Berita

Ilustrasi/AP

Bisnis

Google Gugat Biro Perlindungan Keuangan Konsumen AS

SENIN, 09 DESEMBER 2024 | 15:02 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Raksasa internet Google bersiap menggugat Biro Perlindungan Keuangan Konsumen AS atau CFPB.

Gugatan tersebut dilakukan atas keputusan CFPB yang memerintahkan pengawasan federal terhadap Google Pay, cabang pembayaran Google.

"Ini adalah kasus yang jelas tentang tindakan pemerintah yang melampaui batas yang melibatkan pembayaran peer-to-peer Google Pay, yang tidak pernah menimbulkan risiko dan tidak lagi disediakan di AS, dan kami akan menantangnya di pengadilan," kata juru bicara Google Jose Castaneda dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari Reuters, Senin 9 Desember 2024.


Dalam putusannya pada akhir November lalu, CFPB menetapkan peraturan untuk mengawasi perusahaan nonbank terbesar yang menawarkan aplikasi transfer dana digital dan dompet pembayaran. 

Peraturan tersebut akan membantu CFPB untuk memastikan bahwa perusahaan-perusahaan ini – khususnya yang menangani lebih dari 50 juta transaksi per tahun – mematuhi hukum federal seperti halnya bank-bank besar, koperasi kredit, dan lembaga keuangan lainnya yang telah diawasi oleh CFPB. 

CFPB memperkirakan bahwa aplikasi yang paling banyak digunakan yang tercakup dalam peraturan tersebut secara kolektif memproses lebih dari 13 miliar transaksi pembayaran konsumen setiap tahunnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya