Berita

Ridwan Kamil-Suswono/Net

Politik

Tim Rido Jangan Cari-cari Kesalahan karena Kecewa Hasil Pilgub DKI

SENIN, 09 DESEMBER 2024 | 17:53 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tim pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono diminta untuk tidak mencari-cari kesalahan pada pemilihan gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2024, karena tidak menerima kalah dari pasangan nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno.

Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti menilai, pernyataan tim pemenangan pasangan Ridwan Kamil-Suswono (Rido) yang menyinggung bahwa suara pasangan Pramono-Rano lebih kecil dari angka golongan putih (Golput) mengindikasikan ada sikap tak rela.

"Mengapa mereka harus menyinggung soal Golput? Mereka seharusnya menyoroti keberanian untuk menghadapi lawan yang sesungguhnya, bukan hanya melawan kotak kosong," ujar Ray kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Senin 9 Desember 2024.


Ray juga menyinggung soal banyaknya kandidat dari Koalisi Indonesia Maju (KIM), yang ditemukan hanya melawan kotak kosong dalam beberapa kontestasi Pilkada 2024 di beberapa daerah lainnya.

"Seharusnya menjadi bahan refleksi bagi tim Rido sebelum mengkritik pihak lain," tuturnya.

Lebih dari itu, Ray mendapati beberapa alasan Tim Rido tidak menerima kekalahan mereka dari pasangan Pramono-Rano. Salah satunya adalah terkait pendataan pemilih di tempat pemungutan suara (TPS).

"Kalau dilihat dari pernyataan ini, jelas sekali tim pemenangan Rido tidak terima kekalahan. Lalu mereka mencari faktor-faktor yang dianggap mempengaruhi hasil, salah satunya soal undangan pemilih (C6), tapi itu sangat kecil dan lemah," katanya.

Menurutnya, analisis bahwa suara Pramono-Rano kalah dari angka Golput tidak relevan, karena faktanya, pasangan Rido sendiri justru lebih buruk lagi dibandingkan angka Golput.

"Kalau Pramono-Rano kalah dari Golput, pasangan Rido ini lebih parah lagi. Apa tidak malu meminta putaran kedua?" tegasnya.

Lebih lanjut, Ray menyoroti upaya tim Rido untuk mengajukan gugatan hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kalau mereka sudah kalah dari Golput, kok masih ngotot untuk putaran kedua? Saya melihat dasar mereka untuk menggugat ke MK terkait tuduhan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) tidak cukup kuat," katanya.

"Di republik ini, kalau aturan menghambat tujuan, ya aturannya yang diubah. Kita lihat saja nanti bagaimana pertimbangan hakim," demikian Ray menutup.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya