Berita

Ilustrasi/AP

Bisnis

Google Gugat Biro Perlindungan Keuangan Konsumen AS

SENIN, 09 DESEMBER 2024 | 15:02 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Raksasa internet Google bersiap menggugat Biro Perlindungan Keuangan Konsumen AS atau CFPB.

Gugatan tersebut dilakukan atas keputusan CFPB yang memerintahkan pengawasan federal terhadap Google Pay, cabang pembayaran Google.

"Ini adalah kasus yang jelas tentang tindakan pemerintah yang melampaui batas yang melibatkan pembayaran peer-to-peer Google Pay, yang tidak pernah menimbulkan risiko dan tidak lagi disediakan di AS, dan kami akan menantangnya di pengadilan," kata juru bicara Google Jose Castaneda dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari Reuters, Senin 9 Desember 2024.

Dalam putusannya pada akhir November lalu, CFPB menetapkan peraturan untuk mengawasi perusahaan nonbank terbesar yang menawarkan aplikasi transfer dana digital dan dompet pembayaran. 

Peraturan tersebut akan membantu CFPB untuk memastikan bahwa perusahaan-perusahaan ini – khususnya yang menangani lebih dari 50 juta transaksi per tahun – mematuhi hukum federal seperti halnya bank-bank besar, koperasi kredit, dan lembaga keuangan lainnya yang telah diawasi oleh CFPB. 

CFPB memperkirakan bahwa aplikasi yang paling banyak digunakan yang tercakup dalam peraturan tersebut secara kolektif memproses lebih dari 13 miliar transaksi pembayaran konsumen setiap tahunnya.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya