomor urut 1 (Ridwan Kamil-Suswono) dengan suara 1.718.160 (39,41 persen) dan pasangan nomor urut 2 (Dharma Pongrekun-Kun Wardana) dengan suara 459.230 (10,52 persen)," urainya. 

Menurut Amos, seharusnya hasil Pilgub DKI Jakarta 2024 itu tidak memunculkan gugatan di MK, karena dapat dipastikan pasangan Pram-Rano menang satu putaran, sesuai dengan aturan dalam pasal 10 ayat 2 UU 2/2024.

"Bahwa pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang memperoleh suara lebih dari 50 persen) ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih. Jelas sekali sudah tidak ada lagi perdebatan untuk masalah tersebut," tutur Amos. 

"Kecuali ada kelompok-kelompok tertentu yang mencoba ingin melakukan agar Pilgub Jakarta menjadi 2 putaran," ungkapnya. 

Karena itu, apabila pasangan Ridwan Kamil-Suswono atau pasangan Dharma-Kun mengajukan gugatan hasil Pilgub DKI Jakarta, maka Amos berharap MK bersikap profesional. 

"(Hakim-hakim MK dapat menolak segala macam bentuk Intervensi dan cara-cara tidak terhormat dan cenderung provokatif terhadap MK, dalam memutus sengketa Pilgub Daerah Khusus Jakarta," demikian Amos menambahkan.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya