Berita

Ilustrasi/AP

Bisnis

Google Gugat Biro Perlindungan Keuangan Konsumen AS

SENIN, 09 DESEMBER 2024 | 15:02 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Raksasa internet Google bersiap menggugat Biro Perlindungan Keuangan Konsumen AS atau CFPB.

Gugatan tersebut dilakukan atas keputusan CFPB yang memerintahkan pengawasan federal terhadap Google Pay, cabang pembayaran Google.

"Ini adalah kasus yang jelas tentang tindakan pemerintah yang melampaui batas yang melibatkan pembayaran peer-to-peer Google Pay, yang tidak pernah menimbulkan risiko dan tidak lagi disediakan di AS, dan kami akan menantangnya di pengadilan," kata juru bicara Google Jose Castaneda dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari Reuters, Senin 9 Desember 2024.


Dalam putusannya pada akhir November lalu, CFPB menetapkan peraturan untuk mengawasi perusahaan nonbank terbesar yang menawarkan aplikasi transfer dana digital dan dompet pembayaran. 

Peraturan tersebut akan membantu CFPB untuk memastikan bahwa perusahaan-perusahaan ini – khususnya yang menangani lebih dari 50 juta transaksi per tahun – mematuhi hukum federal seperti halnya bank-bank besar, koperasi kredit, dan lembaga keuangan lainnya yang telah diawasi oleh CFPB. 

CFPB memperkirakan bahwa aplikasi yang paling banyak digunakan yang tercakup dalam peraturan tersebut secara kolektif memproses lebih dari 13 miliar transaksi pembayaran konsumen setiap tahunnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

MNC Siap Lawan Putusan CMNP Lewat Banding hingga PK!

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

Menyambut Hardiknas 2026: Mengupas Makna Tema, Filosofi Logo, dan Harapan Pendidikan Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 20:06

RUPS bjb Angkat Susi Pudjiastuti Jadi Komut, Ayi Subarna Dirut

Selasa, 28 April 2026 | 20:02

KAMMI Ingin Perempuan jadi Penggerak Kedaulatan Energi

Selasa, 28 April 2026 | 20:01

Membaca Paslon Pimpinan NU di Muktamar ke-35

Selasa, 28 April 2026 | 19:59

Prabowo Sempatkan Ziarah ke Makam Sang Kakek Margono Djojohadikusumo

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Jamaluddin Jompa Kembali Jabat Rektor Unhas

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Legislator Golkar Desak Dirut KAI Mundur

Selasa, 28 April 2026 | 19:44

RUPST bank bjb, Susi Pudjiastuti Komut Independen

Selasa, 28 April 2026 | 19:42

Polri Unjuk Gigi, Timnas Silat Sapu Emas di Belgia

Selasa, 28 April 2026 | 19:34

Selengkapnya