Berita

Perwakilan aktivis Jakarta, Amos Hutauruk, di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin, 9 Desember 2024/RMOL

Politik

Aktivis Minta Hakim MK Profesional Tangani Sengketa Hasil Pilgub

SENIN, 09 DESEMBER 2024 | 21:02 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Mahkamah Konstitusi (MK) disambangi kelompok aktivis Jakarta yang mewanti-wanti hakim konstitusi untuk bersikap profesional, khususnya dalam menangani sengketa hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.

Perwakilan aktivis Jakarta, Amos Hutauruk menyatakan, MK merupakan produk reformasi yang fungsinya memastikan penyelenggaraan negara berdasarkan konstitusi, termasuk dalam penyelenggaraan pilkada. 

"Kami ke sini pertama untuk mendukung MK agar selalu menjaga konstitusi dan demokrasi yang berkeadilan," ujar Amos di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin, 9 Desember 2024.


Dia mengatakan, sebagai warga Jakarta dirinya telah mengetahui hasil pemilihan gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2024 telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan potensi menjadi objek gugatan di MK. 

"Pasangan nomor urut 3 (Pramono Anung-Rano Karno) ditetapkan sebagai peraih suara terbanyak, dengan total 2.183.239 suara (50,07 persen). Disusul berturut-turut pasangan nomor urut 1 (Ridwan Kamil-Suswono) dengan suara 1.718.160 (39,41 persen) dan pasangan nomor urut 2 (Dharma Pongrekun-Kun Wardana) dengan suara 459.230 (10,52 persen)," urainya. 

Menurut Amos, seharusnya hasil Pilgub DKI Jakarta 2024 itu tidak memunculkan gugatan di MK, karena dapat dipastikan pasangan Pram-Rano menang satu putaran, sesuai dengan aturan dalam pasal 10 ayat 2 UU 2/2024.

"Bahwa pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang memperoleh suara lebih dari 50 persen) ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih. Jelas sekali sudah tidak ada lagi perdebatan untuk masalah tersebut," tutur Amos. 

"Kecuali ada kelompok-kelompok tertentu yang mencoba ingin melakukan agar Pilgub Jakarta menjadi 2 putaran," ungkapnya. 

Karena itu, apabila pasangan Ridwan Kamil-Suswono atau pasangan Dharma-Kun mengajukan gugatan hasil Pilgub DKI Jakarta, maka Amos berharap MK bersikap profesional. 

"(Hakim-hakim MK dapat menolak segala macam bentuk Intervensi dan cara-cara tidak terhormat dan cenderung provokatif terhadap MK, dalam memutus sengketa Pilgub Daerah Khusus Jakarta," demikian Amos menambahkan.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Wall Street Variatif, Nasdaq Naik Ditopang Saham AI

Rabu, 23 September 2026 | 08:21

Kejagung Garap Lima Saksi di Kasus Korupsi MBG, Ada Pegawai SPPG Karawang

Rabu, 23 September 2026 | 08:06

Emas Gagal Bersinar, Tertekan Ekspektasi Suku Bunga Ketat dan Penguatan Dolar AS

Rabu, 23 September 2026 | 07:41

Dolar AS Berfluktuasi Ditopang Ketidakpastian Minyak

Rabu, 23 September 2026 | 07:23

Bursa Eropa Beragam: Dorongan Sektor Teknologi Imbangi Tekanan Sektor Keuangan

Rabu, 23 September 2026 | 07:07

Ruang Amal Indonesia-IFG Life-Kemenko PM Hadirkan Program bagi Ojol Tunarungu

Rabu, 23 September 2026 | 06:40

Sering Kebakaran, Gedung Wajib Miliki Alat Deteksi Dini

Rabu, 23 September 2026 | 06:28

MUI Minta Pelaku Usaha Bersiap Hadapi Wajib Halal 18 Oktober

Rabu, 23 September 2026 | 06:18

Kursi Gibran Goyang

Rabu, 23 September 2026 | 06:03

Dua Jemaah Haji Indonesia Masih Dirawat di RS Arab Saudi

Rabu, 23 September 2026 | 05:45

Selengkapnya