Berita

Ridwan Kamil-Suswono/Net

Politik

Tim Rido Jangan Cari-cari Kesalahan karena Kecewa Hasil Pilgub DKI

SENIN, 09 DESEMBER 2024 | 17:53 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tim pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono diminta untuk tidak mencari-cari kesalahan pada pemilihan gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2024, karena tidak menerima kalah dari pasangan nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno.

Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti menilai, pernyataan tim pemenangan pasangan Ridwan Kamil-Suswono (Rido) yang menyinggung bahwa suara pasangan Pramono-Rano lebih kecil dari angka golongan putih (Golput) mengindikasikan ada sikap tak rela.

"Mengapa mereka harus menyinggung soal Golput? Mereka seharusnya menyoroti keberanian untuk menghadapi lawan yang sesungguhnya, bukan hanya melawan kotak kosong," ujar Ray kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Senin 9 Desember 2024.


Ray juga menyinggung soal banyaknya kandidat dari Koalisi Indonesia Maju (KIM), yang ditemukan hanya melawan kotak kosong dalam beberapa kontestasi Pilkada 2024 di beberapa daerah lainnya.

"Seharusnya menjadi bahan refleksi bagi tim Rido sebelum mengkritik pihak lain," tuturnya.

Lebih dari itu, Ray mendapati beberapa alasan Tim Rido tidak menerima kekalahan mereka dari pasangan Pramono-Rano. Salah satunya adalah terkait pendataan pemilih di tempat pemungutan suara (TPS).

"Kalau dilihat dari pernyataan ini, jelas sekali tim pemenangan Rido tidak terima kekalahan. Lalu mereka mencari faktor-faktor yang dianggap mempengaruhi hasil, salah satunya soal undangan pemilih (C6), tapi itu sangat kecil dan lemah," katanya.

Menurutnya, analisis bahwa suara Pramono-Rano kalah dari angka Golput tidak relevan, karena faktanya, pasangan Rido sendiri justru lebih buruk lagi dibandingkan angka Golput.

"Kalau Pramono-Rano kalah dari Golput, pasangan Rido ini lebih parah lagi. Apa tidak malu meminta putaran kedua?" tegasnya.

Lebih lanjut, Ray menyoroti upaya tim Rido untuk mengajukan gugatan hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kalau mereka sudah kalah dari Golput, kok masih ngotot untuk putaran kedua? Saya melihat dasar mereka untuk menggugat ke MK terkait tuduhan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) tidak cukup kuat," katanya.

"Di republik ini, kalau aturan menghambat tujuan, ya aturannya yang diubah. Kita lihat saja nanti bagaimana pertimbangan hakim," demikian Ray menutup.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya