Berita

Poster Presiden Korea Selatan, Yoon Suk-Yeol/Net

Dunia

Baru Lolos dari Pemakzulan, Presiden Korsel Kini Dilarang Pergi-pergi ke Luar Negeri

SENIN, 09 DESEMBER 2024 | 17:09 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Baru selamat dari percobaan pemakzulan di parlemen, kini Presiden Korea Selatan, Yoon Suk-Yeol menghadapi larangan perjalanan ke luar negeri karena deklarasi darurat militernya memicu krisis politik.

Larangan itu diberlakukan mulai Senin, 9 Desember 2024, menurut perintah kepala kantor investigasi korupsi pejabat tinggi Korea Selatan.

"Presiden Yoon telah dilarang bepergian ke luar negeri," ungkap sumber dari Kementerian Kehakiman Korea, seperti dimuat TRT World.


Larangan tersebut diberlakukan bersamaan dengan proses penyelidikan terhadap dugaan pemberontakan atas penerapan darurat militer oleh Yoon minggu lalu.

Seorang perwira senior Badan Kepolisian Nasional mengatakan kepada wartawan setempat bahwa polisi juga dapat menahan Yoon jika persyaratannya terpenuhi.

Meskipun seorang presiden Korea Selatan yang sedang menjabat memiliki kekebalan dari tuntutan hukum saat menjabat, hal itu tidak berlaku untuk tuduhan pemberontakan atau pengkhianatan.

Jaksa penuntut Korea Selatan pada hari Minggu, 8 Desember 2024 menahan mantan Menteri Pertahanan Kim Yong Hyun, yang diduga merekomendasikan agar Yoon memberlakukan darurat militer.

Ia menjadi orang pertama yang ditahan dalam kasus darurat militer tersebut.

Kementerian Pertahanan minggu lalu secara terpisah menangguhkan tiga komandan militer atas dugaan keterlibatan mereka dalam penerapan darurat militer. Mereka termasuk di antara mereka yang menghadapi tuduhan pemberontakan yang diajukan oposisi.

Sementara itu, di hari Sabtu, 7 Desember 2024, Yoon berhasil selamat dari upaya pemakzulan yang diajukan koalisi oposisi setelah partainya People Power Party (PPP) memboikot mosi tidak percaya yang diajukan.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

BNI Bawa Tiga UKM Indonesia Tembus Pasar Korea Selatan

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:23

Api Ludeskan Rumah Tinggal di Cakung Timur

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:14

BNI Geber Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:01

Baznas dan Sound Rhythm Ajak Nonton Bola Sambil Sedekah

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:47

Rano Karno Targetkan 500 Penyanyi Tampil di Bundaran HI

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:16

Simpul Nominee Rumah Sentul

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:00

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Capai 1,13 Juta Penonton

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:52

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:45

KPK Rampungkan Analisis Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:34

Wamen Investasi: Kepastian Hukum Jadi Faktor Penting Tarik Investor Asing

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:22

Selengkapnya