Berita

Ilustrasi/AP

Bisnis

Google Gugat Biro Perlindungan Keuangan Konsumen AS

SENIN, 09 DESEMBER 2024 | 15:02 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Raksasa internet Google bersiap menggugat Biro Perlindungan Keuangan Konsumen AS atau CFPB.

Gugatan tersebut dilakukan atas keputusan CFPB yang memerintahkan pengawasan federal terhadap Google Pay, cabang pembayaran Google.

"Ini adalah kasus yang jelas tentang tindakan pemerintah yang melampaui batas yang melibatkan pembayaran peer-to-peer Google Pay, yang tidak pernah menimbulkan risiko dan tidak lagi disediakan di AS, dan kami akan menantangnya di pengadilan," kata juru bicara Google Jose Castaneda dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari Reuters, Senin 9 Desember 2024.


Dalam putusannya pada akhir November lalu, CFPB menetapkan peraturan untuk mengawasi perusahaan nonbank terbesar yang menawarkan aplikasi transfer dana digital dan dompet pembayaran. 

Peraturan tersebut akan membantu CFPB untuk memastikan bahwa perusahaan-perusahaan ini – khususnya yang menangani lebih dari 50 juta transaksi per tahun – mematuhi hukum federal seperti halnya bank-bank besar, koperasi kredit, dan lembaga keuangan lainnya yang telah diawasi oleh CFPB. 

CFPB memperkirakan bahwa aplikasi yang paling banyak digunakan yang tercakup dalam peraturan tersebut secara kolektif memproses lebih dari 13 miliar transaksi pembayaran konsumen setiap tahunnya.

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Forum IPEM 2026 Momentum Penting Perkuat Diplomasi Energi

Kamis, 19 Maret 2026 | 00:08

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 14 Kasus Curas Sepanjang Ramadan

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:45

Negara Bisa Menjadi Totaliter Lewat Teror dan Teknologi

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:28

Pengungkapan Pelaku Teror Air Keras Bukti Ketegasan Prabowo

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:10

YLBHI: Ada Pola Teror Berulang terhadap Aktivis hingga Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:51

Observatorium Bosscha: Hilal 1 Syawal Tipis di Ufuk Barat

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:32

TNI-Polri Harus Kompak Bongkar Teror Air Keras Aktivis KontraS

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:10

Umat Hindu Semarang Gelar Tawur Agung Kesanga Sambut Nyepi Saka 1948

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:56

YLBHI Minta Kasus Air Keras Andrie KontraS Disidang di Peradilan Umum

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:40

Kinerja Cepat Polri Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Tuai Apresiasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:11

Selengkapnya