Berita

Poster Presiden Korea Selatan, Yoon Suk-Yeol/Net

Dunia

Baru Lolos dari Pemakzulan, Presiden Korsel Kini Dilarang Pergi-pergi ke Luar Negeri

SENIN, 09 DESEMBER 2024 | 17:09 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Baru selamat dari percobaan pemakzulan di parlemen, kini Presiden Korea Selatan, Yoon Suk-Yeol menghadapi larangan perjalanan ke luar negeri karena deklarasi darurat militernya memicu krisis politik.

Larangan itu diberlakukan mulai Senin, 9 Desember 2024, menurut perintah kepala kantor investigasi korupsi pejabat tinggi Korea Selatan.

"Presiden Yoon telah dilarang bepergian ke luar negeri," ungkap sumber dari Kementerian Kehakiman Korea, seperti dimuat TRT World.


Larangan tersebut diberlakukan bersamaan dengan proses penyelidikan terhadap dugaan pemberontakan atas penerapan darurat militer oleh Yoon minggu lalu.

Seorang perwira senior Badan Kepolisian Nasional mengatakan kepada wartawan setempat bahwa polisi juga dapat menahan Yoon jika persyaratannya terpenuhi.

Meskipun seorang presiden Korea Selatan yang sedang menjabat memiliki kekebalan dari tuntutan hukum saat menjabat, hal itu tidak berlaku untuk tuduhan pemberontakan atau pengkhianatan.

Jaksa penuntut Korea Selatan pada hari Minggu, 8 Desember 2024 menahan mantan Menteri Pertahanan Kim Yong Hyun, yang diduga merekomendasikan agar Yoon memberlakukan darurat militer.

Ia menjadi orang pertama yang ditahan dalam kasus darurat militer tersebut.

Kementerian Pertahanan minggu lalu secara terpisah menangguhkan tiga komandan militer atas dugaan keterlibatan mereka dalam penerapan darurat militer. Mereka termasuk di antara mereka yang menghadapi tuduhan pemberontakan yang diajukan oposisi.

Sementara itu, di hari Sabtu, 7 Desember 2024, Yoon berhasil selamat dari upaya pemakzulan yang diajukan koalisi oposisi setelah partainya People Power Party (PPP) memboikot mosi tidak percaya yang diajukan.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya