Berita

Ridwan Kamil-Suswono/Net

Politik

Tim Rido Jangan Cari-cari Kesalahan karena Kecewa Hasil Pilgub DKI

SENIN, 09 DESEMBER 2024 | 17:53 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tim pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono diminta untuk tidak mencari-cari kesalahan pada pemilihan gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2024, karena tidak menerima kalah dari pasangan nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno.

Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti menilai, pernyataan tim pemenangan pasangan Ridwan Kamil-Suswono (Rido) yang menyinggung bahwa suara pasangan Pramono-Rano lebih kecil dari angka golongan putih (Golput) mengindikasikan ada sikap tak rela.

"Mengapa mereka harus menyinggung soal Golput? Mereka seharusnya menyoroti keberanian untuk menghadapi lawan yang sesungguhnya, bukan hanya melawan kotak kosong," ujar Ray kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Senin 9 Desember 2024.


Ray juga menyinggung soal banyaknya kandidat dari Koalisi Indonesia Maju (KIM), yang ditemukan hanya melawan kotak kosong dalam beberapa kontestasi Pilkada 2024 di beberapa daerah lainnya.

"Seharusnya menjadi bahan refleksi bagi tim Rido sebelum mengkritik pihak lain," tuturnya.

Lebih dari itu, Ray mendapati beberapa alasan Tim Rido tidak menerima kekalahan mereka dari pasangan Pramono-Rano. Salah satunya adalah terkait pendataan pemilih di tempat pemungutan suara (TPS).

"Kalau dilihat dari pernyataan ini, jelas sekali tim pemenangan Rido tidak terima kekalahan. Lalu mereka mencari faktor-faktor yang dianggap mempengaruhi hasil, salah satunya soal undangan pemilih (C6), tapi itu sangat kecil dan lemah," katanya.

Menurutnya, analisis bahwa suara Pramono-Rano kalah dari angka Golput tidak relevan, karena faktanya, pasangan Rido sendiri justru lebih buruk lagi dibandingkan angka Golput.

"Kalau Pramono-Rano kalah dari Golput, pasangan Rido ini lebih parah lagi. Apa tidak malu meminta putaran kedua?" tegasnya.

Lebih lanjut, Ray menyoroti upaya tim Rido untuk mengajukan gugatan hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kalau mereka sudah kalah dari Golput, kok masih ngotot untuk putaran kedua? Saya melihat dasar mereka untuk menggugat ke MK terkait tuduhan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) tidak cukup kuat," katanya.

"Di republik ini, kalau aturan menghambat tujuan, ya aturannya yang diubah. Kita lihat saja nanti bagaimana pertimbangan hakim," demikian Ray menutup.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Mantan Relawan: Jokowi Takut Ijazahnya Terungkap di Pengadilan

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:06

Eggi Sudjana Nyetir Mobil Mewah di Malaysia Bukan Hoaks

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:01

Madu Dari Sydney

Sabtu, 17 Januari 2026 | 23:32

Zakat Harus Jadi Bagian Solusi Kebangsaan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 23:27

Sudirman Said Dilamar Masuk Partai Gema Bangsa

Sabtu, 17 Januari 2026 | 23:01

Trump Ancam Kenakan Tarif ke Negara yang Tak Sejalan soal Greenland

Sabtu, 17 Januari 2026 | 22:51

Dirut Indonesia Air Transport Klarifikasi Kru Pesawat Bawa Pegawai KKP Hilang Kontak di Maros Bukan Delapan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 22:51

KKP Terus Monitor Pencarian Pesawat ATR 42-500 Usai Hilang Kontak

Sabtu, 17 Januari 2026 | 22:09

Ini Identitas dan Pangkat Tiga Pegawai KKP di Pesawat ATR yang Hilang Kontak di Maros

Sabtu, 17 Januari 2026 | 21:48

Klarifikasi Menteri Trenggono, Pesawat ATR Sewaan KKP yang Hilang Kontak di Maros Sedang Misi Pengawasan Udara

Sabtu, 17 Januari 2026 | 21:37

Selengkapnya