Berita

Ketua Tim Pemenangan RIDO, Ahmad Riza Patria./Humas RIDO

Politik

Sebelum Rabu, Tim Hukum Rido Bakal Layangkan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi

SENIN, 09 DESEMBER 2024 | 16:01 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tim Hukum pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono (Rido) bakal melayangkan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pilkada Jakarta 2024.

Gugatan tersebut akan dilayangkan paling lambat pada Rabu, 11 Desember 2024 pukul 16.00 WIB.

"Sampai saat ini tim hukum sedang memproses seluruh bahan yang akan diajukan ke Mahkamah Konstitusi, baik yang berkaitan dengan narasi kecurangan dan lain sebagainya," kata Tim Bidang Hukum Rido, Muslim Jaya Butar Butar, dalam keterangan resmi, Senin, 9 Desember 2024.


Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan Rido, Ahmad Riza Patria, mengatakan, pengajuan gugatan MK berdasar dari hal yang sangat krusial. Salah satunya berkaitan dengan rendahnya tingkat partisipasi pemilih di Jakarta. 

"Seperti yang sudah disampaikan oleh tim hukum, tim pemenangan, partai-partai pengusung, dari pasangan Rido melihat bahwa Pilkada Jakarta tahun 2024 memiliki masalah yang cukup krusial, yaitu partisipasi daripada pemilih sangat rendah. Ini merupakan yang terendah dalam sejarah Pilkada di DKI Jakarta," kata Ariza.

Lanjut Ariza, merujuk data, rata-rata tingkat partisipasinya tidak lebih dari 53 persen. 

Angka ini sangat minim jika dibandingkan dengan rata-rata nasional yang mencapai 68 persen, ini sangat ironis. 

Menurutnya, saat Pilkada di Jakarta sebelumnya, meski cuaca hujan, partisipasinya sangat tinggi sekali. Sementara saat Pilkada yang dilangsungkan pada 27 November 2024 lalu, cuaca di Jakarta sangat cerah sehingga seharusnya tidak mengganggu partisipasi warga dalam memilih. 

Ariza menilai, rendahnya angka partisipasi karena ada banyak warga Jakarta yang tidak mendapatkan undangan untuk datang ke TPS. 

"Maka dari itu, pasangan Rido akan mengajukan permohonan gugatan ke MK terkait beberapa masalah di antaranya yang berkaitan dengan rendahnya partisipasi pemilih karena banyak warga tidak menerima undangan. Apakah inj disengaja atau tidak, nanti pada waktunya masyarakat akan tahu," kata Ariza.

Pasangan Cagub-cawagub nomor urut 1 Ridwan Kamil dan Suswono hanya mendapat suara sebesar 1.718.160 atau 39,40 persen. Kalah dari pasangan Pramono-Rano yang memperoleh 2.183.239 suara atau setara dengan 50,07 persen. 

Sedangkan posisi buncit diraih oleh pasangan nomor urut 2, Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana. Pasangan independen ini mendapat perolehan 459.230 suara atau 10,53 persen.

KPU DKI juga mengungkap total pemilih yang menggunakan hak pilih pada Pilkada DKI Jakarta berjumlah 4.724.393 orang dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 8.214.007.

Dari jumlah itu, surat suara sah sebanyak 4.360.629 dan surat suara tidak sah sebanyak 363.764.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Jaksa Agung Resmi Lantik Kuntadi sebagai Pengganti Febrie

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:25

Wasekjen AMPI: Hasil Rapat Pleno IX Cacat Hukum dan Tak Punya Legitimasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:23

Danantara Mulai Bentuk Perusahaan Manajemen Aset Raksasa

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:15

Samsung Galaxy Z Fold 8 Hadirkan Desain Tipis dan Performa Tangguh

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:55

Indonesia Kecam Serangan terhadap Kapal Komersial di Laut Merah

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:34

Perbaikan SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Jadi PR Bersama

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:32

Panda Bond RI Laris, Pemerintah Raup Rp18,5 Triliun

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:27

Kemunculan Kabinet Bayangan Konsekuensi dari Demokrasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Iran: Trump akan Hadapi Konsekuensi jika Serangan AS Berlanjut

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Dude Harlino Kembalikan Honor Rp5,25 Miliar dari PT DSI, Sebut Bentuk Kepedulian untuk Korban

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:50

Selengkapnya